BATUBARA,TASLABNEWS.COM- Polsek Talawi menangkap seorang tahanan tersangka kasus pencurian,
Rizki alias Atok (22) yang kabur dari Lapas Labuhan Ruku.
Diketahui Atok merupakan warga Desa Ledong Timur, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan, yang lari dari Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.

Penangkapan tahanan tersebut dibenarkan Kapolsek Talawi AKP Arianto Sitorus melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Pardamean Tamba, Kamis (30/4/2026).
Tamba menjelaskan, Rizki yang masih berstatus titipan Polsek Talawi di Lapas melarikan diri saat menjalani pengobatan di klinik di dalam Lapas karena sakit demam.
Saat petugas medis lengah, Rizki memanfaatkan kesempatan melarikan diri dengan melompati tembok Lapas, Rabu (29/4/2026) sekira pukul 20.30 WIB.
”Begitu tahanan lari, pihak Lapas langsung menghubungi Polsek Talawi yang kemudian secara bersama-sama melakukan pencarian,” terang Tamba.
Dua jam kemudian, personel Polsek Talawi berhasil menangkap Rizki di Desa Benteng Kecamatan Talawi. Rizki kemudian dibawa ke Lapas Labuhan Ruku.(Kas/syaf).





























