TANJUNGBALAI-Tiga orang nelayan diamankan Petugas Sat Pol Air Mapolres Tanjungbalai, Jumat (3/2) dini hari tepatnya sekitar pukul 03.00 WIB. Ketiganya diamankan dari sebuah sampan tambang yang sedang berlayar di perairan Sungai Asahan tepatnya di daerah Beting Kepah, Kabupaten Asahan. Dalam penangkapan tersebut, diketahui ketiga tersangka menyimpan sabu di dalam speaker.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Tri Setyadi Artono SH SIK MH melalui Kasat Pol Air AKP Ario Putranto SIK didampingi Kasubbag Humas AKP Y Sinulingga membenarkan penangkapan tersebut. Dikatakannya ketiga tersangka yakni ZS, IS dan RD.
“Sekira pukul 03 Jumat dini hari kita amankan tiga orang nelayan dari sebuah sampan. Dimana ketiganya menyimpan satu paket sabu seberat 0,18 gram di dalam Speaker kecil,” ujar Sinulingga.
Dijelaskannya, pengangkapan ketiga pelaku tersebut bermula saat petugas sat pol air mendapat informasi bahwa sampan yang digunakan ketiga pelaku sering menjual sabu-sabu ke kapal Pukat Apung.
“Berdasarkan Informasi tersebut kemudian petugas sat pol air yang sedang berpatroli melakukan pemeriksaan dan selanjutnya ketiganya dibawa ke kantor sat Pol Air.
Informasi diperoleh, penangkapan warga Dusun Rukun, Desa Durian, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara ini berdasarkan laporan dari warga.
Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto SiK melalui Kapolsek Medang Deras AKP Usman kepada wartawan, Jumat (3/2) menjelaskan, awalnya petugas mendapat informasi bahwa ada orang ramai di sebuah rumah kosong sedang berpesta narkoba. Mendapat informasi itu anggota langsung diperintahkan untuk melakukan lidik ketempat kejadian perkara (TKP), begitu melihat rumah itu petugas lansung menggrebek dan menangkap Erdianto yang sedang menikmati sabu.
Darinya ditemukan barang bukti berupa 1 buah bong (alat hisap sabu), 1 buah kaca pirek berisikan sabu sabu, 1 kotak rokok kosong lucky strike yang berisikan pipet dan kaca pirek dan dua buah mancis.
Guna pengusutan lebih lanjut tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolsek Medang Deras.
“Kasusnya masih dikembangkan untuk mencari asal usul sabunya, selanjutnya dilimpahkan ke Polres Batubara, “kata AKP Usman. (Wan/mag02/syaf)