• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Gas Elpiji 3 Kg Disuling ke Tabung 12 Kg Lalu, Dijual dengan Harga Non Subsidi

16 Desember 2016
di Tak Berkategori
0 0
6
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
KISARAN- Zulpan
Marpaung alias Budi (52) kaget bukan kepalang ketika petugas kepolisian datang
menemuinya malam-malam. Jantungnya pun makin berdetak tidak beraturan saat
polisi menyaksikannya langsung saat menyuling gas dari elpiji 3 kilogram ke
tabung berukuran 12 kilogram.
Wajahnya seketika berubah pucat. Apalagi sejumlah petugas
dari Polres Asahan, langsung merangsek ke dalam rumah yang beralamat di Jalan
Seriti, Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kisaran, tersebut. Melihat ada petugas
kepolisian, warga pun berdatangan ke lokasi.
Saat itu, petugas mengamankan sejumlah gas elpiji 3 kg dan
memuatnya ke dalam mobil double kabin. Sebagian dimuat ke becak barang.
Selanjutnya seluruh gas elpiji 3 kg atau yang biasa disebut gas melon itu
dibawa ke Mapolres Asahan.
Kasat Intelkam Polres Asahan AKP Rohot P Nainggolan
menerangkan, ketika dilakukan penggerebekan, Zulpan sedang menyuling gas dari
tabung berukuran 3 kilogram ke tabung 12 kilogram.
‘’Barang bukti tabung gas 12 kilogram, mungkin ada 2 tabung
yang kosong. Itu berarti tadi kami datang, Zulpan sedang mengisi tabung gas 12
kilogram yang ke-9 dari 11 tabung gas 12 kilo,” sebut Nainggolan.
Ia menyebutkan, barang bukti yang diamankan ada 11 tabung
gas ukuran 12 kilogram, sebanyak 45 tabung gas 3 kg. Barang bukti lain yang
turut diamankan; ada 1 unit obeng, 1 unit tang, 1 unit pisau carter, 1 unit
gunting, 2 karung goni bekas beras 10 kg, es batu 2 plastik berukuran 1
kilogram, 2 unit alat pelangsir dari tabung gas 12 kg ke tabung berukuran 3 kg
(sumbu kuningan, red).
Nainggolan mengatakan, penggerebekan dilakukan berdasarkan
laporan dari masyarakat. Menurut informasi yang mereka peroleh menyebutkan
bahwa hampir setiap malam ada kegiatan pengoplosan gas. Caranya, gas dari
tabung melon disuling ke tabung elpiji berukuran 12 kg. Setelah itu, tabung
elpiji 12 kg dijual ke pasar. 
‘’Dari tabung 3 kilogram dimasukkan ke tabung 12 kilogram,
itu kan tidak
boleh,” pungkas Nainggolan.
‘’Ini yang rugi masyarakat ekonomi bawah,” ujarnya lagi.
Ia menerangkan bahwa gas elpiji 3 kg merupakan barang
subsidi pemerintah, yang peruntukannya untuk masyarakat ekonomi bahwa.
Sementara gas elpiji 12 kg untuk masyarakat ekonomi atas.
‘’Kita sering mendenngar keluhan masyarakat bahwa gas 3 kg
tidak ada di pasaran,” ucap Nainggolan, sambil menghitung jumlah tabung gas
yang diamankan dari lokasi.

Kepada petugas, Zulpan mengakui perbuatannya telah mengoplos
selama sebulan. Namun dia mengaku hanya pekerja dengan upah setiap 10 tabung
gas ukuran 12 kilogram dibayar sebesar Rp40 ribu. Dalam sehari, ia mendapat
jatah mengisi 11 tabung gas 12 kilogram kosong dan 45 tabung gas 3 kilogram
yang berisikan gas.
Ia menyebutkan, modal per tabung 3 kilogram Rp16 ribu di
agen. Untuk mengisi 1 tabung 12 kilogram hampir 4 tabung 3 kilogram. Hal itu
karena tidak semua isi gas 3 kilogram keluar semua ke dalam tabung gas 12
kilogram.
Zulpan menjelaskan cara kerjanya. Ia menerangkan, tabung gas
12 kilogram pada bagian atas diletakkan goni beras 10 kilogram yang telah
didesain agar esok batu tidak jatuh. Kemudian sumbu kuningan dipasangkan dengan
dibantu tang dan obeng. Selanjutnya, muncung tabung gas 3 kilogram dipertemukan
dengan tabung gas 12 kilogram.

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Informasi diperoleh, setelah itu, elpiji 12 kg akan dijual
kembali ke pasar dengan harga non subsidi.
(mag1/dro/ma/int)
Tags: Asahan
Berita Selanjutnya

Pria Bersweater Biru Dimassa hingga Tewas

Aduh, Ternyata Taufan Gama Ubah Akte Tanah Pesantren Daar Al Ulumm jadi Milik Pribadi, Sudah Itu Digadai ke Bank

Berita Terbaru

Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat mengikuti rapat zoom meeting. 

Wabup Jamri Dorong Pemerataan Infrastruktur Kesehatan di Labuhanbatu

20 Oktober 2026
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026
Rapat paripurna DPRD Batubara.

DPRD Kabupaten Batubara Gelar Rapat Paripurna Penyampian Laporan Pansus PAD

20 Oktober 2026
Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web