• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Nurwati Berharap Pembunuh Tiara Dihukum Mati

1 Februari 2017
di Tak Berkategori
0 0
57
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
BATUBARA – Masih ingat dengan kasus pembunuhan Tiara Putri (19) yang tewas dengan cara tragis, 17 Desember 2016 lalu. Tiara dibunuh, tubuhnya diikat dan diberi pemberat batu lalu mayatnya di buang ke sungai oleh kekasihnya Muhammad Fiqri Quaranda (21). Rabu (1/2) Polres Batubara menggelar rekontruksi pembunuhan Tiara. Dalam rekontruksi tersebut, Fiqri memperagakan 20 adegan. Saat menyaksikan rekontruksi, Nurwati (43) ibu kandung Tiara berharap agar pelaku dihukum mati.

“Anakku sudah mati, dia harus dihukum mati,” ucap Nurwati (43) ibu kandung Sugiarti Tiara Putri.
Pantauan wartawan, Fiqih yang merupakan warga Jalan Bani Hasim, Gang Haji Sopiah, Lingkungan I, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kodya Tebing Tinggi, memperagakan 20 adegan saat ia membunuh kekasihnya Tiara pada pertengahan Desember 2016.
Reka ulang yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Rahmadani ini turut dihadiri Kabag Ops Kompol M Silaen, Jaksa Penuntut Umum Anita Rajagukguk, pengacara tersangka Alfian HD Dalimunthe ayah dan ibu korban Ismail (54) dan Nurwati (43), serta puluhan kerabat korban yang datang langsung untuk menyaksikan rekontruksi pembunuhan sadis tersebut.

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025

Rekontruksi juga tampak menjadi tontonan puluhan warga yang ikut menyaksikan dari balik pagar Mapolres Batubara.

Dalam rekontruksi tersebut, beberapa saksi turut dihadirkan, sementara peran korban digantikan oleh Bripda Aldila Ayang Tyaska Sitepu yang memperagakan kejadian yang dialami korban selama jalannya rekontruksi tersebut. Sebanyak 20 adegan pun turut diperagakan dalam rekontruksi. Dalam rekontruksi itu pelaku tampak tenang dan santai menjelaskan proses perjalanan terakhir keduanya hingga aksi pembunuhan yang dilakukannya.

Adegan ini dimulai dari korban diantar saksi (adik korban) Satri Raja Saragih (13)  ke Hilwa Ponsel dengan mengendarai sepedamotor, lalu korban mengisi pulsa di sana. Sementara tersangka Muhammad Fiqih Quaranda (20) menunggu korban didekat Hilwa Ponsel yang berada di depan rumah saksi Handoko Sahputra (27).

Saat menunggu korban, pelaku Muhammad Fiqih Quranda sempat ditegur Handoko, ”Lagi menunggu siapa kamu,” dan dijawab tersangka nunggu teman.

Adegan selanjutnya,  pelaku dan korban kemudian berboncengan menggunakan Yamaha Mio BK 4604 IT menuju ke daerah pinggir Sungai Besar Dusun IV, Desa Kuala Indah, Kecamatan Seisuka, Kabupaten Batubara.

Sesampainya di sana, korban bertanya kepada tersangka: “Jadi kayak mana ini,” saat itu tersangka hanya diam saja. Tak mendapat jawaban korban kembali berkata: “Ya udah bunuh sajalah aku.”
Setelah itu korban turun dari sepedamotor itu lalu jongkok menghadap ke arah sungai. Saat itu pelaku bimbang apakah di bunuh atau tidak, lalu dia memutuskan menghabisi nyawa korban lalu mengatakan, “Minta maaflah kalau aku nggak bisa tanggung jawab soal anak dalam kandunganmu itu,” ucap tersangka.

Kemudian tersangka mengambil tali tambang warna merah dari tasnya dan menjerat leher korban dari belakang. Setelah dipastikan korban sudah tak bernyawa lagi, kemudian korban diseret sejauh 15 meter. Lalu tersangka mencari sesuatu sebagai pemberat untuk menenggelamkan korban. Saat itu pelaku  menemukan bongkahan batubata bekas pecahan bangunan. Batu itu kemudian diletakkan di atas tubuh korban lalu batu diikatkan ketubuh korban dengan tali tambang. Kemudian tersangka menggulingkan tubuh korban ke sungai. Dan setelah itu pelaku meninggalkan korban.

Ibu Korban Histeris


Ibu kandung korban Nurwati (43) sempat histeris dan sempoyongan saat menyaksikan jalannya rekontruksi tersebut. Dia tampak terpukul begitu melihat tersangka Muhammad Fiqih Quranda memperagakan cara membunuh korban.

“Anak kami sudah tidak ada, saya berharap dia mendapatkan hukuman sama seperti yang dia lakukan, yakni hukuman mati,” kata Nurwati.

