TASLABNEWS, ASAHAN Personil Sat Reskrim Unit Jatanras melakukan penyelidikan, tentang adanya permainan judi togel dan t tembak ikan di Desa Kampung Bungur, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Rabu (13/03/2024).
Penggerebekan itu berdasarkan pengaduan dari masyarakat. Menindak lanjuti hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto SH MAP bertindak cepat dengan memerintahkan Kanit Jatanras Ipda Supangit, SH dan tim nya langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku tukang tulis judi togel dan operator judi game tembak ikan dan berhasil menyita barang bukti dari pelaku.
Selanjutnya membawa pelaku ke Polres Asahan guna proses sesuai hukum yang berlaku.
Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi, SIK, MM, MH menerangkan bahwa Polres Asahan telah mengamankan pelaku berinisial A (36) warga Desa Purwodadi, Kecamatan Prapat Janji, beserta barang bukti merupakan 1 Unit Handphone Android warna hitam, 1 buku erek-erek/ Tapsir Mimpi, 1 buku catatan, 1 unit Meja judi game tembak ikan-ikan, 1 cip meja judi game tembak ikan.
Tegasnya Kapolres, Polres Asahan akan bertindak tegas terhadap segala bentuk perjudian tembak tembak ikan atau sejenisnya. (Edi/Syaf)