TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota Tanjungbalai secara resmi telah membentuk tim terpadu untuk Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Gelandangan.
Hal itu dibuktikan dengan diterbitkannya Surat Keputusan Wali Kota Tanjungbalai Nomor : 300/250/K/2025, tanggal 18 Juni 2025 tentang Pembentukan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Orang Dengan Jiwa dan Gelandangan di Kota Tanjungbalai.
Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim menegaskan, bahwa setiap perangkat daerah harus turut serta dalam mensosialisasikan P4GN kepada ASN maupun tenaga honorer melalui pertemuan atau rapat staf di instansinya masing – masing.
Katanya, hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2020 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Dikatakan Wali Kota bahwa Pemko Tanjungbalai telah berkomitmen untuk mendukung program Pemerintah dalam Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba khususnya di Kota Tanjungbalai. Untuk itu, diharapkan kepada seluruh jajaran perangkat daerah di Kota Tanjungbalai agar terus memberikan sosialisasi atau rapat koordinasi terkait P4GN di kantor masing-masing dan juga kepada masyarakat.

“Diharapkan kepada seluruh ASN maupun honorer di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai agar jangan ada yang terlibat dengan narkoba,” tegas Wali Kota, Mahyaruddin Salim.
Lebih lanjut dikatakan Wali Kota, bahwa adanya sinergi antara Pemerintah Daerah dengan instansi vertikal dan masyarakat akan dapat mewujudkan Kota Tanjungbalai yang bersih Narkoba. Untuk itu, imbuhnya, diharapkan kepada seluruh Pimpinan Perangkat Daerah untuk per komitmen dalam menjalankan Instruksi Presiden ini di unit kerjanya masing-masing.
“Cegah pemakaian Narkoba sekarang juga, laporkan jika mengetahui ada yang memakai barang haram tersebut. Mari wujudkan bersama agar Kota Tanjungbalai bersih dari Narkoba, dalam hal ini target kita adalah Nol Narkoba khususnya bagi pegawai dan Honorer di lingkungan Pemko Tanjungbalai,” tegas Wali Kota Mahyaruddin Salim.

Selain itu, Wali Kota Tanjungbalai ini juga mengajak seluruh ASN dan honorer agar bahu-membahu, bergerak bersama – sama memerangi Narkoba dan meningkatkan kepedulian terhadap warga yang terindikasi Narkoba termasuk dalam ODGJ di wilayah Kota Tanjungbalai.
Terutama, lanjutnya, melakukan Penguatan Ketahanan Keluarga dan Ketahanan Masyarakat, baik melalui pendidikan, sosialisasi, dunia usaha, maupun Organisasi Kemasyarakatan atau Kepemudaan. (ign)
























