• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Kamis, 13 November 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan Insentif Fiskal Dari Kementerian Keuangan 

    Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan Insentif Fiskal Dari Kementerian Keuangan 

    Wali Kota Tanjungbalai Harapkan Sinergitas dan Kolaborasi dengan Kajari yang Baru

    Wali Kota Tanjungbalai Harapkan Sinergitas dan Kolaborasi dengan Kajari yang Baru

    Pemko Tanjungbalai dan KPK Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi

    Pemko Tanjungbalai dan KPK Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi

    Pemko Tanjungbalai Bahas Rencana Pembangunan Kawasan Sentra Perikanan 

    Pemko Tanjungbalai Bahas Rencana Pembangunan Kawasan Sentra Perikanan 

    Pemko Tanjungbalai Dukung Rencana Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

    Pemko Tanjungbalai Dukung Rencana Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

    Personel Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Personel Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

  • Asahan
    Pengurus DPP PPMA Gelar Rapat Konsolidasi Rencana Pelantikan Priode 2025 – 2029

    Pengurus DPP PPMA Gelar Rapat Konsolidasi Rencana Pelantikan Priode 2025 – 2029

    Suara Letusan Senjata Api Terdengar Saat Polisi Tangkap 2 Pria yang bawa 76 Kg Sabu

    Suara Letusan Senjata Api Terdengar Saat Polisi Tangkap 2 Pria yang bawa 76 Kg Sabu

    Ocki Pimpin Satgas Grib Jaya Kabupaten Asahan

    Ocki Pimpin Satgas Grib Jaya Kabupaten Asahan

    Bawa Ballpres Ilegal dari Malaysia ke Tanjungbalai, Dua Kapal Diamankan TNI AL

    Bawa Ballpres Ilegal dari Malaysia ke Tanjungbalai, Dua Kapal Diamankan TNI AL

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan Insentif Fiskal Dari Kementerian Keuangan 

    Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan Insentif Fiskal Dari Kementerian Keuangan 

    Wali Kota Tanjungbalai Harapkan Sinergitas dan Kolaborasi dengan Kajari yang Baru

    Wali Kota Tanjungbalai Harapkan Sinergitas dan Kolaborasi dengan Kajari yang Baru

    Pemko Tanjungbalai dan KPK Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi

    Pemko Tanjungbalai dan KPK Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi

    Pemko Tanjungbalai Bahas Rencana Pembangunan Kawasan Sentra Perikanan 

    Pemko Tanjungbalai Bahas Rencana Pembangunan Kawasan Sentra Perikanan 

    Pemko Tanjungbalai Dukung Rencana Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

    Pemko Tanjungbalai Dukung Rencana Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

    Personel Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Personel Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

  • Asahan
    Pengurus DPP PPMA Gelar Rapat Konsolidasi Rencana Pelantikan Priode 2025 – 2029

    Pengurus DPP PPMA Gelar Rapat Konsolidasi Rencana Pelantikan Priode 2025 – 2029

    Suara Letusan Senjata Api Terdengar Saat Polisi Tangkap 2 Pria yang bawa 76 Kg Sabu

    Suara Letusan Senjata Api Terdengar Saat Polisi Tangkap 2 Pria yang bawa 76 Kg Sabu

    Ocki Pimpin Satgas Grib Jaya Kabupaten Asahan

    Ocki Pimpin Satgas Grib Jaya Kabupaten Asahan

    Bawa Ballpres Ilegal dari Malaysia ke Tanjungbalai, Dua Kapal Diamankan TNI AL

    Bawa Ballpres Ilegal dari Malaysia ke Tanjungbalai, Dua Kapal Diamankan TNI AL

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Leher Bayi itu Kucekik, Empat Kali Kubanting ke Lantai

24 Januari 2017
di Tak Berkategori
0 0
6
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

Pengakuan Suharman Pembunuh Bayi 14 Bulan

SIMALUNGUN- Kasus pembunuhan bayi 14 bulan bernama Diva Azura br Tampubolon terungkap. Pelakunya adalah Suharman Ndraha alias Tri, pacar dari Vika (baby sitter korban). Menurut pengakuan tersangka, sebelum tewas, korban dicekik dan dibanting empat kali ke lantai serta dinding.

Penangkapan terhadap Tri dan Vika dilakukan, Senin (23/1) pukul 20.00 WIB, dari sebuah rumah yang disebut-sebut milik orangtua Tri di Desa Kasang Pandang, Kecamatan Bonai Darusalam, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025

Setelah ditangkap, keduanya pun diboyong ke Mapolsek Bangun untuk menjalani pemeriksaan. Dan dari hasil pemeriksaan, Tri mengaku perbuatannya yang telah membunuh Diva. Bahkan kepada koran ini, Tri juga mengatakan hal yang sama.

“Kucekik dan kubanting sebanyak empat kali di lantai dan dinding rumah,” katanya, Selasa (24/1) sore.

Ketika ditanya alasannya tega melakukan hal itu, Suharman Ndraha mengaku nekat menghabisi nyawa Diva karena cemburu terhadap korban. Sebab menurutnya, Diva kerap mendapatkan perhatian lebih dari Vika yang sedang hamil tujuh bulan.

Nah, akibat rasa cemburu itu maka timbul amarah dan akhirnya dilampiaskan dengan menganiaya korban hingga tewas.


