BATUBARA,TASLABNEWS. COM-, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku kembali melaksanakan kegiatan razia rutin di blok hunian warga binaan, Selasa (8/10).
Razia ini merupakan bagian dari langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan upaya pencegahan peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Ziko Lukita bersama jajaran regu pengamanan Lapas Labuhan Ruku. Seluruh petugas dikerahkan untuk menyisir setiap kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak adanya benda-benda berbahaya maupun barang yang dilarang berada di dalam Lapas.
Dalam pelaksanaan razia, petugas tidak menemukan adanya narkoba maupun alat komunikasi berupa handphone. Namun, dari hasil pemeriksaan ditemukan beberapa barang yang berpotensi membahayakan seperti senjata tajam rakitan, mancis, dan benda logam lainnya yang kemudian langsung diamankan oleh petugas untuk ditindaklanjuti.
Ka KPLP Ziko Lukita menyampaikan bahwa kegiatan razia ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Lapas Labuhan Ruku dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari penyalahgunaan barang terlarang. “Razia ini merupakan langkah preventif agar keamanan di dalam Lapas tetap terjaga dan tidak ada potensi gangguan yang dapat menghambat jalannya pembinaan,” ujarnya.
Dengan pelaksanaan razia rutin tersebut, diharapkan seluruh warga binaan semakin disiplin dan mendukung terciptanya situasi kondusif di dalam Lapas. Lapas Labuhan Ruku berkomitmen untuk terus menggencarkan kegiatan deteksi dini demi menjaga stabilitas keamanan serta mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba dan gangguan kamtib. (Kas/syaf)