BATUBARA,TASLABNEWS.COM- Aktivitas galian C yang diduga ilegal beroperasi di Desa Benteng Jaya, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batubara.
Pantauan awak media, Jumat (21/11/25), tampak di Lokasi ada 1 Unit Excavator yang sedang bekerja mengali tanah dan terlihat belasan truck yang sedang mengantri menunggu giliran untuk mengisi muatan.

Sangat disayangkan Aktivitas Galian C yang diduga ilegal tersebut masih saja beroperasi hingga saat ini tanpa adanya tindakan penertiban yang di lakukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) jhusus nya dari pihak Kepolisian Polres Batubara.
Tampak Lokasi Galian yang diduga ilegal tersebut tepat persis berada bersebelahan dengan Persawahan Padi masyarakat setempat.
Ketika awak media menuju ke Lokasi tampak beberapa titik ruas badan jalan yang mulai rusak diduga akibat dampak dari truck bermuatan tanah yang tanpa henti ke luar masuk menuju ke lokasi.
Hal ini tentu tak dapat di tolerir karena dampak dari itu sangat merugikan masyarakat pengguna Jalan. Semestinya pemerintahan Desa dan Kecamatan tidak boleh terkesan tutup mata terhadap kegiatan Galian C diduga ilegal tersebut.
Kasi Humas Polres Batubara Iptu Ahmad Fahmi Ketika di konfirmasi prihal aktivitas galian C yang diduga Ilegal.
“Siap Bang….terima Kasih atas informasi yang diberikan kepada kami dan informasi ini akan kami teruskan ke Sat Reskrim Polres Batubara,” ujar Fahmi.
Sementara Camat Sei Balai Wali Wala Sagala saat dikonfirmasi terkait kegiatan aktivitas galian C yang diduga ilegal tersebut dan dampak kerusakan pada jalan Poros Desa Benteng Jaya mengucapkan terimakasih atas perhatian wartawan
“Terima kasih atas atensi lae untuk Kecamatan Sei Balai,” ucapnya. (Kas/syaf)





















