• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

6.897 Kepiting Soka Diamankan Dari Tangkahan Sri Muara

15 Desember 2016
di Tak Berkategori
0 0
2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TANJUNGBALAI– Sebanyak 6.897 ekor kepiting soka yang
disimpan dalam 10 fiber penyimpanan ikan diamankan petugas Balai Karantina Ikan
Tanjungbalai-Asahan, Kamis (15/12).

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Informasi diperoleh terungkapnya rencana penyelundupan
ribuan kepiting yang tidak sesuai ukuran untuk diekspor tersebut bermula
saat petugas karantina ikan melakukan pengawasan ditangkahan Sri Muara. Saat
itu petugas karantina melihat ada 10 fiber yang tidak dimuat ke kapal.
Hal itu membuat petugas karantina merasa curiga dan
melakukan pemeriksaan isi fiber tersebut. Setelah mengetahui isi fiber tersebut
berisi ribuan kepiting soka yang tidak sesuai ukuran, 10 fiber tersebut
langsung digelandang ke Kantor Karantina Ikan di Desa Bagan Asahan, Kecamatan
Tanjungbalai.
Kepala Kantor Karantina Ikan Tanjungbalai-Asahan Sondang
Sitorus kepada koran ini, membenarkan adanya penangkapan puluhan fiber yang
berisi ribuan kepiting soka.
Katanya, fiber berisi 6.879 kepiting soka tersebut ditahan
karena tidak sesuai ukuran untuk diperdagangkan.
“Benar, pada hari Kamis dini hari kami ada melakukan
penahanan terhadap 10 unit fiber dari tangkahan Sri Muara  karena berisi
kepiting soka yang tidak sesuai ukuran yang sebagai diatur dalam permen
Kelautan dan Perikanan Nomor  01 Tahun 2015  tentang 
penangkapan lobster, kepiting, dan rajungan. Dalam penangkapan dan ukuran serta
berat kepiting soka yang hendak di ekspor harus memenuhi standar ukuran berat minimal
150 gram,” katanya.
Dikatakannya, kepiting tersebut rencananya akan dikirim
keluar negeri melalui Panipahan.
 
 “Kita belum
mengetahui pasti kemana kepiting tersebut akan diekspor, namun biasanya akan
dibawa ke Panipahan kemudian baru diekspor keluar negeri,” ujar Sondang.
Sondang menambahkan, dalam penangkapan 10 fiber
tersebut, pihaknya belum ada melakukan penetapan dan penahanan terhadap
tersangka pemiliknya karena masih dalam penyelidikan atau pul baket.
“Kita belum melakukan penetapan dan penahanan terhadap
tersangka pemiliknya karena masih pulbaket atau 
masih dalam proses penyelidikan hingga saat ini,” tandas Sondang
Sitorus.
Seperti kita ketahui Menteri Kelautan dan Perikanan Susi
Pudjiastuti merilis surat edaran Nomor 18/MEN-KP/I/2015 tentang Penangkapan Lobster
(Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.).
Penerbitan surat edaran ini untuk memberikan kejelasan pada
publik terkait pelaksanaan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor
1/PERMEN-KP/2015 tentang Penangkapan Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla
spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) khususnya terkait dengan ukuran berat yang
boleh ditangkap dan diperjualbelikan.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)  menjelaskan
soal pembatasan penangkapan lobster, rajungan, dan kepiting yang boleh
ditangkap. Ketentuan pembatasan ini dilakukan secara bertahap. (mag02/syaf)
Tabel
Ukuran dan Berat Kepiting, Lobster  dan Ranjungan yang boleh ditangkap dan
diekspor.
  1. Kepiting
    > 200 gram
  2. Rajungan
    > 55 gram
  3. Kepiting
    soka > 150 gram
  4. Lobster
    panjang kerapas > 8 cm dan > 300 gram
  5. Kepiting
    lebar kerapas > 15 cm dan > 350 gram
  6. Rajungan
    lebar kerapas > 10 cm dan > 55 gram
  7. Lobster 200 gram.
Tags: Tanjungbalai
Berita Selanjutnya

Pengakuan Buruh Bangunan Pencuri 3 HP, Uangnya Untuk Istri dan Anakku

Sambut HUT ke-396, Pemko Akan Gelar Lomba Mangupek Korang

Berita Terbaru

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web