TASLABNEWS, ASAHAN- Ketua Dewan Pengurus Cabang Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (DPC GRIB JAYA) Kabupaten Asahan, Hendra Syahputra membantah telah melakukan intimidasi serta pengrusakan gubuk dan tanaman kelompok tani Desa Padang Sari, Kecamatan Tinggi Raja, Asahan, seperti yang dimuat di salah satu media online.
Kepada taslabnews, dan asahansatu, Jumat (16/10/2025) Ketua DPC Grib Jaya Asahan Hendra Syahputra yang didampingi Wakil Ketua DPC Khairul Anhar Harahap SH
mengaku dirinya tidak berada ditempat saat kejadian itu berlangsung. Hendra juga akan melakukan somasi dan sangahan ke media online yang menyebut dirinya ada di lokasi serta meneruskan surat sanggahan/bantahan serta somasi terkait isi pemberitaan tersebut ke dewan pers.

Jika dalam 3 x 24 jam sanggahan tidak diterbitkan, Hendra melalui kuasa hukumnya juga akan melakukan upaya hukum dengan Pencemaran nama baik yang diatur dalam beberapa pasal, yaitu Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, dan Pasal 433 UU 1/2023 (yang berlaku pada tahun 2026).
Menurut Hendra, pemberitaan media tersebut tidak mendasar dan terindikasi telah mencemarkan nama baik Ketua DPC serta mencoreng organisasi GRIB.
“Tim hukum Grib Jaya Asahan sedang mengkaji isi pemberitaan tersebut, dan akan melakukan langkah-langkah hak jawab sesuai UU Pers maupun upaya hukum lainnya jika terdapat delik hukum dalam penulisan serta penerbitannya”, tegas Wakil Ketua DPC Khairul Anhar Harahap,SH didampingi Kabid Hukum DPC GRIB JAYA Asahan Ibnu Azhar dan Dian Marwa.
Khairul juga heran, bahwa menurut peristiwa yang di beritakan pada media tersebut terjadi pada Jumat, 17 Oktober 2025 di Desa Padang Sari Kecamatan Tinggi Raja. Sementara itu Ketua DPC GRIB JAYA Asahan Hendra Syahputra sedang berada di kediamannya di Kelurahan Sidomukt Kecamatan Kisaran Barat.
“Saya menerima telepon dari Ketua Hendra bahwa beliau sedang berada di rumahnya, bukan di lokasi peristiwa. Kok tiba-tiba ada pemberitaan tudingan tersebut,” ujar Khairul.
Khairul juga menegaskan bahwa ormas GRIB Jaya Asahan saat ini tidak terlibat dalam kegiatan-kegiatan apapun PT BSP atau perusahaan lainnya baik secara administrasi maupun kemitraan di lapangan.
“Jadi tidak benar tudingan media tersebut bahwa GRIB ataupun Hendra Syaputra selaku Ketua DPC berada di lokasi lahan sengketa antara PT.BSP dengan Koptan saat peristiwa tadi terjadi,” terang Khairul. (Syaf)