• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 28 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Yayasan Hijrah dan Masyarakat DirikanSPPG ke 4 di Tanjungbalai

    Yayasan Hijrah dan Masyarakat DirikanSPPG ke 4 di Tanjungbalai

    Wakapolres Tanjungbalai Pimpin Police Goes To School di SMAN-1 

    Wakapolres Tanjungbalai Pimpin Police Goes To School di SMAN-1 

    Kapolres Tanjungbalai Hadiri Prima Run 5 K dan 10 K 

    Kapolres Tanjungbalai Hadiri Prima Run 5 K dan 10 K 

    Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

    Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

  • Asahan
    Konsolidasi Bem Nusantara di Asahan Hasilkan 8 Rekomendasi 

    Konsolidasi Bem Nusantara di Asahan Hasilkan 8 Rekomendasi 

    Kadis Kominfo Asahan Jutawan

    Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Yayasan Hijrah dan Masyarakat DirikanSPPG ke 4 di Tanjungbalai

    Yayasan Hijrah dan Masyarakat DirikanSPPG ke 4 di Tanjungbalai

    Wakapolres Tanjungbalai Pimpin Police Goes To School di SMAN-1 

    Wakapolres Tanjungbalai Pimpin Police Goes To School di SMAN-1 

    Kapolres Tanjungbalai Hadiri Prima Run 5 K dan 10 K 

    Kapolres Tanjungbalai Hadiri Prima Run 5 K dan 10 K 

    Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

    Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

    Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

    Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

  • Asahan
    Konsolidasi Bem Nusantara di Asahan Hasilkan 8 Rekomendasi 

    Konsolidasi Bem Nusantara di Asahan Hasilkan 8 Rekomendasi 

    Kadis Kominfo Asahan Jutawan

    Ini Jawaban Kadis Kominfo Asahan Terkait Kondisi Jalan di Desa Sei Sembilang

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Aduh, Plt Kadis Kesehatan Labuhanbatu Ganti Plat Mobil Dinas dari Merah ke Hitam

7 Juni 2017
di Tak Berkategori
0 0
57
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
RANTAU-  Para
pejabat di Kabupaten Labuhanbatu diingatkan agar jangan coba-coba lagi
mengganti plat kendaraan dinas, baik sepeda motor maupun mobil yang dipakainya
dari warna merah menjadi hitam.

