• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

    Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Polsek Tanjungbalai Selatan Ringkus Pelaku Curat 

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Malam Hari

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Malam Hari

    Pemko Tanjungbalai Terima UHC dan Sertifikat DBH

    Pemko Tanjungbalai Terima UHC dan Sertifikat DBH

    Kapolres Tanjungbalai Terima Audiensi Dari DPC PWRI

    Kapolres Tanjungbalai Terima Audiensi Dari DPC PWRI

    Polsek Tanjungbalai Utara Gelar GPM, 1.000 Karung Beras Habis

    Polsek Tanjungbalai Utara Gelar GPM, 1.000 Karung Beras Habis

  • Asahan
    Tiga Warga Bangladesh di Sekap di Tanjungbalai

    Tiga Warga Bangladesh di Sekap di Tanjungbalai

    Pembunuh Jasa Sinaga Divonis 3 Tahun, Keluarga Korban Histeris

    Pembunuh Jasa Sinaga Divonis 3 Tahun, Keluarga Korban Histeris

    Pemdes Serdang Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M

    Pemdes Serdang Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Asahan Ini Diringkus Polisi

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

    Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Polsek Tanjungbalai Selatan Ringkus Pelaku Curat 

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Malam Hari

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Malam Hari

    Pemko Tanjungbalai Terima UHC dan Sertifikat DBH

    Pemko Tanjungbalai Terima UHC dan Sertifikat DBH

    Kapolres Tanjungbalai Terima Audiensi Dari DPC PWRI

    Kapolres Tanjungbalai Terima Audiensi Dari DPC PWRI

    Polsek Tanjungbalai Utara Gelar GPM, 1.000 Karung Beras Habis

    Polsek Tanjungbalai Utara Gelar GPM, 1.000 Karung Beras Habis

  • Asahan
    Tiga Warga Bangladesh di Sekap di Tanjungbalai

    Tiga Warga Bangladesh di Sekap di Tanjungbalai

    Pembunuh Jasa Sinaga Divonis 3 Tahun, Keluarga Korban Histeris

    Pembunuh Jasa Sinaga Divonis 3 Tahun, Keluarga Korban Histeris

    Pemdes Serdang Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M

    Pemdes Serdang Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Asahan Ini Diringkus Polisi

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Headline

Siswi SMP di Labuhanbatu Dicabuli Ayah Kandung dan Pamannya

3 Oktober 2025
di Headline, Labuhanbatu
0 0
0
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS.COM, LABUHANBATU -Entah apa yang ada dipikirkan D (49). Ia tega mencabuli putri kandungnya. Bukan hanya itu, paman korban juga ikut mencabuli korban. Akibat perbuatannya D dan 3 orang lainnya diringkus personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Labuhanbatu Kamis (2/9/2025).  

Kempat orang tersangka yakni berinisial R (60), YS (36), S (45) warga Kabupaten Labuhanbatu Utara dan D yang merupakan ayah kandung korban.

BacaJuga

Tiga Warga Bangladesh di Sekap di Tanjungbalai

Tiga Warga Bangladesh di Sekap di Tanjungbalai

1 Oktober 2025
13 Pekerja Migran Diduga Ilegal Diamankan Personel Polres Batubara

13 Pekerja Migran Diduga Ilegal Diamankan Personel Polres Batubara

29 September 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Cabuli Anak di Bawah Umur, Warga Asahan Ini Diringkus Polisi

27 September 2025
Tes

Bupati Labuhanbatu Serahkan SK Kepada 407 PPPK di Lingkungan Dinas Pendidikan

27 September 2025
Tes
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala (tengah) bersama Kasat Reskrim AKP Teuku Rivandi (kiri) dan Plt Kasi Humas IPTU Arwin (kanan) saat gelar konferensi pers kasus tindak pidana pencabulan.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala didampingi Kasat Reskrim Teuku Rivandi dan Plt Kasi Humas IPTU Arwin dalam konferensi pers menjelaskan, kasus ini terungkap berawal dari ayah korban melaporkan pria berinisial R yang berprofesi sebagai dukun telah melakukan pencabulan kepada korban.

