• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 29 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Pengedar Sabu Ini Diringkus Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai

    Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

    Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

    Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungbalai Utara Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

    Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungbalai Utara Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

    Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Kedisiplinan

    Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Kedisiplinan

    Tanjungbalai Raih Juara 2 Terbaik, Penurunan Tingkat Pengangguran

    Tanjungbalai Raih Juara 2 Terbaik, Penurunan Tingkat Pengangguran

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

  • Asahan
    Kejari Asahan Terima Audensi Pengurus DPC Demokrat Asahan

    Kejari Asahan Terima Audensi Pengurus DPC Demokrat Asahan

    Wabup Asahan Tinjau Kesiapan Jambore Cabang di Bumi Perkemahan Hutan Kota Kisaran

    Wabup Asahan Tinjau Kesiapan Jambore Cabang di Bumi Perkemahan Hutan Kota Kisaran

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Bawa 5 Kg Sabu dari Malaysia, Pria Asal Pulau Jawa Diringkus Polres Asahan di Silau Laut

    Wabup Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Jamiluddin 

    Wabup Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Jamiluddin 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Tersangka saat di kantor polisi.

    Pengedar Sabu Ini Diringkus Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai

    Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

    Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

    Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungbalai Utara Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

    Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungbalai Utara Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

    Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Kedisiplinan

    Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Kedisiplinan

    Tanjungbalai Raih Juara 2 Terbaik, Penurunan Tingkat Pengangguran

    Tanjungbalai Raih Juara 2 Terbaik, Penurunan Tingkat Pengangguran

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Patroli Malam

  • Asahan
    Kejari Asahan Terima Audensi Pengurus DPC Demokrat Asahan

    Kejari Asahan Terima Audensi Pengurus DPC Demokrat Asahan

    Wabup Asahan Tinjau Kesiapan Jambore Cabang di Bumi Perkemahan Hutan Kota Kisaran

    Wabup Asahan Tinjau Kesiapan Jambore Cabang di Bumi Perkemahan Hutan Kota Kisaran

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Bawa 5 Kg Sabu dari Malaysia, Pria Asal Pulau Jawa Diringkus Polres Asahan di Silau Laut

    Wabup Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Jamiluddin 

    Wabup Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Jamiluddin 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Sumut

Pemko Tanjungbalai Larang Warga Menjadi PMI Non Prosedural

30 Juni 2025
di Sumut, Tanjungbalai
0 0
5
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali menegaskan kepada warganya yang ingin bekerja di luar negri agar berangkat melalui jalur yang resmi guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Larangan tersebut disampaikan Pemko Tanjungbalai melalui Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungbalai, Irfan Zuhri kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/6/25).

BacaJuga

Tersangka saat di kantor polisi.

Pengedar Sabu Ini Diringkus Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai

29 April 2026
Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

28 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungbalai Utara Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungbalai Utara Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

28 April 2026
Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Kedisiplinan

Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Kedisiplinan

28 April 2026

Irfan Zuhri mengatakan, baru – baru ini Wali Kota Tanjungbalai telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 490/10285/2025, tanggal 26 Juni 2025 tentang Pelarangan Kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dan Tata Cara Persyaratan Menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Secara Prosedural. Surat edaran itu, lanjutnya, ditujukan kepada masyarakat Tanjungbalai yang berkeinginan bekerja ke luar negri agar berangkat melalui PMI Prosedural dan dilarang untuk melalui jalur PMI Non Prosedural.

Menurut Irfan Zuhri, ada tiga poin penting dari Surat Edaran Wali Kota Tanjungbalai Nomor : 490/10285/2025, tanggal 26 Juni 2025 itu yakni :

1. Diminta agar tidak menjadi Calon PMI Non Prosedural yang disebabkan banyaknya permasalahan yang dialami seperti korban tindak pidana, penipuan, korban kekerasan dan perdagangan manusia serta perlakuan yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM),

2. Berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku dijelaskan bahwa setiap PMI hanya dapat bekerja ke negara penempatan yang mempunyai peraturan perundang-undangan yang melindungi tenaga kerja asing,

3. Diminta kepada masyarakat agar tidak menjadi PMI Non Prosedural ke negara di kawasan Timur Tengah dan Asia Tenggara seperti Laos, Kamboja, Thailand dan Myanmar dengan alasan minimnya perlindungan perkeja di negara dimaksud.