 Suharman (pakai topi) tersangka pembunuh bayi saat diringkus polisi

Peristiwa tewasnya Diva terjadi pada Rabu (18/1) sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu Vika sedang bekerja di Kafe Mora di kawasan Tanjung Pinggir, Siantar Martoba. Sementara Diva ditinggal di rumah bersama Tri.
Setelah menganiaya Diva hingga meninggal dunia, Tri panik dan pergi menjemput Vika dari tempat kerjanya. Saat itu Tri beralasan kepada Vika bahwa Diva kejang-kejang di rumah. Setelah sampai di rumah, Vika pun kaget begitu mengetahui Diva sudah meninggal dunia. Ketika itu Vika sempat menangis dan marah kepada
Tri. Namun ia malah mendapat perlakuan kasar dan dipukuli oleh kekasihnya itu.

Tetapi setelah keduanya bertengkar, Vika akhirnya tetap mengalah dan mendekap korban Diva yang sudah tak bernyawa.

“Kupeluk dia (Diva) sampai aku tertidur hingga pagi hari. Esoknya, Kamis (19/1) sekira pukul 06.30 WIB, kami keluar rumah hendak menuju kampung atau rumah orangtuanya (Tri, red) di Riau,” jelas Vika saat diwawancarai wartawan koran ini, tadi malam.

Selanjutnya dengan membawa jasad korban, keduanya keluar rumah dengan melewati rute Simpang Karangsari dan keluar dari Simpang Perumnas Batu VI, Kecamatan Siantar, Simalungun. Tujuannya adalah untuk membuang jasad bayi itu.

“Kami sempat hendak meninggalkan jasad korban di sebuah masjid yang ada di Karangsari. Tapi karena ramai orang, niat tersebut dibatalkan,” tambahnya.

Bahkan diakuinya, sebelum pergi jauh, mereka sempat hendak meninggalkan jasad korban di TPA Tanjung Pinggir. Tapi pagi itu ternyata sudah banyak petugas kebersihan yang mulai bekerja. Akhirnya niat itupun diurungkan.

Hingga akhirnya, sekira pukul 09.00 WIB, mereka tiba di Jalan Lintas Siantar-Perdagangan Km 14,5 Nagori Senio, Kecamatan Gunung Malela yang masih sepi.

Lalu di areal perkebunan karet milik PTPN III Kebun Bangun tersebut, mereka membuang jenazah Diva dan langsung tancap gas menuju tempat yang hendak dituju.

Wanita bernama asli Yusvika Ayunda br Damanik ini juga mengaku bahwa dirinya sama sekali tidak ada memukul korban. “Karena aku sangat sayang dengan Diva. Tidak ada aku memukul Bang. Saat aku pulang, Diva sudah meninggal. Begitu aku sampai rumah, Diva langsung kugendong terus sampai aku tertidur hingga pagi jam enam pagi. Habis itu aku diajak Tri ke rumah orangtuanya di Riau,” jelasnya.

Kapolsek Bangun AKP JR Sinaga menyampaikan, sesuai hasil pemeriksaan sementara, pelaku pembunuhan terhadap Diva adalah Suharman Ndraha alias Tri. “Suharman Ndraha menganiaya korban hingga meninggal dunia. Sementara keterlibatan Vika masih terus diselidiki. Saat ini, pelaku kita kenakan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 pasal 80 ayat (3) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” jelas Kapolsek (adi/hez/ma/int)

Tags: SUMUT
Berita Selanjutnya

Tanjung Priok Ambil Alih Kuala Tanjung

Mantap, KPU Usulkan Rp40 M untuk Pilkada Batubara 2018

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Pengurus DPP PPMA Gelar Rapat Konsolidasi Rencana Pelantikan Priode 2025 – 2029

Pengurus DPP PPMA Gelar Rapat Konsolidasi Rencana Pelantikan Priode 2025 – 2029

13 November 2025
Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan Insentif Fiskal Dari Kementerian Keuangan 

Wali Kota Tebing Tinggi Terima Penghargaan Insentif Fiskal Dari Kementerian Keuangan 

13 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai Harapkan Sinergitas dan Kolaborasi dengan Kajari yang Baru

Wali Kota Tanjungbalai Harapkan Sinergitas dan Kolaborasi dengan Kajari yang Baru

13 November 2025
Pemko Tanjungbalai dan KPK Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi

Pemko Tanjungbalai dan KPK Gelar Rakor Monitoring dan Evaluasi

13 November 2025
Pemko Tanjungbalai Bahas Rencana Pembangunan Kawasan Sentra Perikanan 

Pemko Tanjungbalai Bahas Rencana Pembangunan Kawasan Sentra Perikanan 

13 November 2025
Pemko Tanjungbalai Dukung Rencana Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Pemko Tanjungbalai Dukung Rencana Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

13 November 2025
Personel Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

Personel Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

11 November 2025
Kalapas Labuhan Ruku Sambut Kedatangan Kajari Batubara yang Baru

Kalapas Labuhan Ruku Sambut Kedatangan Kajari Batubara yang Baru

11 November 2025
Lapas Labuhan Ruku Peringati Hari Pahlawan

Lapas Labuhan Ruku Peringati Hari Pahlawan

11 November 2025
Tersangka saat diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu. 

Seorang Pria di Labura Diringkus Polisi Saat Transaksi Jual Narkoba

11 November 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web