TASLABNEWS, LABURA-Setelah buron 2 bulan lebih, pelarian JS (30) akhirnya terhenti. Pria ini diringkus Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, Jumat (31/10/2025) siang.
Ia diburon usai melakukan pencurian seekor babi bersama temannya, BAS (31), Sabtu (16/8/2025), di Jalan Teratai, Lingkungan III Wonosari, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

BAS lebih dahulu diringkus, kini menjalani hukuman di Lapas Rantauprapat.
Selain buron kasus pencurian ternak B2, pelaku juga terlibat pencurian besi rel kereta api di Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan pada 6 Agustus 2025. Beberapa orang temannya yang melakukan pencurian besi rel kereta api telah mendekam di dalam penjara.
Pria yang kerap melakukan tindakan kriminal ini diringkus setelah Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Br. Barus, mendapat informasi keberadaan pelaku. Dipimpin Kanit Reskrim, Ipda Ramadhan Hilal, tim langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan. Pelaku ditangkap sedang bekerja di proyek pembangunan RSUD Aek Kanopan. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian ternak B2 bersama temannya BAS.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Kualuh Hulu. (Cad/syaf)



























