TASLABNEWS, ASAHAN-Seorang pegawai Lapas Pulau Simardan Tanjungbalai melaporkan sejumlah aktivis dan mahasiswa ke Polres Tanjungbalai karena saat demo mereka menuding pegawai lapas melakukan persengkokolan bisnis narkoba di dalam lapas tanpa di dasari bukti.
Tidak diterima dilaporkan ke Polres Tanjungbalai terkait pencemaran nama baik, puluhan mahasiswa kembali melakukan aksi demo di depan kantor lapas, Rabu (12/2/2026).

Dalam orasinya para pengunjuk rasa menuding pihak lapas membungkam kebebasan berpendapat di depan umum.
Situasi sempat memanas karena pengunjuk rasa bersikeras masuk ke dalam lapas, akibatnya salah seorang pegawai lapas mengalami luka di pelipis mata akibat terkena lemparan benda
keras.
Untuk meredam suasana, dilakukan mediasi di Polres Tanjungbalai. Pihak pelapor meminta bukti apa yg ditudingkan pihak pengunjuk rasa, namun mereka tidak mempunyai bukti keterlibatan pegawai lapas dalam peredaran narkoba dan tangkap lepas oleh pihak Satuan Narkoba Polres Batubara terhadap pelapor.
Abdur Rahman Tarigan mengatakan, dirinya melaporkan sejumlah aktivis disebabkan nama baik dirinya dan keluarga merasa tercemar karena apa yang dituduhkan para pengunjuk rasa tidak terbukt.
Hal ini di dasari beberapa kali dilakukan razia gabungan di Lapas Tanjungbalai tidak ditemukan barang yang dilarang.
Karena tidak adanya penjelasan dan permohonan maaf dari pihak terlapor, maka kasus yang dilaporkan tetap berjalan. (Edi/syaf)
























