• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Rabu, 19 November 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

  • Asahan
    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Lapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Safari Dakwah Yayasan Miftahul Jannah

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    Personel Polsek Teluk Nibung Laksanakan Patroli

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    POM Lanal TNI TBA Periksa ABK Kapal Nelayan Sebelum  Berlayar

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Imigrasi Tanjungbalai-Asahan Gelar Silahturahmi dengan Wartawan

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

    Polres Tanjungbalai Gelar Safari Kebangsaan Polda Sumut

  • Asahan
    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

    Bupati Asahan menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Pembunuh Jasa Sinaga Divonis 3 Tahun, Keluarga Korban Histeris

30 September 2025
di Asahan, Batubara, Sumut
0 0
Keluarga korban histeris, pelaku hanya di hukum 3 tahun.

Keluarga korban histeris, pelaku hanya di hukum 3 tahun.

122
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN – Para Terdakwa pembunuh Jasa Sinaga (25) divonis penjara selama 3 tahun. Mendengar putusan Majelis Hakim tersebut, Keluarga korban histeris sehingga menimbulkan kericuhan di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (29/9/2025) sore.

Kru media yang berada di PN Kisaran, menyaksikan ada kerabat korban yang ikut menyaksikan sidang jatuh pingsan, sementara para Petugas Keamanan kewalahan menenangkan kemarahan keluarga korban setelah mendengar putusan dibacakan.

BacaJuga

DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Ranperda Tentang SPAM

DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Ranperda Tentang SPAM

18 November 2025
Tes

Pimpinan Perkebunan Tak Hadiri RDP dengan DPRD Terkait Pembahasan Plasma 

18 November 2025
Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

17 November 2025
Kalapas Pimpin Upacara Bendera di SMP 1 Datuk Limapuluh

Kalapas Pimpin Upacara Bendera di SMP 1 Datuk Limapuluh

17 November 2025

Dalam putusan Majelis Hakim menjatuhkan hukuman terhadap Terdakwa inisial K, J, dan M, yang masih berusia remaja dengan vonis masing-masing 3 tahun penjara. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang meminta Majelis Hakim menghukum 6 tahun penjara.

Sementara pelaku utama MR, yang juga berusia remaja dijatuhi hukuman 7 tahun penjara yang sebelumnya dituntut 7,5 tahun penjara, dan masih ada 2 orang pelayanan yang berusia dewasa yang belum disidangkan.

Diungkapkan Ibu Korban, Robiah merasa keberatan atas hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap para Terdakwa. Menurutnya hukuman tersebut masih terlalu ringan.

Ditambahkannya, tidak hanya pada sidang putusan saja, keluarga korban juga menganggap informasi tentang pelimpahan kasus hingga agenda sidang cenderung ditutupi, termasuk pelarangan terhadap keluarga korban  untuk hadir dalam ruang sidang kasus pembunuhan anaknya.

“Kami kecewa atas keputusan hakim,keadilan sudah tidak ada lagi,masa pembunuh anak saya hanya di hukum ringan,” ungkapnya.

Keluarga korban histeris, pelaku hanya dihukum 3 tahun,

Di tempat yang sama juru bicara pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Alvon Siringoringo menjelaskan bahwa hukuman tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa usia para Terdakwa  masih dibawah umur.

“Karena terdakwa merupakan anak dibawah umur makanya hukumannya setengah dari tuntutan jaksa penuntut umum. Pihak keluarga korban bisa mengajukan banding atas tuntutan tersebut,” jelas Siringo ringo.

Juru Bicara PN Kisaran, Alvon Siringo Ringo

Diberitakan, sebelum terjadinya peristiwa pembunuhan tersebut, 20 Agustus 2025, Jasa Sinaga menggantikan posisi Ayahnya yang bekerja sebagai Kantor Camat Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Saat itu korban melihat sekelompok remaja melakukan pengerusakan terhadap kantor camat tersebut. Kemudian korban melarang para remaja tersebut. Diduga karena para remaja tersebut dalam pengaruh alkohol tidak terima atas larangan korban.

Para Remaja tersebut melakukan penyerangan secara brutal terhadap korban, yang mengakibatkan Jasa Sinaga meregang nyawa akibat sejumlah luka dari senjata tajam milik para remaja. (edi)

Tags: Pembunuhanpn kisaransidang ricuh
Berita Selanjutnya
Hendri Yanto Sitorus foto bersama Gubsu Bobby Nasution usai acara peluncuran UHC. 

Bupati Labura Hadiri Peluncuran Program UHC

Tiga Warga Bangladesh di Sekap di Tanjungbalai

Tiga Warga Bangladesh di Sekap di Tanjungbalai

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Ranperda Tentang SPAM

DPRD Batubara Gelar Rapat Paripurna Ranperda Tentang SPAM

18 November 2025
Tes

Pimpinan Perkebunan Tak Hadiri RDP dengan DPRD Terkait Pembahasan Plasma 

18 November 2025
Hut ke 43, Wali Kota Iman Irdian Saragih Santuni 250 Anak Yatim Piatu 

Hut ke 43, Wali Kota Iman Irdian Saragih Santuni 250 Anak Yatim Piatu 

18 November 2025
Kementerian Komdigi - IWO Gelar Pertemuan, Bahas Berbagai Fenomena dan Persoalan Media Online

Kementerian Komdigi – IWO Gelar Pertemuan, Bahas Berbagai Fenomena dan Persoalan Media Online

18 November 2025
Bukti Kinerja Direksi PLN Semakin Bobrok

Bukti Kinerja Direksi PLN Semakin Bobrok

18 November 2025
Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

Polres Asahan Gelar Apel Oprasi Zebra Toba 2025

17 November 2025
Kalapas Pimpin Upacara Bendera di SMP 1 Datuk Limapuluh

Kalapas Pimpin Upacara Bendera di SMP 1 Datuk Limapuluh

17 November 2025
Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

Wawako Tanjungbalai Pimpin BPW PISPI Sumut Periode 2025–2030

17 November 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Residivis Kasus Pencurian di Kisaran Diringkus Polisi

16 November 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Tersangka Pencurian di Asahan Diringkus Polisi

16 November 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web