• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Janda Tua Dibunuh di Sergai, Mayatnya Dibuang di Siborong-borong, Perhiasan Dijual di Siantar

29 April 2017
di Tak Berkategori
0 0
34
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Pelaku Brondong Simpanan si Janda
Taput-Seorang janda bernama Agustina Boru Sitorus (67) tewas ditikam kekasih gelapnya (brondong/lelaki yang berusia jauh di bawah usianya) bernama Fernando Simangunsong (37), warga Martembing, Kabupaten Deliserdang. Oleh tersangka mayat korban dibuang di Siborong-borong, sedangkan perhiasan korban dijual ke Pasar Horas Kota Pematangsiantar.
Tim forensik RSU Dr Djasamen Saragih Pematangsiantar saat melakukan otopsi.

Kasat Reskrim Polres Taput AKP TP Butarbutar saat mendatangi Instalasi Jenazah RSUD DR Djasamen Saragih, Kota Siantar, Sabtu (29/4) sekira pukul 11.00 Wib, menyatakan pihaknya sudah menangkap tersangka dari kediamannya.

Penangkapan dilakukan Sabtu dini hari. Kasat mengatakan tersangka sudah diserahkan ke Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrim) Poldasu.

“Penanganan kasus ini diambil-alih oleh Poldasu, lantaran atas hilangnya korban pihak keluarga sebelumnya telah membuat pengaduan ke Poldasu. 
Tersangka diancam pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana, subsidair pasal 365 KUHPidana,” ujar TP Butarbutar.
Sementara informasi diperoleh, kisah asmara Agustina yang merupakan warga Jalan Air Bersih Ujung, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan itu terungkap setelah polisi menyelidiki penyebab kematiannya. 
Penyelidikan bermula dari temuan mayat membusuk di jurang Sipintu-Pintu, Desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborong-Borong, Tapanuli Utara (Taput), Jumat (28/4) sore sekira jam 15.00 WIB.
Saat itu mayat korban yang terbungkus dua lapis goni plastik putih ditemukan oleh Irwan Hermanto Banjarnahor dan Bikkas Manalu. Keduanya merupakan pemulung atau pencari botot.
Menurut Bikkas dan Irwan, bau busuk yang menyengat hidung mengusik keingin tahuan mereka. Lalu mereka mencari tahu dari mana sumber bau tersebut. Ternyata setelah ditemukan bau tersebut dari goni plastik.
Lalu keduanya membuka goni tersebut dan ternyatabdidalamnya ada mayat. Temuan itu pun dilaporkan ke Polsek Siborong-Borong.
Mayat wanita itu kemudian dievakuasi ke Instalasi Jenazah RSU Taput. Saat ditemukan mayat itu tanpa memiliki kartu identitas.
Malam hari sekira pukul 23.00 Wib, mayat korban dirujuk ke RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematangsiantar guna keperluan otopsi. 
Sabtu (29/4) pagi sekira pukul 08.30 Wib, tim forensik pun menggelar otopsi luar dalam atas mayat tersebut. Dalam tempo singkat, hasil otopsi itu dapat disinkronkan dengan laporan orang hilang yang disampaikan keluarga Agustina Boru Sitorus kepada pihak Kepolisian.

Informasi dihimpun di lingkup Kepolisian menyebut, korban dibunuh pacar gelapnya.
Sementara perhiasannya dilarikan dan dijual ke Pajak (Pasar) Horas, Kota Pematangsiantar.
Diketahui, korban telah lama menjanda lantaran suaminya, pria bermarga Siburian meninggal dunia. Korban kemudian diam-diam menjalin hubungan asmara dengan Fernando, lelaki yang terpaut usia 30 tahun dengannya.

Selasa (25/4) pagi, tersangka menelepon korban untuk diajak bertemu di Pasar Bengkel, Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Ajakan itu disetujui. Korban tiba di lokasi dengan menumpang angkutan umum, setelah sebelumnya diantar ke Terminal Amplas oleh menantu lelakinya yang bermarga Siagian.

