• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 15 Maret 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

    Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

    Sambut Mudik 2026: Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Rapat Persiapan Angkutan Laut

    Sambut Mudik 2026: Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Rapat Persiapan Angkutan Laut

    Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan Atas Kolaborasi dan Sinergitas Dengan Baznas

    Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan Atas Kolaborasi dan Sinergitas Dengan Baznas

    Sekda Kota Tanjungbalai Bersama Dandim 0208/AS Ikuti Rakor Tingkat Kota se-Indonesia Via Zoom Meeting

    Sekda Kota Tanjungbalai Bersama Dandim 0208/AS Ikuti Rakor Tingkat Kota se-Indonesia

    Walikota Tanjungbalai Buka Rakor Penyusunan LKPJ Tahun 2025

    Walikota Tanjungbalai Buka Rakor Penyusunan LKPJ Tahun 2025

    Sat Samapta Polres Tanjung Balai Amankan Objek Vital Perbankan

    Sat Samapta Polres Tanjung Balai Amankan Objek Vital Perbankan

  • Asahan
    Kasatpol PP Pemkab Asahan Budi Limbong dan lokasi disrik

    Pengelola District X Abaikan Surat Teguran dari Pemkab Asahan

    MABMI Asahan dan Serumpun Melayu Gelar Buka Puasa Bersama

    MABMI Asahan dan Serumpun Melayu Gelar Buka Puasa Bersama

    Ilustrasi

    Warga Meranti Keluhkan Pemadaman Listrik  Saat Buka Puasa

    Dandim 0208/Asahan Gelar Buka Puasa Bersama Warga dan Insan Pers

    Dandim 0208/Asahan Gelar Buka Puasa Bersama Warga dan Insan Pers

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

    Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

    Sambut Mudik 2026: Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Rapat Persiapan Angkutan Laut

    Sambut Mudik 2026: Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Rapat Persiapan Angkutan Laut

    Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan Atas Kolaborasi dan Sinergitas Dengan Baznas

    Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan Atas Kolaborasi dan Sinergitas Dengan Baznas

    Sekda Kota Tanjungbalai Bersama Dandim 0208/AS Ikuti Rakor Tingkat Kota se-Indonesia Via Zoom Meeting

    Sekda Kota Tanjungbalai Bersama Dandim 0208/AS Ikuti Rakor Tingkat Kota se-Indonesia

    Walikota Tanjungbalai Buka Rakor Penyusunan LKPJ Tahun 2025

    Walikota Tanjungbalai Buka Rakor Penyusunan LKPJ Tahun 2025

    Sat Samapta Polres Tanjung Balai Amankan Objek Vital Perbankan

    Sat Samapta Polres Tanjung Balai Amankan Objek Vital Perbankan

  • Asahan
    Kasatpol PP Pemkab Asahan Budi Limbong dan lokasi disrik

    Pengelola District X Abaikan Surat Teguran dari Pemkab Asahan

    MABMI Asahan dan Serumpun Melayu Gelar Buka Puasa Bersama

    MABMI Asahan dan Serumpun Melayu Gelar Buka Puasa Bersama

    Ilustrasi

    Warga Meranti Keluhkan Pemadaman Listrik  Saat Buka Puasa

    Dandim 0208/Asahan Gelar Buka Puasa Bersama Warga dan Insan Pers

    Dandim 0208/Asahan Gelar Buka Puasa Bersama Warga dan Insan Pers

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Sumut

Pemko Tanjungbalai Larang Warga Menjadi PMI Non Prosedural

30 Juni 2025
di Sumut, Tanjungbalai
0 0
5
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai kembali menegaskan kepada warganya yang ingin bekerja di luar negri agar berangkat melalui jalur yang resmi guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Larangan tersebut disampaikan Pemko Tanjungbalai melalui Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungbalai, Irfan Zuhri kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/6/25).

BacaJuga

Ketua PW IWO Sumut dan PD IWO Sibolga foto bareng.

Bom Molotov Sasar Rumah Warga, IWO: Polisi Jangan Main Mata, Kejar Aktor Intelektualnya

14 Maret 2026
Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Bersama Ketua MUI

13 Maret 2026
Sambut Mudik 2026: Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Rapat Persiapan Angkutan Laut

Sambut Mudik 2026: Kapolsek Teluk Nibung Hadiri Rapat Persiapan Angkutan Laut

13 Maret 2026
AMPERA Gelar Unras Di Kajati Sumut

AMPERA Gelar Unras di Kajati Sumut

13 Maret 2026

Irfan Zuhri mengatakan, baru – baru ini Wali Kota Tanjungbalai telah menerbitkan Surat Edaran Nomor : 490/10285/2025, tanggal 26 Juni 2025 tentang Pelarangan Kepada Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural dan Tata Cara Persyaratan Menjadi Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Secara Prosedural. Surat edaran itu, lanjutnya, ditujukan kepada masyarakat Tanjungbalai yang berkeinginan bekerja ke luar negri agar berangkat melalui PMI Prosedural dan dilarang untuk melalui jalur PMI Non Prosedural.

