ASAHAN – Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakanmenag) Kabupaten Asahan dinilai telah membuat pernyataan yang melecehkan organisasi profesi wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Merasa dilecehkan, Ketua LSM Penerus Kemerdekaan Republik Indonesia (PKRI) Cadangan Serbaguna Kabupaten Asahan melaporkan Kakanmenag Asahan ke Polres Asahan.
“Hari ini, DPC LSM PKRI Cadangan Serbaguna Kabupaten Asahan resmi telah melaporkan Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Asahan yaitu saudara Abdulmanan,” kata ketua DPC LSM PKRI, Jhon Edi Efdinata didampingi sekretaris Sabungan Butar Butar dan Alamsyah Siregar, Kamis (21/08/2025 ) di halaman Polres Asahan
Kepada wartawan, Jhon Efdi Adinata juga menunjukkan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STTLP/B/663/VIII/2025/SPKT/POLRES ASAHAN/POLDA SUMATERA UTARA dengan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik UU Nomor : 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 (3).
Awalnya tutur Jhon Efdi, melalui surat resmi DPC LSM PKRI Cadangan Serbaguna, melayangkan surat permohonan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta pembangunan dua unit gedung baru Madrasah Ibtidaiyah Negeri 4, Kecamatan Aek Loba ke Kantor Kemenag Kabupaten Asahan.
“Surat klarifikasi tersebut dibalas Kakanmenag Asahan, Abdulmanan melalui pesan WhatsApp (WA ). Kakanmenag menyampaikan pesan yang kami anggap sebagai pelecehan terhadap lembaga kami,” ujar Jhon.
Kepada kru media, Jhon mengungkapkan bahwa Kakankemenag membalas pesan yang menyatakan, ‘Kalau masih sifatnya seperti LSM dan Media yang lain, hanya mau memeras apalagi neko neko’.
“Pernyataan Kakanmenag tersebut jelas telah mencemarkan nama baik dan marwah profesi LSM dan Media secara menyeluruh tanpa terkecuali,” tegas Jhon.
“Untuk itu, DPC LSM PKRI Cadangan Serbaguna Kabupaten Asahan meminta kepada Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvaleni SH SIK MH untuk segera menindak lanjuti sekaligus memproses laporan pengaduan kami terhadap Kakanmenag Kabupaten Asahan Abdulmanan,” pungkas Jhon Efdi. (edi)