Setelah bertemu di Pasar Bengkel, tersangka mengajak korban jalan-jalan menggunakan Toyota Avanza, yang dikemudikan tersangka. 
Tiba di Kota Tebingtinggi, diam-diam tersangka membeli dua karung plastik putih dan menyimpannya di bagasi mobil. Kemudian, dia pun melanjutkan perjalanan.

Di Kebun Rambutan PTPN IV, Kabupaten Sergai, yang masih wilayah hukum Polres Tebingtinggi, tersangka dan korban melakukan persetubuhan layaknya suami isteri. Setelah merasa puas, tersangka meminta sejumlah uang kepada korban.

Korban menolak permintaan itu. Lalu, tersangka meminta cincin emas yang dipakai korban. Lagi-lagi, permintaan tersangka ditolak.

Merasa kesal, tersangka akhirnya menjerat leher korban menggunakan sabuk pengaman (safety belt) di jok depan yang diduduki korban. Setelah korban lemas, tersangka mengambil dua kawat dari ban serap mobil dan kembali menjerat leher korban.

Setelah memastikan korbannya meninggal, tersangka melucuti perhiasan emas yang dikenakan korban. Selanjutnya, dia mengambil dua karung plastik yang sudah dibelinya di Tebing Tinggi. Kedua karung itu dia gunakan untuk menutupi bagian atas dan bawah tubuh korban. Agar tidak lepas, kedua karung itu pun disatukan dengan kawat.

Dalam perjalanan selanjutnya, tersangka berhenti di Pajak Horas, Kota Siantar. Tujuanya untuk menjual perhiasan emas milik korban. Salah satu toko di pajak tersebut membelinya dengan harga Rp3 juta sebagai harga atas perhiasan tanpa surat tersebut.

Selanjutnya, tersangka menuju Desa Parik Sabungan, Siborong-Borong. Persis di Jurang Sipintu Pintu, tersangka membuang mayat korban.
Pantauan wartawan, keluarga korban tampak berdatangan ke Ruang Jenajah RSUD DR Djasamen Saragih. Namun, mereka enggan memberi keterangan. 
Satu di antaranya yang mengaku bermarga Manalu, hanya menyampaikan ucapan terimakasih buat Reskrim Polres Taput yang dengan cepat merespon kasus ini dan berhasil menangkap tersangka.
“Saya tidak pernah berurusan dengan polisi, tapi kami senang dan puas dengan kinerja Sat Reskrim Polres Taput,” ujar Manalu, tanpa bersedia mengurai hubungan korban dan tersangka.

Kepala Forensik RSUD Djasamen Saragih, dr Reinhard JD Hutahean menyatakan dari hasil otopsi ditemukan penyebab kematian korban karena tindak kekerasan. 
“Tapi kami tidak bisa jelaskan lebih jauh, karena itu hak penyidik Kepolisian,” ujarnya singkat.

Sejauh ini, mayat korban sudah dibawa keluarganya ke Kota Medan untuk disemayamkan di rumah duka. Rencananya, Senin (1/5) pagi mayat korban akan dikuburkan di Kecamatan Peranginan, Kabupaten Hubang Hasundutan (Humbahas). (syaf/int)
Tags: SUMUT
Berita Selanjutnya

Siswi SMA Sultan Agung Siantar Derita Kanker Ganas

2 Pria Ini Perkosa 4 Bocah SD

Berita Terbaru

Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat mengikuti rapat zoom meeting. 

Wabup Jamri Dorong Pemerataan Infrastruktur Kesehatan di Labuhanbatu

20 Oktober 2026
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026
Rapat paripurna DPRD Batubara.

DPRD Kabupaten Batubara Gelar Rapat Paripurna Penyampian Laporan Pansus PAD

20 Oktober 2026
Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web