• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 17 Juni 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Siagakan Personel di SPBU

    Polres Tanjungbalai Siagakan Personel di SPBU

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Amankan Pawai Ta’aruf

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Amankan Pawai Ta’aruf

    Polres Tanjungbalai Gelar Lomba Kampung Bebas Narkoba

    Polres Tanjungbalai Gelar Lomba Kampung Bebas Narkoba

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Ajak Para Pelajar Tertib Berlalu Lintas

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Ajak Para Pelajar Tertib Berlalu Lintas

    Kapolres AKBP Welman Feri Hadiri Acara Upah-Upah Haji Wali Kota Tanjungbalai

    Kapolres AKBP Welman Feri Hadiri Acara Upah-Upah Haji Wali Kota Tanjungbalai

    Wakapolres Tanjungbalai Kembali Ingatkan Anggota, Tetap Jaga Kamtibmas

    Wakapolres Tanjungbalai Kembali Ingatkan Anggota, Tetap Jaga Kamtibmas

  • Asahan
    Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Liquid, 3 Wanita Diringkus Satnarkoba Polres Asahan

    Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Liquid, 3 Wanita Diringkus Satnarkoba Polres Asahan

    Anggota DPRD Fraksi Nasdem Asahan dan PLN Survei Lokasi Kampung Tanpa Listrik

    Anggota DPRD Fraksi Nasdem Asahan dan PLN Survei Lokasi Kampung Tanpa Listrik

    Miliki Ratusan Gram Narkotika, 3 Pria di Kisaran Diringkus Polisi

    Miliki Ratusan Gram Narkotika, 3 Pria di Kisaran Diringkus Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Edarkan Sabu di Tanjungbalai, Warga Asahan Ini Diringkus di Kamar Kos-kosan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Siagakan Personel di SPBU

    Polres Tanjungbalai Siagakan Personel di SPBU

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Amankan Pawai Ta’aruf

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Amankan Pawai Ta’aruf

    Polres Tanjungbalai Gelar Lomba Kampung Bebas Narkoba

    Polres Tanjungbalai Gelar Lomba Kampung Bebas Narkoba

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Ajak Para Pelajar Tertib Berlalu Lintas

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Ajak Para Pelajar Tertib Berlalu Lintas

    Kapolres AKBP Welman Feri Hadiri Acara Upah-Upah Haji Wali Kota Tanjungbalai

    Kapolres AKBP Welman Feri Hadiri Acara Upah-Upah Haji Wali Kota Tanjungbalai

    Wakapolres Tanjungbalai Kembali Ingatkan Anggota, Tetap Jaga Kamtibmas

    Wakapolres Tanjungbalai Kembali Ingatkan Anggota, Tetap Jaga Kamtibmas

  • Asahan
    Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Liquid, 3 Wanita Diringkus Satnarkoba Polres Asahan

    Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Liquid, 3 Wanita Diringkus Satnarkoba Polres Asahan

    Anggota DPRD Fraksi Nasdem Asahan dan PLN Survei Lokasi Kampung Tanpa Listrik

    Anggota DPRD Fraksi Nasdem Asahan dan PLN Survei Lokasi Kampung Tanpa Listrik

    Miliki Ratusan Gram Narkotika, 3 Pria di Kisaran Diringkus Polisi

    Miliki Ratusan Gram Narkotika, 3 Pria di Kisaran Diringkus Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Edarkan Sabu di Tanjungbalai, Warga Asahan Ini Diringkus di Kamar Kos-kosan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Kasatreskrim Polres Simalungun Dituding Kelabui Awak Media, Galian C ilegal Masih Bebas Beroperasi

23 Agustus 2025
di Headline, Siantar-Simalungun
0 0
191
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

ASAHAN – Terkait galian C ilegal di Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Kasatreskrim Polres Simalungun dituding memberikan info yang mengelabui awak media.

Kepada kru media, Kasatreskrim Polres Simalungun memberikan informasi bahwa kegiatan galian C Ilegal di Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, telah ditutup.

BacaJuga

Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Liquid, 3 Wanita Diringkus Satnarkoba Polres Asahan

Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Liquid, 3 Wanita Diringkus Satnarkoba Polres Asahan

17 Juni 2026
Anggota DPRD Fraksi Nasdem Asahan dan PLN Survei Lokasi Kampung Tanpa Listrik

Anggota DPRD Fraksi Nasdem Asahan dan PLN Survei Lokasi Kampung Tanpa Listrik

17 Juni 2026
Mess karyawan PT Agrinas Palma Nusantara yang dibakar warga

3 Rumah dan 6 Kendaraan Karyawan PT Agrinas Palma Nusantara Labura Dibakar Warga

17 Juni 2026
Melihat Kehidupan Masyarakat Desa Pertahanan Asahan, Puluhan Tahun Tak Tersentuh Jaringan Listrik

Melihat Kehidupan Masyarakat Desa Pertahanan Asahan, Puluhan Tahun Tak Tersentuh Jaringan Listrik

11 Juni 2026

Namun berdasarkan pengamatan kru media di lapangan, ternyata kegiatan galian C ilegal di Nagori Bandar tersebut, hingga berita ini diterbitkan, masih berlangsung bebas tanpa hambatan.

