TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Keberadaan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Tanjungbalai, khususnya di jalan – jalan protokol masih tetap menjadi persoalan yang belum terselesaikan.
Sementara, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai dikabarkan sudah tiga kali mengirimkan surat peringatan kepada para pedagang kaki lima agar tidak berjualan di bahu jalan, namun tidak cukup ‘ampuh’ untuk menertibkan para pedagang kaki lima ini.

Pantauan di lapangan hingga hari Kamis (8/8/25), para pedagang masih banyak yang memanfaatkan trotoar dan bahu jalan sebagai tempat berjualan.
Kondisi ini sudah berlangsung bertahun-tahun lamanya, terkesan seperti ada pembiaran selama ini dari Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Herna Veva, Amd, anggota DPRD Kota Tanjungbalai dari PAN mengaku, memberikan perhatian serius terhadap persoalan banyaknya PKL di Kota Tanjungbalai ini. Ia juga menilai, maraknya pedagang kaki lima tersebut berdampak kepada semakin semrawutnya lalu lintas di Kota Tanjungbalai, mengakibatkan kemacetan, menurunnya kenyamanan masyarakat dan para pengendara.
Namun demikian, Herna Veva berharap, kiranya Pemko Tanjungbalai tidak serta merta melakukan penggusuran kepada para pedagang kaki lima tersebut, melainkan dicarikan jalan keluarnya, antara lain adalah dengan melakukan relokasi ke tempat yang layak.
“Saya menerima banyak keluhan dari masyarakat yang terganggu oleh keberadaan PKL yang tidak tertata ini. Namun demikian, saya tidak menyalahkan pedagang, tapi mempertanyakan tanggung jawabnya dari Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk dapat menghadirkan solusi yang adil dan berkelanjutan,” ujar Herna Veva.
Ia menegaskan juga, bahwa keberadaan PKL adalah bagian dari dinamika ekonomi kerakyatan yang harus didukung. Namun dukungan tersebut harus dibarengi dengan kebijakan yang berkeadilan, tertib, dan manusiawi. (ign/Syaf)