TASLABNEWS, LABURA-Tim gabungan dari Polda Sumatera Utara, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu menggerebek sarang narkoba di Jalan Ahmad Dalan, Lingkungan 2 Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kamis (14/5/2026), sekira pukul 19.15 WIB.
Penggerebekan dipimpin oleh Ps. Kanit 3 Direktorat Narkoba Polda Sumut, Kompol Sopar Budiman, SH. Sebelum penggerebekan, tim lebih dahulu mendapat pengarahan dari Kompol Sopar Budiman di halaman Mapolsek Kualuh Hulu.

Tim menemukan 12 buah alat hisap sabu berupa bong dan plastik klip di barak dan gubuk yang kerap dipakai sebagai tempat menyabu. Selanjutnya tim merubuhkan barak dan gubuk narkoba, serta membakarnya sehingga tidak bisa dipergunakan kembali.
Turut dalam penggerebekan, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP. Hardiyanto, S.H.,M.H, Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Citra Yani Barus, Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, Lurah Aek Kanopan Timur Ibrahim Colili Nur.
Luraha Aek Kanopan Timur, Ibrahim Colili Nur, dan masyarakat sekitar mengapresiasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dilakukan oleh atas respon kepolisian Polda Sumut beserta jajaran dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat. (Cad/syaf)




























