TASLABNEWS, ASAHAN – Keluarga korban kasus pembunuhan kecewa dan melakukan protes di pengadilan Negeri (PN) Kisaran, lantaran kecewa tidak diperbolehkan masuk ke ruang sidang kasus pembunuhan anaknya, Jasa Sinaga (29), Rabu (17/9/2025).
“Ada apa, kenapa sidang tersangka pembunuhan anak kami tidak transparan dan pihak Jaksa tidak pernah memberitahu kapan sidang dan apa hasilnya dalam pemeriksaan tersangka.Tentunya ini menjadi pertanyaan bagi kami,” kata ayah korban, Jumi Sinaga.
Dikatakan Jumi, dirinya meminta majelis hakim menghukum seberat-beratnya terhadap enam terdakwa yang telah membunuh anak kandungnya secara keji.
Jumi juga mengatakan, setiap sidang Majelis Hakim PN Kisaran melarang pihak keluarga korban tidak untuk memasuki ruang sidang.
“Padahal kami keluarga korban, kami harus memastikan pelaku pembunuhan anak saya di hukum seberat-beratnya,” ungkap Jumi.

Dari pantauan di lokasi, kericuhan terjadi saat pihak keluarga yang menunggu di luar ruang sidang melihat terdakwa di dalam ruang sidang.
Seketika suasana sidang pun menjadi ricuh, bahkan sanak kerabat korban memaksa masuk ke ruang sidang, namun berhasil dicegah oleh Personil Polisi yang sudah bersiaga sejak pagi.
Keluarga korban yang menunggu sejak pagi hingga siang juga mencoba menyerang terdakwa, tapi lagi-lagi berhasil dicegah.
Keenam terdakwa yang merupakan tetangga korban berhasil diamankan ke ruang tahanan dengan kawalan ketat dari pihak kepolisian.
Sebelumnya, Jasa Sinaga (29) tewas akibat dibunuh oleh keenam terdakwa, kejadian pembunuhan itu terjadi pada 20 Agustus 2025, sekitar jam 21.00 Wib di Desa Bagan Dalam, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.
Aksi pembunuhan itu dilakukan saat korban pulang dari undangan dan akan menemui kerabatnya. Saat melalui tempat kejadian, korban diberhentikan oleh sekelompok pemuda setempat.
“Sampai sekarang ,belum di ketahui motifnya. Anak kami (Jasa Sinaga) mengalami penganiayaan berat di tusuk dan di bacok,” tutur Ayah Korban, Jumi Sinaga kepada wartawan saat berada kantin Pengadilan Negeri (PN) Kisaran.
Mendengar anaknya mendapat penganiayan dan penikaman, Jumi langsung menuju lokasi kejadian dan segera membawa korban ke klinik, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.
“Saya gendong anak saya, dia meninggal sebelum sampai Rumah sakit,” ucap Jumi sedih mengenang anaknya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh ketetangan dari Pihak Pengadilan Negeri (PN) Kisaran. Tidak satupun pihak PN kisaran yang bisa dihubungi kru media. (edi)
























