BATUBARA, TASLABNEWS. COM-Sebanyak 13 orang pekerja migran diduga ilegal diamankan personel Satreskrim Polres Batubara.
Informasi yang diperoleh Taslabnews sebanyak 10 pekerja yang diamankan merupakan warga negara Indonesia berasal dari Aceh, Nusa Tenggara Timur dan Jawa.

Sementara 3 orang lainnya merupakan warga negara asing, 2 orang warga Bangladesh dan seorang warga India.
Ketigabelas pekerja migran diamankan dari sebuah rumah dikomplek perumahan Puri Desa Tanah Merah, Kecamatan Air Putih Kabupaten Batu Bara, Senin (29/9/2025) sekira pukul 08.00 WIB.
Pada pemeriksaan awal di Polsek Indra Pura, ketigabelas pekerja migran tersebut direncanakan hendak berangkat ke Malaysia melalui jalur pelabuhan tikus di Desa Kuala Tanjung Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.
Dikonfirmasi lewat selulernya, Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Tri Boy Alvin Siahaan membenarkan pengamanan pekerja diduga ilegal tersebut oleh Polsek Indra Pura.
“Masih kita lakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap mereka,” ucap Tri Boy. (Kas/syaf)