• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 26 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

  • Asahan
    Kadis Kominfo Asahan Jutawan

    Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

  • Asahan
    Kadis Kominfo Asahan Jutawan

    Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Pengusaha Tambang Pasir Tak Takut Teguran Pemko Tanjungbalai

28 November 2016
di Tak Berkategori
0 0
5
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TANJUNGBALAI –Walaupun sudah tiga kali ditegur secara
tertulis, namun usaha tambang pasir ilegal (tanpa ijin) di depan Gedung Balai
di Ujung Tanjung, lokasi reklamasi Pantai Sungai Asahan/Water Front City (WFC)
tetap beroperasi.

Demikian diungkapkan Camat Tanjungbalai Selatan, Pahala SSTP MM kepada koran
ini, Minggu (27/11).

“Sudah tiga kali kita sampaikan surat teguran agar usaha penambangan
pasir di depan Gedung Balai di Ujung Tanjung itu dihentikan. Namun tetap juga
tidak dipatuhi oleh pengusahanya. Bahkan, kita juga sudah menyurati pihak
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungbalai, agar menindak usaha
tambang pasir ilegal atau tanpa ijin itu. Namun tidak ada tindakan sampai saat
ini,” ujar Pahala.

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025

Menurut Pahala, pihaknya melayangkan surat teguran tersebut melalui
Kelurahan Pantai Burung, sesuai dengan lokasi kegiatan. Bahkan, lanjutnya,
pihaknya sudah pernah didatangi oleh utusan pengelola usaha tambang pasir itu,
dan mengaku sedang mengurus ijin usahanya.

“Utusan pengelola usaha tambang pasir itu sudah datang dan mengaku,
pihaknya saat ini sedang mengurus ijin dari usahanya dan meminta agar usahanya
tetap beroperasi. Namun, saya tetap tidak mengijinkan mereka mengoperasikan
usahanya itu, sebelum ada ijinnya.

Akan tetapi, mereka tetap juga mengoperasikan usaha penambangan pasir itu.
Makanya, kita menyurati Satpol PP, karena kita tidak berkewenangan untuk melakukan
penindakan,” imbuh Pahala.

Sayangnya, Kepala Satpol PP Kota Tanjungbalai, Haykal SSTP,  tidak dapat dihubungi terkait dengan tindak
lanjut dari Surat Camat Tanjungbalai Selatan tersebut. Bahkan, saat dihubungi
melalui selularnya, juga tidak ada sambutan walaupun terdengar nada aktif.

Sebelumnya, Nursyahruddin SE, Ketua LSM Merdeka Kota Tanjungbalai kepada
koran ini mengatakan, untuk mengatasi dan menertibkan aksi penambangan pasir
secara ilegal yang akhir-akhir semakin meresahkan, Pemerintah Kota (Pemko)
Tanjungbalai diminta kerjasama dengan aparat penegak hukum yakni kepolisian.

Hal itu sesuai dengan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba dan
UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Maka pelanggaran perizinan dan dampak lingkungan terhadap kedua UU tersebut,
terancam pidana sampai 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

“Oleh karena itu, terhadap setiap usaha penambangan ilegal, aparat hukum,
termasuk pemerintah langsung bertindak meskipun tidak ada laporan resmi dari
masyarakat. Hal itu juga sesuai dengan amanat PP Nomor 75 Tahun 2001 tentang
Perubahan Pengaturan Pertambangan”, pungkas Nursyahruddin SE. (ck-5/syaf)

Tags: Tanjungbalai
Berita Selanjutnya

Ada yang Jamini, Tersangka Pemerkosa Siswi SMP Dilepas Polisi

Musim Hujan, Banyak Nelayan Enggan Melaut

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Kadis Kominfo Asahan Jutawan

Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

25 Oktober 2025
Tes

Lapas Gunung Sitoli Kembali Kondusif

25 Oktober 2025
Bupati Batubara dan Kalapas Labuhan Ruku Tinjau RSUD OK Arya Zulkarnaen

Bupati Batubara dan Kalapas Labuhan Ruku Tinjau RSUD OK Arya Zulkarnaen

25 Oktober 2025
Diduga Tersengat Aliran Listrik, Pria Tewas di Doorsmeer

Diduga Tersengat Aliran Listrik, Pria Tewas di Doorsmeer

25 Oktober 2025
Bupati Batubara Hadiri Pelantikan PW KAMMI Sumut

Bupati Batubara Hadiri Pelantikan PW KAMMI Sumut

25 Oktober 2025
Gelombang Tinggi Air Laut Ancam Keselamatan Warga di Desa Bagan Kuala, Tiga Sampan Karam

Gelombang Tinggi Air Laut Ancam Keselamatan Warga di Desa Bagan Kuala, Tiga Sampan Karam

25 Oktober 2025
Personel polisi saat membagikan nasi kotak kepada abang becak saat melintas di depan Kantor Polres Labuhanbatu.

Jum’at Berkah, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bagikan Nasi Kotak Gratis

25 Oktober 2025
Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

25 Oktober 2025
Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

25 Oktober 2025
Wabup Labuhanbatu Hadiri Kegiatan Evaluasi Lomba PAAR

Wabup Labuhanbatu Hadiri Kegiatan Evaluasi Lomba PAAR

24 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web