• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Jumat, 12 Juni 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Personel

    Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Personel

    Forkopimda Tanjungbalai Dukung SPMB Ramah 2026/2027 Bersih, Berintegritas dan Terpercaya 

    Forkopimda Tanjungbalai Dukung SPMB Ramah 2026/2027 Bersih, Berintegritas dan Terpercaya 

    Personel Polsek Sei Tualang Raso Bersama Warga Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    Personel Polsek Sei Tualang Raso Bersama Warga Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI

    Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI

    Sat Polairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan SPBUN

    Sat Polairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan SPBUN

  • Asahan
    Mantan Gubernur Sumut Jadi Saksi Pernikahan Putri Kapten Zeini

    Mantan Gubernur Sumut Jadi Saksi Pernikahan Putri Kapten Zeini

    Melihat Kehidupan Masyarakat Desa Pertahanan Asahan, Puluhan Tahun Tak Tersentuh Jaringan Listrik

    Melihat Kehidupan Masyarakat Desa Pertahanan Asahan, Puluhan Tahun Tak Tersentuh Jaringan Listrik

    Dandim 0208/Asahan Hadiri Sertijab dan Tradisi Korps Raport Dandim 0207/Simalungun

    Dandim 0208/Asahan Hadiri Sertijab dan Tradisi Korps Raport Dandim 0207/Simalungun

    Warga Sarang Helang Berharap PLN Tambah Tiang Listrik

    Warga Desa Sarang Helang Berharap PLN Tambah Tiang Listrik

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Personel

    Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Personel

    Forkopimda Tanjungbalai Dukung SPMB Ramah 2026/2027 Bersih, Berintegritas dan Terpercaya 

    Forkopimda Tanjungbalai Dukung SPMB Ramah 2026/2027 Bersih, Berintegritas dan Terpercaya 

    Personel Polsek Sei Tualang Raso Bersama Warga Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    Personel Polsek Sei Tualang Raso Bersama Warga Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI

    Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI

    Sat Polairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan SPBUN

    Sat Polairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan SPBUN

  • Asahan
    Mantan Gubernur Sumut Jadi Saksi Pernikahan Putri Kapten Zeini

    Mantan Gubernur Sumut Jadi Saksi Pernikahan Putri Kapten Zeini

    Melihat Kehidupan Masyarakat Desa Pertahanan Asahan, Puluhan Tahun Tak Tersentuh Jaringan Listrik

    Melihat Kehidupan Masyarakat Desa Pertahanan Asahan, Puluhan Tahun Tak Tersentuh Jaringan Listrik

    Dandim 0208/Asahan Hadiri Sertijab dan Tradisi Korps Raport Dandim 0207/Simalungun

    Dandim 0208/Asahan Hadiri Sertijab dan Tradisi Korps Raport Dandim 0207/Simalungun

    Warga Sarang Helang Berharap PLN Tambah Tiang Listrik

    Warga Desa Sarang Helang Berharap PLN Tambah Tiang Listrik

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Asahan

Pembunuh Jasa Sinaga Divonis 3 Tahun, Keluarga Korban Histeris

30 September 2025
di Asahan, Batubara, Sumut
0 0
Keluarga korban histeris, pelaku hanya di hukum 3 tahun.

Keluarga korban histeris, pelaku hanya di hukum 3 tahun.

130
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN – Para Terdakwa pembunuh Jasa Sinaga (25) divonis penjara selama 3 tahun. Mendengar putusan Majelis Hakim tersebut, Keluarga korban histeris sehingga menimbulkan kericuhan di Pengadilan Negeri (PN) Kisaran Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, Senin (29/9/2025) sore.

Kru media yang berada di PN Kisaran, menyaksikan ada kerabat korban yang ikut menyaksikan sidang jatuh pingsan, sementara para Petugas Keamanan kewalahan menenangkan kemarahan keluarga korban setelah mendengar putusan dibacakan.

BacaJuga

Mantan Gubernur Sumut Jadi Saksi Pernikahan Putri Kapten Zeini

Mantan Gubernur Sumut Jadi Saksi Pernikahan Putri Kapten Zeini

12 Juni 2026
Melihat Kehidupan Masyarakat Desa Pertahanan Asahan, Puluhan Tahun Tak Tersentuh Jaringan Listrik

Melihat Kehidupan Masyarakat Desa Pertahanan Asahan, Puluhan Tahun Tak Tersentuh Jaringan Listrik

11 Juni 2026
Bupati Batubara Raih Penghargaan Dari Kementerian Hukum RI atas Komitmen Pelayanan Hukum 

Bupati Batubara Raih Penghargaan Dari Kementerian Hukum RI

11 Juni 2026
Bupati Batubara Jalankan Program Berlayar di Kecamatan Datuk Lima Puluh

Bupati Batubara Jalankan Program Berlayar di Kecamatan Datuk Lima Puluh

11 Juni 2026

Dalam putusan Majelis Hakim menjatuhkan hukuman terhadap Terdakwa inisial K, J, dan M, yang masih berusia remaja dengan vonis masing-masing 3 tahun penjara. Putusan ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa yang meminta Majelis Hakim menghukum 6 tahun penjara.