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungbalai, Irfan Zuhri mengatakan, ada beberapa faktor yang menjadi alasan untuk menjadi PMI non prosedural, salah satunya adalah adanya sejumlah negara tujuan yang memberlakukan kebijakan konversi visa, celah inilah yang dimanfaatkan oleh para calo atau agen PMI non prosedural.

Ia juga menjelaskan, PMI non prosedural ini biasanya berangkat dengan menggunakan visa kunjungan atau visa suaka dan setibanya di negara tujuan diberikan visa kerja dan izin tinggal, semuanya diurus oleh mafia perdagangan orang.

“Di negaRa tujuan, PMI yang berangkat dengan jalur non prosedural ini tidak akan mendapatkan perlindungan yang memadai karena semua di urus oleh mafia, bahkan PMI tersebut tidak pernah mengetahui isi dari perjanjian kerjanya. Oleh karena itu, Pemko Tanjungbalai melalui Surat Edaran Wali Kota tersebut menghimbau warga agar tidak bekerja ke luar negri secara non prosedural,” jelas Irfan Zuhri.

Dalam Surat Edaran Wali Kota Tanjungbalai Nomor : 490/10285/2025, tanggal 26 Juni 2025 itu juga disampaikan tata cara untuk menjadi calon PMI secara prosedural. (ign)

Tags: disnakerpekerja migran indonesiapemko tanjungbalaiPmi
Berita Selanjutnya
Bupati Asahan Saksikan Kejurda Tinju Seleksi PON XVII 2025

Bupati Asahan Saksikan Kejurda Tinju Seleksi PON XVII 2025

Wakil Bupati Asahan Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 15 di Embarkasi Medan

Wakil Bupati Asahan Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 15 di Embarkasi Medan

Berita Terbaru

Kejari Asahan Terima Audensi Pengurus DPC Demokrat Asahan

Kejari Asahan Terima Audensi Pengurus DPC Demokrat Asahan

29 April 2026
Wabup Asahan Tinjau Kesiapan Jambore Cabang di Bumi Perkemahan Hutan Kota Kisaran

Wabup Asahan Tinjau Kesiapan Jambore Cabang di Bumi Perkemahan Hutan Kota Kisaran

29 April 2026
DPRD Rekomendasikan Agar Pemkab Batubara Memperhatikan PDAM Tirta Tanjung

DPRD Rekomendasikan Agar Pemkab Batubara Memperhatikan PDAM Tirta Tanjung

29 April 2026
DPRD Terima Audensi Majelis Kedatukan Melayu Batubara

DPRD Terima Audensi Majelis Kedatukan Melayu Batubara

29 April 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Pengedar Sabu Ini Diringkus Personel Satnarkoba Polres Tanjungbalai

29 April 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Bawa 5 Kg Sabu dari Malaysia, Pria Asal Pulau Jawa Diringkus Polres Asahan di Silau Laut

28 April 2026
Wabup Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Jamiluddin 

Wabup Asahan Melayat ke Rumah Duka Almarhum Jamiluddin 

28 April 2026
Ketua MUI Asahan Ustad Salman Abdullah Tanjung MA.

Ini Kata Ketua MUI Terkait Tempat Hiburan Malam Dekat Rumah Dinas Bupati Asahan

28 April 2026
Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Tanjungbalai EMAS pada 134 Calhaj

28 April 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungbalai Utara Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungbalai Utara Ajak Masyarakat Jaga Kerukunan

28 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web