Menurut Irfan Zuhri, ada tiga poin penting dari Surat Edaran Wali Kota Tanjungbalai Nomor : 490/10285/2025, tanggal 26 Juni 2025 itu yakni :

1. Diminta agar tidak menjadi Calon PMI Non Prosedural yang disebabkan banyaknya permasalahan yang dialami seperti korban tindak pidana, penipuan, korban kekerasan dan perdagangan manusia serta perlakuan yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM),

2. Berdasarkan ketentuan dan peraturan yang berlaku dijelaskan bahwa setiap PMI hanya dapat bekerja ke negara penempatan yang mempunyai peraturan perundang-undangan yang melindungi tenaga kerja asing,

3. Diminta kepada masyarakat agar tidak menjadi PMI Non Prosedural ke negara di kawasan Timur Tengah dan Asia Tenggara seperti Laos, Kamboja, Thailand dan Myanmar dengan alasan minimnya perlindungan perkeja di negara dimaksud.

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tanjungbalai, Irfan Zuhri mengatakan, ada beberapa faktor yang menjadi alasan untuk menjadi PMI non prosedural, salah satunya adalah adanya sejumlah negara tujuan yang memberlakukan kebijakan konversi visa, celah inilah yang dimanfaatkan oleh para calo atau agen PMI non prosedural.

Ia juga menjelaskan, PMI non prosedural ini biasanya berangkat dengan menggunakan visa kunjungan atau visa suaka dan setibanya di negara tujuan diberikan visa kerja dan izin tinggal, semuanya diurus oleh mafia perdagangan orang.

“Di negaRa tujuan, PMI yang berangkat dengan jalur non prosedural ini tidak akan mendapatkan perlindungan yang memadai karena semua di urus oleh mafia, bahkan PMI tersebut tidak pernah mengetahui isi dari perjanjian kerjanya. Oleh karena itu, Pemko Tanjungbalai melalui Surat Edaran Wali Kota tersebut menghimbau warga agar tidak bekerja ke luar negri secara non prosedural,” jelas Irfan Zuhri.

Dalam Surat Edaran Wali Kota Tanjungbalai Nomor : 490/10285/2025, tanggal 26 Juni 2025 itu juga disampaikan tata cara untuk menjadi calon PMI secara prosedural. (ign)

Tags: disnakerpekerja migran indonesiapemko tanjungbalaiPmi
Berita Selanjutnya
Bupati Asahan Saksikan Kejurda Tinju Seleksi PON XVII 2025

Bupati Asahan Saksikan Kejurda Tinju Seleksi PON XVII 2025

Wakil Bupati Asahan Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 15 di Embarkasi Medan

Wakil Bupati Asahan Sambut Kedatangan Jamaah Haji Kloter 15 di Embarkasi Medan

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Lokasi gudang CPO ilegal di Batubara.

Warga Minta Polda Sumut Tindak Gudang CPO Ilegal di Batubara

15 Maret 2026
Kasatpol PP Pemkab Asahan Budi Limbong dan lokasi disrik

Pengelola District X Abaikan Surat Teguran dari Pemkab Asahan

15 Maret 2026
MABMI Asahan dan Serumpun Melayu Gelar Buka Puasa Bersama

MABMI Asahan dan Serumpun Melayu Gelar Buka Puasa Bersama

15 Maret 2026
Ilustrasi

Warga Meranti Keluhkan Pemadaman Listrik  Saat Buka Puasa

14 Maret 2026
Dandim 0208/Asahan Gelar Buka Puasa Bersama Warga dan Insan Pers

Dandim 0208/Asahan Gelar Buka Puasa Bersama Warga dan Insan Pers

14 Maret 2026
Bupati Batubara Hadiri Buka Puasa Bersama di Kejari

Bupati Batubara Hadiri Buka Puasa Bersama di Kejari

14 Maret 2026
Ketua PW IWO Sumut dan PD IWO Sibolga foto bareng.

Bom Molotov Sasar Rumah Warga, IWO: Polisi Jangan Main Mata, Kejar Aktor Intelektualnya

14 Maret 2026
Polres Batubara Bungkam Terkait Mafia CPO

Gudang CPO Ilegal di Simpang Gambus Diduga Milik Anggota DPRD Batubara Berinisial DM

14 Maret 2026
Kwaran Sei Dadap Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

Kwaran Sei Dadap Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan

14 Maret 2026
Pemkab Asahan Dituding Tak Bernyali Tertibkan Massage yang Buka di Bulan Ramadhan 

Pemkab Asahan Dituding Tak Bernyali Tertibkan Massage yang Buka di Bulan Ramadhan 

14 Maret 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web