• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 22 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Gelar Strong Point

    Polres Tanjungbalai Gelar Strong Point

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Jaga Kelancaran Lalin di Area Pasar Malam

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Jaga Kelancaran Lalin di Area Pasar Malam

    Polres Tanjungbalai Gelar Acara Kenal Pamit Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso

    Polres Tanjungbalai Gelar Acara Kenal Pamit Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso

    Kapolres Tanjungbalai Lantik Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso Yang Baru

    Kapolres Tanjungbalai Lantik Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso Yang Baru

    Ngaku jadi Korban Kebakaran, Dua Wanita Ini Minta Sumbangan ke Warga

    Ngaku jadi Korban Kebakaran, Dua Wanita Ini Minta Sumbangan ke Warga

    Wakapolres Tanjungbalai Ungkapkan Pergantian Dua PJU

    Wakapolres Tanjungbalai Ungkapkan Pergantian Dua PJU

  • Asahan
    Puluhan Tahun Jalan Rusak, Warga Perbaiki Jalan Secara Swadaya

    Puluhan Tahun Jalan Rusak, Warga Perbaiki Jalan Secara Swadaya

    Aktivis Sumut Demo Menkeu, Minta Agunan KUR Masyarakat Asahan Dikembalikan

    Aktivis Sumut Demo Menkeu, Minta Agunan KUR Masyarakat Asahan Dikembalikan

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Mencuri di Komplek Gereja, AL Ditangkap Polres Asahan

    Ngaku jadi Korban Kebakaran, Dua Wanita Ini Minta Sumbangan ke Warga

    Ngaku jadi Korban Kebakaran, Dua Wanita Ini Minta Sumbangan ke Warga

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Gelar Strong Point

    Polres Tanjungbalai Gelar Strong Point

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Jaga Kelancaran Lalin di Area Pasar Malam

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai Jaga Kelancaran Lalin di Area Pasar Malam

    Polres Tanjungbalai Gelar Acara Kenal Pamit Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso

    Polres Tanjungbalai Gelar Acara Kenal Pamit Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso

    Kapolres Tanjungbalai Lantik Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso Yang Baru

    Kapolres Tanjungbalai Lantik Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso Yang Baru

    Ngaku jadi Korban Kebakaran, Dua Wanita Ini Minta Sumbangan ke Warga

    Ngaku jadi Korban Kebakaran, Dua Wanita Ini Minta Sumbangan ke Warga

    Wakapolres Tanjungbalai Ungkapkan Pergantian Dua PJU

    Wakapolres Tanjungbalai Ungkapkan Pergantian Dua PJU

  • Asahan
    Puluhan Tahun Jalan Rusak, Warga Perbaiki Jalan Secara Swadaya

    Puluhan Tahun Jalan Rusak, Warga Perbaiki Jalan Secara Swadaya

    Aktivis Sumut Demo Menkeu, Minta Agunan KUR Masyarakat Asahan Dikembalikan

    Aktivis Sumut Demo Menkeu, Minta Agunan KUR Masyarakat Asahan Dikembalikan

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Mencuri di Komplek Gereja, AL Ditangkap Polres Asahan

    Ngaku jadi Korban Kebakaran, Dua Wanita Ini Minta Sumbangan ke Warga

    Ngaku jadi Korban Kebakaran, Dua Wanita Ini Minta Sumbangan ke Warga

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Siswi SMP di Labuhanbatu Dicabuli Ayah Kandung dan Pamannya

3 Oktober 2025
di Headline, Labuhanbatu
0 0
74
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU -Entah apa yang ada dipikirkan D (49). Ia tega mencabuli putri kandungnya. Bukan hanya itu, paman korban juga ikut mencabuli korban. Akibat perbuatannya D dan 3 orang lainnya diringkus personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu Kamis (2/9/2025).  

Kempat orang tersangka yakni berinisial R (60), YS (36), S (45) warga Kabupaten Labuhanbatu Utara dan D yang merupakan ayah kandung korban.

BacaJuga

Mobil Avanza Tertabrak Kereta Api, 8 Orang Meninggal Dunia

Mobil Avanza Tertabrak Kereta Api, 8 Orang Meninggal Dunia

22 Januari 2026
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe.

Pemkab Labuhanbatu Melakukan Transformasi Struktural BPBD 

20 Januari 2026
PT Tunas Pilar Sejahtera

Surat DPMPTSP Tak Direspon, PT Tunas Pilar Sejahtera Masih Beroperasi

20 Januari 2026
3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

15 Januari 2026
Tes
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala (tengah) bersama Kasat Reskrim AKP Teuku Rivandi (kiri) dan Plt Kasi Humas IPTU Arwin (kanan) saat gelar konferensi pers kasus tindak pidana pencabulan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala didampingi Kasat Reskrim Teuku Rivandi dan Plt Kasi Humas IPTU Arwin dalam konferensi pers menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari ayah korban melaporkan pria berinisial R yang berprofesi sebagai dukun telah melakukan pencabulan kepada korban.

