TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Sat Reskrim Polres Tanjungbalai, Selasa (8/9) dini hari melaksanakan patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kegiatan itu juga sekaligus sebagai antisipasi terhadap terjadinya tindak pidana 3C yakni Curat, Curas dan Curanmor serta Tindak Pidana lainnya.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP M. Jihad Fajar Balman STrK SIK mengatakan, patroli malam dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus sebagai antisipasi terhadap terjadinya tindak pidana 3C di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Patroli ini, difokuskan pada pencegahan tindak kejahatan, premanisme, kejahatan jalanan, serta aktifitas geng motor.
“Kegiatan patroli jaga malam ini dilakukan mulai dengan menelusuri Jalan Sei Raja, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso, Jalan Jend Sudirman Km 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar dan di Jalan Jend Sudirman Km 07, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Kegiatan ini merupakan upaya ini untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat, khususnya di jam – jam rawan,’ ujar Kasat Reskrim.
Menurut Kasat Reskrim, dalam kegiatan itu masyarakat dihimbau segera melaporkan jika menemukan hal hal yang mencurigakan di lingkungannya. Dengan patroli rutin seperti ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Polres Tanjungbalai dapat terus terjaga.
“Berdasarkan hasil patroli, situasi di wilayah hukum Polres Tanjungbalai terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya tindak kriminal atau gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung”, tegas Kasat Reskrim. (Ign/syaf)