Sebelumnya, kru media mengkonfirmasi Kasatreskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, terkait adanya kegiatan galian c ilegal yang berada di Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Menjawab konfirmasi tersebut, AKP Herison Manulang berjanji akan melakukan penyidikan terkait Galian C Ilegal bebas tanpa hambatan itu.

Beberapa hari kemudian, Jumat (22/08/2025), kru media kembali mengkonfirmasi Kasatreskrim AKP Herison Manulang. Disebutkan Kasatreskrim bahwa berdasarkan Info dari kanit, sudah tutup.

Ternyata keterangan dari Kasatreskrim Polres Simalungun tersebut berbeda dengan yang ada di lapangan. Sejumlah truk pengangkut tanah dari galian ilegal masih lalu lalang mengangkut tanah dari lokasi tersebut.

Terpisah, warga di sekitar lokasi, Cici mengaku resah dengan adanya aktivitas galian C Ilegal tersebut. Karena sejumlah truk pengangkut tanah itu menimbulkan debu di jalan serta membahayakan warga dengan dengan lalu lalang truk yang ramai itu.

“Banyak debu jadinya, terus truk nya ramai, jalan agak sempit agak kencang lewatnya, kan bahaya,” ungkap Cici.

Diketahui bahwa Galian C ilegal diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), yang menyatakan setiap orang melakukan penambangan tanpa izin dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Selain sanksi pidana, ada juga sanksi pidana tambahan bagi penadah barang hasil tambang ilegal (Pasal 161 UU Minerba dan Pasal 480 KUHP) dan sanksi administratif serta perdata terkait dampak lingkungan yang ditimbulkan. (Tim)

Tags: Galian CGalian c ilegalpolres simalungunsatreskrimUU no 3 tahun 2020
Berita Selanjutnya
DPP PPMA Jumat Berkah dan Berseri

Kwarran Meranti Gelar LT-II Tahun 2025, Usung Tema Ceria, Terampil, Mandiri dan Berprestasi

Lakalantas Tunggal di Tebing Tinggi 

Lakalantas Tunggal di Tebing Tinggi 

Berita Terbaru

Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Liquid, 3 Wanita Diringkus Satnarkoba Polres Asahan

Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Liquid, 3 Wanita Diringkus Satnarkoba Polres Asahan

17 Juni 2026
Anggota DPRD Fraksi Nasdem Asahan dan PLN Survei Lokasi Kampung Tanpa Listrik

Anggota DPRD Fraksi Nasdem Asahan dan PLN Survei Lokasi Kampung Tanpa Listrik

17 Juni 2026
Mess karyawan PT Agrinas Palma Nusantara yang dibakar warga

3 Rumah dan 6 Kendaraan Karyawan PT Agrinas Palma Nusantara Labura Dibakar Warga

17 Juni 2026
Polres Tanjungbalai Siagakan Personel di SPBU

Polres Tanjungbalai Siagakan Personel di SPBU

17 Juni 2026
Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Amankan Pawai Ta’aruf

Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Amankan Pawai Ta’aruf

17 Juni 2026
Polres Tanjungbalai Gelar Lomba Kampung Bebas Narkoba

Polres Tanjungbalai Gelar Lomba Kampung Bebas Narkoba

17 Juni 2026
Sat Samapta Polres Tanjungbalai Ajak Para Pelajar Tertib Berlalu Lintas

Sat Samapta Polres Tanjungbalai Ajak Para Pelajar Tertib Berlalu Lintas

17 Juni 2026
Miliki Ratusan Gram Narkotika, 3 Pria di Kisaran Diringkus Polisi

Miliki Ratusan Gram Narkotika, 3 Pria di Kisaran Diringkus Polisi

16 Juni 2026
Kapolres AKBP Welman Feri Hadiri Acara Upah-Upah Haji Wali Kota Tanjungbalai

Kapolres AKBP Welman Feri Hadiri Acara Upah-Upah Haji Wali Kota Tanjungbalai

16 Juni 2026
Wakapolres Tanjungbalai Kembali Ingatkan Anggota, Tetap Jaga Kamtibmas

Wakapolres Tanjungbalai Kembali Ingatkan Anggota, Tetap Jaga Kamtibmas

16 Juni 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web