Sementara Ismail (54) ayah korban mengatakan, pada  malam pertama Sugiarti tidak pulang, sekitar pukul 22.56 WIB, ia ada menerima pesan sms dari hp anak keduanya itu.

“Yah Ugi lagi di Medan, Ugi mau pergi ke Jakarta tapi Ugi nggak ada uang jadi Ugi jual HP ini, maaf yah bukan nggak betah di rumah, tapi Ugi mau usaha sendiri,” kata Ismail membacakan SMS tersebut.
Dikatakannya, ia tidak yakin sms itu dari anaknya, ia merasa pengirim bukan Sugiarti.

“Saya yakin SMS itu bukan dari anak saya,” katanya.

Menurutnya, selama ini keluarga korban sudah menilai ada gelagat yang tidak baik dari pelaku.
“Pelaku memang sering datang ke rumah, makanya selama sekitar enam bulan mereka pacaran, saya melarang mereka jalan-jalan ke luar rumah, karena takut terjadi sesuatu. Selama ini pelaku juga sering menjanjikan banyak hal kepada anak kami, yang katanya mau dibelikkan HP, tapi nyatanya tidak ada, sementara sepedamotor yang katanya punya ibunya itu pun rupanya punya tokenya,” katanya diamini keluarga.

Menurut Ismail dan Nurwati, korban selama ini dikenal sebagai anak yang polos dan manja.
“Malam terakhir itu, dia pamit sekitar habis Magrib katanya mau ada acara makan-makan, makanya dia diantarkan adiknya ke Ponsel itu. Anak kami ada empat dan korban merupakan anak kedua kami. Dia tamat sekolah SMA Negeri 1 Tebing Tinggi,” ungkapnya mengakhiri.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Batubara  AKP Rahmadani mengatakan, tujuan rekontruksi tersebut dilakukan untuk pembuktian dan meyakinkan jaksa bahwasannya perbuatan yang dilakukan tersangka itu betul sesuai dengan yang tertera di BAP dan SOP di kepolisian dan memeperagakan 20 adegan.

“Guna mempertanggungjawabkan pebuatannya tersangka dipersangkakan melanggar pasal 340 KUHPidana  Subsider 338 dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,”ujarnya.
Sekedar mengingatkan, Tiara dibunuh karena dirinya sudah hamil dua bulan dan meminta pertanggung jawaban Fiqri untuk menikahinya.

Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto Sik melalui Kasat Reskrim AKP Rahmadani, didampingi Kanit Resum Ipda R Sipayung, KBO Reskrim Iptu Yahman dan Kasubbag Humas AKP Syamsul dalam press relies, Jumat (13/1) menjelaskan, terungkapnya kasus pembunuhan tersebut berkat informasi dari masyarakat serta pengembangan penyelidikan dan keterangan 7 orang saksi dalam kasus tersebut. Tersangka sendiri ditangkap pada Kamis (12/1) saat hendak menuju ke Polsek Indrapura, Kabupaten Batubara.

Menurut Rahmadani, korban diduga kuat dihabisi oleh Muhammad Fiqri Quaranda warga Jalan Bani Hasim, Gang Haji Sopiah, Lingkungan I, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Padang Hilir, Kodya Tebing Tinggi yang tak lain adalah pacarnya sendiri.

Menurut penjelasan Kasat, motif pembunuhan ini dilakukan karena korban yang merupakan pacar tersangka meminta pertanggungjawaban. Di mana hubungan keduanya yang sudah berjalan sekitar 4 bulan berakibat korban hamil dua bulan.

“Pembunuhan berencana itu diduga kuat dilakukan tersangka pada Kamis 15 Desember 2016 dengan cara mengajak korban ke lokasi kejadian. Saat itu tersangka mengikat leher korban dengan tali dari belakang saat korban sedang jongkok. Tali itu sengaja dibawanya di dalam tasnya hingga korban tewas tak bernyawa lagi. Kemudian tersangka menyeret korban ke pinggir sungai serta mengikatkannya dengan batu bekas bangunan sebagai pemberat lalu mendorong korban ke sungai. Mayat korban kemudian ditemukan warga setelah dua hari kemudian,” jelasnya.

Dalam kasus ini petugas menyita sejumlah barang bukti dari rangkaian aksi pembunuhan yang dilakukan tersangka yakni berupa 2 unit handphone milik korban, pakaian korban serta 1 unit Sepedamotor Yamaha Seul BK 4604 IT.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya telah menghilangkan nyawa korban. (Wan/syaf)

Tags: Batubara
Berita Selanjutnya

Rp800 M untuk Pembangunan Jalan Lingkar di Tanjungbalai

Zaskia Adya Mecca Curhat di Sosmed

Berita Terbaru

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web