TASLABNEWS, ASAHAN-Pedagang Kaki Lima (PKL) di Jalan Rivai, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatra Utara di kutip uang Rp7.000 yang diduga pungli dengan alasan untuk penerangan.
Pasalnya, petugas yang mengutip tidak memakai atribut dan karcis tanda terima.

Dari keterangan salah seorang pedagang yang tak mau di sebutkan namanya, Sabtu (5/7/2025) sekitar jam 21.00 Wib, setiap malam mereka harus membayar uang penerangan besarnya bervariasi, ada yang Rp7 ribu ada juga yang lebih dari itu.
“Setiap malam uang penerangan di kutip bang, kalau saya Rp7 ribu warung yang lain beda, tergantung berapa banyak lampu yang di gunakan,” ucap pedagang tersebut.
Saat di tanya siapa yang mengutip, pedang tersebut mengaku tidak mengetahuinya.
“Menurut yang mengutip di serahkan ke PLN,” jelasnya.
Sementara Fadli manejer PLN cabang Kisaran saat di konfirmasi terkait hal tersebut mengaku akan meninda lanjuti informasi yang di terima.
“Baik siap Pak.. terima kasih infonya segera kami pastikan oknumnya, ” jawab Fadli singkat.
Dari pantuan awak media di lokasi, arus listrik yang di gunakan untuk penerangan setiap warung PKL diduga mencuri arus. (Edi/Syaf)