Setelah penyelidikan lebih dalam ternyata ayah kandung korban merupakan orang yang pertama kali melakukan pencabulan terhadap korban sejak tahun 2020 sampai korban duduk di bangku kelas 1 smp pada tahun 2024.

Terungkap, perbuatan cabul tersebut terjadi dalam kurun waktu sejak tahun 2020 hingga 15 Agustus 2025 oleh empat orang pelaku yakni, R berprofesi sebagai dukun, yang melakukan persetubuhan dan pencabulan kepada korban pada akhir Februari 2025 dan Agustus 2025.

Kemudian, YS teman ayah korban, yang melakukan perbuatannya pada tahun 2024. Selanjutnya, S yang merupakan paman kandung korban, melakukan pencabulan pada pertengahan April 2025.

“Sementara D ayah kandung korban, melakukan perbuatan bejat tersebut sejak korban duduk di bangku kelas IV SD pada tahun 2020 hingga korban kelas I SMP tahun 2024,” jelas Kapolres.

Kapolres juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban, ayah kandungnya pernah menghukum dengan cara menggantung kaki korban di antara sela batubata dan seng rumah. Tindakan itu dilakukan untuk mengancam agar korban tidak berani bercerita kepada siapapun.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti antara lain, 1 unit handphone merk VIVO Y19 S Pro warna silver, 1 potong celana jeans panjang warna biru, 1 unit flashdisk merk Vandisk 4GB warna putih, 1 potong celana dalam warna ungu motif bunga, 1 potong celana tidur panjang warna cokelat motif bunga-bunga.

Kapolres menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan orang-orang terdekat korban.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar.

“Pemberatan hukuman juga akan diberikan karena salah satu pelaku merupakan orang tua dan keluarga dekat korban, sehingga ancaman hukuman dapat ditambah 1/3 dari hukuman pokok sesuai peraturan yang berlaku,” tandas Kapolres. (CS/syaf) 

 

 

Berita Selanjutnya
Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Desa Tanah Rakyat

Bupati Asahan Hadiri Arisan Tim Pemenangan Taufik-Rianto di Desa Tanah Rakyat

Ketua TP-PKK Asahan Tegaskan Komitmen Wujudkan Prestasi di Tingkat Provsu

Ketua TP-PKK Asahan Tegaskan Komitmen Wujudkan Prestasi di Tingkat Provsu

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Mobil Avanza Tertabrak Kereta Api, 8 Orang Meninggal Dunia

Mobil Avanza Tertabrak Kereta Api, 8 Orang Meninggal Dunia

22 Januari 2026
Polres Tanjungbalai Gelar Strong Point

Polres Tanjungbalai Gelar Strong Point

21 Januari 2026
Sat Lantas Polres Tanjungbalai Jaga Kelancaran Lalin di Area Pasar Malam

Sat Lantas Polres Tanjungbalai Jaga Kelancaran Lalin di Area Pasar Malam

21 Januari 2026
Puluhan Tahun Jalan Rusak, Warga Perbaiki Jalan Secara Swadaya

Puluhan Tahun Jalan Rusak, Warga Perbaiki Jalan Secara Swadaya

21 Januari 2026
Muin, ER dan Pa bersama barang bukti mobil Avanza diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu.

Gelapkan Mobil, 3 Pria Diamankan Polisi 

21 Januari 2026
Polres Tanjungbalai Gelar Acara Kenal Pamit Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso

Polres Tanjungbalai Gelar Acara Kenal Pamit Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso

21 Januari 2026
Kapolres Tanjungbalai Lantik Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso Yang Baru

Kapolres Tanjungbalai Lantik Kasat Reskrim dan Kapolsek Sei Tualang Raso Yang Baru

21 Januari 2026
Aktivis Sumut Demo Menkeu, Minta Agunan KUR Masyarakat Asahan Dikembalikan

Aktivis Sumut Demo Menkeu, Minta Agunan KUR Masyarakat Asahan Dikembalikan

21 Januari 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Mencuri di Komplek Gereja, AL Ditangkap Polres Asahan

20 Januari 2026
Ngaku jadi Korban Kebakaran, Dua Wanita Ini Minta Sumbangan ke Warga

Ngaku jadi Korban Kebakaran, Dua Wanita Ini Minta Sumbangan ke Warga

20 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web