TASLABNEWS, LABUHANBATU – Bupati Labuhanbatu, dr Hj Maya Hasmita SpOG MKM, secara simbolis menyerahkan bantuan renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada warga di Dusun Suka Makmur, Desa Tebing Linggahara Baru, Kecamatan Bilah Barat, Jumat (13/3/2026).
Program RTLH tersebut merupakan bantuan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025.

Sebanyak lima unit rumah direnovasi dan tersebar di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Rantau Utara, Bilah Hulu, dan Bilah Barat. Setiap rumah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp28 juta untuk meningkatkan kualitas bangunan agar lebih layak huni.
Bupati Maya Hasmita mengatakan, program RTLH merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan tempat tinggal yang lebih layak.
“Rumah bukan hanya tempat berteduh, tetapi juga menjadi dasar membangun keluarga yang sejahtera dan bermartabat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Labuhanbatu, Hamdy Erazona Siregar, menjelaskan penerima bantuan tahun anggaran 2025 berjumlah lima orang yang telah melalui proses pendataan dan verifikasi agar bantuan tepat sasaran.
Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan peresmian rumah melalui pengguntingan pita, penyantunan 30 anak yatim oleh Pemerintah Desa Tebing Linggahara Baru, pembagian 50 paket sembako dari Bupati, serta pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat. (CS/syaf).






























