TASLABNEWS, ASAHAN-Pemerintah Kabupaten Asahan memastikan akan menyuruh seluruh tempat hiburan malam tutup total selama Ramadhan. Tujuan nya demi menjaga kondusivitas wilayah menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H/2026 M.
Melalui Rapat Koordinasi (Rakor) lintas instansi, pemerintah daerah menegaskan aturan ketat bagi operasional tempat hiburan malam demi menghormati umat Muslim yang menjalankan ibadah puasa.
Zein idris P Kabid Penegakkan Perundang Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Asahan memberikan peringatan keras kepada para pelaku usaha.

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan mengambil langkah ekstrem jika aturan diabaikan.
Zein mengatakan pihak pemkab sudah memberikan surat Himbauan “Apabila Surat Himbauan ini tidak diindahkan, maka dengan tugas kami akan melakukan penutupan tempat usaha,” tegas Zein saat di jumpai di ruang kerjanya, Rabu (18/2/2026).
Pihaknya juga akan melakukan pengawasan (monitoring) terhadap aktivitas usaha yang berkaitan dengan tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan.
Ia menegaskan bahwa kebijakan penutupan tempat hiburan malam serta penertiban peredaran barang yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kekhusyukan ibadah.
Pihaknya memastikan personelnya akan disiagakan untuk mengawal aturan tersebut.
“Kami telah menyusun skema pengawasan dan akan rutin melakukan patroli secara berkala berdasarkan poin-poin dalam Surat Edaran tersebut,” kata Zein. (Edi/syaf)


























