TASLABNEWS, TANJUNGBALAI – Guna mengantisipasi terjadinya aksi kejahatan atau tidak tindak pidana 3C (Curas, Curat, dan Curanmor) serta kejahatan lainnya, Tim Penyelidik Satreskrim Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli ke wilayahan dari malam hingga pagi dini hari., yakni, Kamis (12/2/26).
Tim Satreskrim Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli dengan sasaran wilayah rawan kriminalitas yang ada di Kota Tanjungbalai.

Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Bram Candra, SH, MH mengakui, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan perintah lisan dari dia. Katanya, lokasi patroli pada hari itu meliputi Jalan Sudirman Km 7 Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Jalan H. Adam Malik Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar, serta Jalan Sriwijaya Kelurahan Pahang Kecamatan Datuk Bandar.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai ini juga menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan upaya preventif guna menekan angka kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan.
“Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana 3C serta gangguan kamtibmas lainnya, sekaligus memastikan situasi keamanan di wilayah hukum Polres Tanjungbalai tetap kondusif. Dari hasil kegiatan patroli tersebut, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Tanjungbalai terpantau aman dan terkendali, serta tidak ditemukan adanya kejadian yang menonjol”, ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai ini juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, menjaga keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak kejahatan. (Ign/syaf)


