Sementara pelaku utama MR, yang juga berusia remaja dijatuhi hukuman 7 tahun penjara yang sebelumnya dituntut 7,5 tahun penjara, dan masih ada 2 orang pelayanan yang berusia dewasa yang belum disidangkan.

Diungkapkan Ibu Korban, Robiah merasa keberatan atas hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim terhadap para Terdakwa. Menurutnya hukuman tersebut masih terlalu ringan.

Ditambahkannya, tidak hanya pada sidang putusan saja, keluarga korban juga menganggap informasi tentang pelimpahan kasus hingga agenda sidang cenderung ditutupi, termasuk pelarangan terhadap keluarga korban  untuk hadir dalam ruang sidang kasus pembunuhan anaknya.

“Kami kecewa atas keputusan hakim,keadilan sudah tidak ada lagi,masa pembunuh anak saya hanya di hukum ringan,” ungkapnya.

Keluarga korban histeris, pelaku hanya dihukum 3 tahun,

Di tempat yang sama juru bicara pengadilan Negeri (PN) Kisaran, Alvon Siringoringo menjelaskan bahwa hukuman tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan bahwa usia para Terdakwa  masih dibawah umur.

“Karena terdakwa merupakan anak dibawah umur makanya hukumannya setengah dari tuntutan jaksa penuntut umum. Pihak keluarga korban bisa mengajukan banding atas tuntutan tersebut,” jelas Siringo ringo.

Juru Bicara PN Kisaran, Alvon Siringo Ringo

Diberitakan, sebelum terjadinya peristiwa pembunuhan tersebut, 20 Agustus 2025, Jasa Sinaga menggantikan posisi Ayahnya yang bekerja sebagai Kantor Camat Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Saat itu korban melihat sekelompok remaja melakukan pengerusakan terhadap kantor camat tersebut. Kemudian korban melarang para remaja tersebut. Diduga karena para remaja tersebut dalam pengaruh alkohol tidak terima atas larangan korban.

Para Remaja tersebut melakukan penyerangan secara brutal terhadap korban, yang mengakibatkan Jasa Sinaga meregang nyawa akibat sejumlah luka dari senjata tajam milik para remaja. (edi)

Tags: Pembunuhanpn kisaransidang ricuh
Berita Selanjutnya
Asahan Targetkan 40 Dapur Gizi, Pengawasan Program Diperketat

Asahan Targetkan 40 Dapur Gizi, Pengawasan Program Diperketat

Desa Binaan Imigrasi Ditetapkan di Asahan, Perkuat Perlindungan Warga dari TPPO

Desa Binaan Imigrasi Ditetapkan di Asahan, Perkuat Perlindungan Warga dari TPPO

Berita Terbaru

Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Personel

Polres Tanjungbalai Gelar Pembinaan Rohani Personel

12 Juni 2026
Forkopimda Tanjungbalai Dukung SPMB Ramah 2026/2027 Bersih, Berintegritas dan Terpercaya 

Forkopimda Tanjungbalai Dukung SPMB Ramah 2026/2027 Bersih, Berintegritas dan Terpercaya 

12 Juni 2026
Personel Polsek Sei Tualang Raso Bersama Warga Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Personel Polsek Sei Tualang Raso Bersama Warga Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

12 Juni 2026
Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

12 Juni 2026
Mantan Gubernur Sumut Jadi Saksi Pernikahan Putri Kapten Zeini

Mantan Gubernur Sumut Jadi Saksi Pernikahan Putri Kapten Zeini

12 Juni 2026
Melihat Kehidupan Masyarakat Desa Pertahanan Asahan, Puluhan Tahun Tak Tersentuh Jaringan Listrik

Melihat Kehidupan Masyarakat Desa Pertahanan Asahan, Puluhan Tahun Tak Tersentuh Jaringan Listrik

11 Juni 2026
Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif “Kampung Durian Gak Jadi Runtuh”

Wali Kota Tebing Tinggi Apresiasi Pesan Moral Film Parodi Edukatif “Kampung Durian Gak Jadi Runtuh”

11 Juni 2026
Bupati Batubara Raih Penghargaan Dari Kementerian Hukum RI atas Komitmen Pelayanan Hukum 

Bupati Batubara Raih Penghargaan Dari Kementerian Hukum RI

11 Juni 2026
Bupati Batubara Jalankan Program Berlayar di Kecamatan Datuk Lima Puluh

Bupati Batubara Jalankan Program Berlayar di Kecamatan Datuk Lima Puluh

11 Juni 2026
Pemko Tanjungbalai Terima Penghargaan dari Menteri Hukum RI

Walikota Tebing Tinggi Terima Penghargaan Dari Kementerian Hukum RI

11 Juni 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web