BATUBARA,TASLABNEWS.COM- Wakil Bupati Batubara, Syafrizal, SE, M.AP, menekankan pentingnya pendataan ulang penerima bantuan agar lebih tepat sasaran.
Ia mengingatkan bahwa masih ditemukan penerima yang tidak sesuai kriteria.
Hal tersebut disampaikannya pada saat menghadiri Rapat Evaluasi terkait Penyaluran Bantuan Pangan Beras Tahun 2025 di Aula Command Center, Kantor Bupati Batubara, Kecamatan Lima Puluh, Senin (22/9/2025).

Dalam rapat tersebut dipaparkan jadwal distribusi bantuan yang dilakukan secara bertahap.
Pada tahap pertama, bantuan pangan beras untuk periode Juni–Juli telah disalurkan pada bulan Agustus.
Sementara itu, periode kedua untuk bulan Oktober–November akan disalurkan pada bulan Oktober.
Adapun periode ketiga untuk bulan Desember dijadwalkan disalurkan lebih awal, yaitu pada bulan November.
Data penerima bantuan pangan beras di Kabupaten Batubara tercatat sebanyak 43.541 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masing-masing memperoleh 10 kilogram beras.
Penyaluran dilakukan secara langsung melalui kantor desa dan kelurahan.
Wakil Bupati Batubara menekankan pentingnya pendataan ulang penerima bantuan agar lebih tepat sasaran.
Ia mengingatkan bahwa masih ditemukan penerima yang tidak sesuai kriteria.
“Ke depan, setiap rumah penerima bantuan akan diberikan label atau stiker sebagai penanda penerima bantuan pemerintah. Hal ini dilakukan agar lebih transparan. Selain itu, setiap penerima juga akan difoto sebagai laporan, dan kualitas beras yang dibagikan harus benar-benar terjamin,” tegasnya.
Rapat tersebut turut dihadiri Asisten II Pemkab Batubara, Kepala Bulog Cabang Kisaran Gusdi Prasmana, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Susilistiawati, Plt. Kepala Dinas Sosial PPPA Muliadi, serta seluruh camat se-Kabupaten Batubara. (Kas/syaf)