BATUBARA, TASLABNEWS.COM-Kepuutusan Bupati Batubara, H Baharuddin Siagian menolak pembelian mobil dinas baru dan lebih memprioritaskan perbaikan jalan berlubang, menuai pertanyaan dari Ketua DPRD Kabupaten Batubara, M Syafi’i.
“Menolak bagaimana?” anggarannya disahkan DRPD Batubara di APBD perubahan 2025, tanya Ketua DPRD keheranan saat di temui, Rabu 8/9/2025 sekitar pukul 16:00 Wib.

M Syafii menyatakan keheranannya atas pernyataan yang mengatasnamakan Bupati Batubara tersebut. “Bupati saat ini berlatar belakang birokrat dan lebih paham soal ketentuan penggunaan anggaran,” ujar Syafi’i.
“Antara DPRD dan Bupati itu mitra sejajar, jadi kalau sudah disahkan lalu dibatalkan, ini kita jadi heran, sebab usulan anggaran pembelian mobil dinas bupati itu sudah masuk dari awal pembahasan KUA dan PPAS yang diajukan oleh TAPD”.
Setelah kami bahas terkait pendapatan dan belanja, “kami sahkan lah KUA PPAS, kemudian KUA PPAS ini yang menjadi dasar Ranperda tentang APBD perubahan, dan sudah disampaikan ke DPRD dan di bahas di tim Banggar, setelah di bahas kemudian baru kita sepakati dan sahkan bersama”, jelas Syafi’i.
Dari Ketua DPRD sudah ada pengajuan itu, juga dari Sekretariat daerah, apakah di bawah bagian keuangan atau Kabag keuangan, itu mereka”, ujarnya.
Kami berinisiatif mengundang TAPD untuk mengklarifikasi itu, setelah itu baru kami pres rilis menyampaikan bahwa, o..begini, begini, tapi mereka tidak hadir”.
Dan Senin depan kita akan undang kembali TAPD untuk mengklarifikasi persoalan ini. “Jadi kalau ada penolakan pembelian mobil dinas baru ini, “kita jadi heran.
Menurut Syafi’i, anggaran yang sudah disahkan tidak bisa dialihkan, apakah untuk jalan atau yang lainnya, sebab itu akan menimbulkan persoalan dalam anggaran. Kalau Bupati menolak pembelian mobil dinas baru ini, maka anggarannya menjadi Silpa,” ucap Syafi’i. (Kas/syaf)