TASLABNEWS, ASAHAN-Satuan reserse Narkoba Polres Asahan meringkus tiga orang kurir narkoba diduga jaringan internasional yang membawa 20 kg sabu.
Informasi diperoleh, sabu tersebut dibawa dari Malaysia dan rencananya akan di bawa ke Palembang.
Tersangka berinisial TKS, I dan R merupakan warga Kota Tanjungbalai.
Setelah mendapat laporan satuan satnarkoba Polres Asahan di bawa pimpinan Kasat Narkoba Polres Asahan Iptu Mulyoto mengejar dan menangkap mobil tersangka, dan mendapatkan barang bukti satu karung goni yang berisikan dua puluh bungkus sabu -sabu yang di perkirakan seberat 20 kg.
Kapolres Asahan AKBP Afdal junaidi saat pres rilis di polres Asahan, Rabu (19/6) 2025) mengatakan, tersangka merupakan kurir Narkoba jaringan internasional yang di perintah warga Malaysia dengan upah Rp200.000.000.

“Sebelumnya para tersangka ini berhasil membawa sabu di kirim ke Medan dan Palembang dengan memperoleh upah Rp100.000.000,” terang kapolres.
Kini polisi masih mengejar bandar sabu asal Malaysia tersebut yang sudah di ketahui identitasnya.
Ketiga tersangka terancam undang-undang Narkotika dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati. (Edi/Syaf)