Setelah penyelidikan lebih dalam ternyata ayah kandung korban merupakan orang yang pertama kali melakukan pencabulan terhadap korban sejak tahun 2020 sampai korban duduk di bangku kelas 1 smp pada tahun 2024.

Terungkap, perbuatan cabul tersebut terjadi dalam kurun waktu sejak tahun 2020 hingga 15 Agustus 2025 oleh empat orang pelaku yakni, R berprofesi sebagai dukun, yang melakukan persetubuhan dan pencabulan kepada korban pada akhir Februari 2025 dan Agustus 2025.

Kemudian, YS teman ayah korban, yang melakukan perbuatannya pada tahun 2024. Selanjutnya, S yang merupakan paman kandung korban, melakukan pencabulan pada pertengahan April 2025.

“Sementara D ayah kandung korban, melakukan perbuatan bejat tersebut sejak korban duduk di bangku kelas IV SD pada tahun 2020 hingga korban kelas I SMP tahun 2024,” jelas Kapolres.

Kapolres juga mengungkapkan, berdasarkan keterangan korban, ayah kandungnya pernah menghukum dengan cara menggantung kaki korban di antara sela batubata dan seng rumah. Tindakan itu dilakukan untuk mengancam agar korban tidak berani bercerita kepada siapapun.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti antara lain, 1 unit handphone merk VIVO Y19 S Pro warna silver, 1 potong celana jeans panjang warna biru, 1 unit flashdisk merk Vandisk 4GB warna putih, 1 potong celana dalam warna ungu motif bunga, 1 potong celana tidur panjang warna cokelat motif bunga-bunga.

Kapolres menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan orang-orang terdekat korban.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) subsider Pasal 81 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun, serta denda maksimal Rp 5 miliar.

“Pemberatan hukuman juga akan diberikan karena salah satu pelaku merupakan orang tua dan keluarga dekat korban, sehingga ancaman hukuman dapat ditambah 1/3 dari hukuman pokok sesuai peraturan yang berlaku,” tandas Kapolres. (CS/syaf) 

 

 

Berita Terbaru

Siswi SMP di Labuhanbatu Dicabuli Ayah Kandung dan Pamannya

Siswi SMP di Labuhanbatu Dicabuli Ayah Kandung dan Pamannya

3 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

3 Oktober 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Polsek Tanjungbalai Selatan Ringkus Pelaku Curat 

3 Oktober 2025
Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Malam Hari

Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Malam Hari

3 Oktober 2025
Pemko Tanjungbalai Terima UHC dan Sertifikat DBH

Pemko Tanjungbalai Terima UHC dan Sertifikat DBH

3 Oktober 2025
Kapolres Tanjungbalai Terima Audiensi Dari DPC PWRI

Kapolres Tanjungbalai Terima Audiensi Dari DPC PWRI

2 Oktober 2025
Kalapas Labuhan Ruku Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumut Audiensi dengan Wakil Gubernur

Kalapas Labuhan Ruku Dampingi Kakanwil Ditjenpas Sumut Audiensi dengan Wakil Gubernur

2 Oktober 2025
Polsek Tanjungbalai Utara Gelar GPM, 1.000 Karung Beras Habis

Polsek Tanjungbalai Utara Gelar GPM, 1.000 Karung Beras Habis

1 Oktober 2025
Polres Tanjungbalai Gencar Himbau Masyarakat Aktifkan Poskamling

Polres Tanjungbalai Gencar Himbau Masyarakat Aktifkan Poskamling

1 Oktober 2025
Polsek Teluk Nibung Ikuti Sosialisasi Dari Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai

Polsek Teluk Nibung Ikuti Sosialisasi Dari Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai

1 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web