Jika hal itu dilakukan, maka siap-siap saja ada sanksi keras
baik dari instansi terkait serta dari kepolisian. Pantauan Metro Rantau, plat
mobil Dinas Kesehatan Pemkab Labuhanbatu yang seharusnya berwarna merah,
berganti menjadi plat berwarna hitam dengan nomor Polisi BK 1162 Y. Beberapa
warga melihat mobil tersebut berkeliaran di seputaran kota Rantauprapat.
“Mobil itukan seharusnya berplat merah, kenapa bisa mereka
ganti. Berarti mobil itu digunakan untuk kepentingan lain bukan untuk keperluan
kedinasan,” Kata Indra Warga Rantauprapat, Rabu (7/6).
Indra menambahkan, Plh yang sekarang menjabat di Dinas
Kesehatan itu seperti tidak punya etika dan tidak punya moral, karena
menggunakan Mobil inventaris kantor untuk kepentingan pribadinya.
“Kalau mau jalan-jalan beli mobil sendiri lah,” imbuhnya.
Senada warga lainnya, Hairuddin Hasibuan mengatakan, mungkin
karena Plt Kadisnya lagi terjerat hukum, jadi Plh Kadis Kesehatan sekarang yang
memanfaatkan mobil itu untuk kepentingan pribadinya.
“Agar tidak begitu kelihatan oleh masyarakat, digantinya
platnya menjadi hitam, kan
bisa seperti mobil pribadi,” sebutnya.
Sementara itu Plh Kepala Dinas Kesehatan Hasnul Basri saat
ditemui diruang kerjanya sedang tidak berada ditempat, Namun saat dilayangkan
pesan singkat ke ponsel pribadinya, tidak ada balasan. Bahkan dicoba dihubungi,
dia belum bersedia menjawab.
Terpisah, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu M.Yusuf
Siagian saat dimintai tanggapannya terkait dugaan mobil Dinas Pemkab
Labuhanbatu yang digunakan untuk kepentingan pribadi, belum juga membalas pesan
singkat, meskipun sudah terkirim ke seluler pribadinya.
Hukuman Jika Mengganti Plat Merah Kendaraan Dinas
Mengenai plat merah, dapat ditemukan dalam Peraturan Kepala
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi Dan Identifikasi Kendaraan Bermotor
(“Perkapolri 5/2012”).
Dalam Perkapolri 5/2012, plat kendaraan disebut dengan Tanda
Nomor Kendaraan Bermotor (“TNKB”). TNKB adalah tanda regident kendaraan
bermotor yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan
bermotor berupa pelat atau berbahan lain dengan spefikasi tertentu yang diterbitkan
Polri dan berisikan kode wilayah, nomor registrasi, serta masa berlaku dan
dipasang pada kendaraan bermotor.
Mengenai warna TNKB, ada beberapa warna TNKB sebagai
berikut:
Dasar hitam, tulisan putih untuk kendaraan bermotor
perseorangan dan kendaraan bermotor sewa. Dasar kuning, tulisan hitam untuk
kendaraan bermotor umum. Dasar merah, tulisan putih untuk kendaraan bermotor
dinas Pemerintah. Dasar putih, tulisan biru untuk kendaraan bermotor Korps
Diplomatik negara asing, dan Dasar hijau, tulisan hitam untuk kendaraan
bermotor di kawasan perdagangan bebas atau (Free Trade Zone) yang mendapatkan
fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan,
bahwa kendaraan bermotor tidak boleh dioperasionalkan/dimutasikan ke wilayah
Indonesia lainnya.
TNKB yang tidak dikeluarkan oleh Korlantas Polri, dinyatakan
tidak sah dan tidak berlaku. Jadi pada dasarnya benar bahwa kendaraan bermotor
dinas pemerintah menggunakan TNKB/plat berwarna merah. Sedangkan TNKB berwarna
hitam diperuntukkan bagi mobil pribadi dan mobil sewa. Ini berarti mobil dinas
pada dasarnya berwarna merah.
Jika mengubah TNKB berwarna merah kendaraan dinasnya menjadi
hitam, maka TNKB tersebut bukan TNKB resmi yang dikeluarkan oleh Korlantas
Polri. Orang yang mengendarai mobil yang tidak dipasangi TNKB yang ditetapkan
oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia
dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda
paling banyak Rp500 ribu. (syaf)

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Tags: Labuhanbatu
Berita Selanjutnya

5 Saksi Keracunan Makanan di Acara Pesta Pernikahan di Labura Diperiksa

Siapa yang Mau Ikuti Jejak Bandar Narkoba Asal Siantar-Simalungun Apin Lehu Ini? Meski Ditahan, Tapi Bebas Keluar Masuk Lapas Pematang Raya

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Tes

Wabup Labuhanbatu Tutup Turnamen Volly Putri Griya Cup 2025 di Kecamatan Bilah Hulu

28 Oktober 2025
Mencuri, Warga Sidikalang Digiring ke Mapolsek Kualuh Hulu

Mencuri, Warga Sidikalang Digiring ke Mapolsek Kualuh Hulu

28 Oktober 2025
Truk B 9181 SYU diamankan setelah menabrak pengendara sepedamotor. 

Usai Menabrak Sepedamotor, Sopir dan Kernet Truk Diamuk Warga

28 Oktober 2025
Yayasan Hijrah dan Masyarakat DirikanSPPG ke 4 di Tanjungbalai

Yayasan Hijrah dan Masyarakat DirikanSPPG ke 4 di Tanjungbalai

28 Oktober 2025
Konsolidasi Bem Nusantara di Asahan Hasilkan 8 Rekomendasi 

Konsolidasi Bem Nusantara di Asahan Hasilkan 8 Rekomendasi 

28 Oktober 2025
Wakapolres Tanjungbalai Pimpin Police Goes To School di SMAN-1 

Wakapolres Tanjungbalai Pimpin Police Goes To School di SMAN-1 

28 Oktober 2025
Kapolres Tanjungbalai Hadiri Prima Run 5 K dan 10 K 

Kapolres Tanjungbalai Hadiri Prima Run 5 K dan 10 K 

28 Oktober 2025
Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

Perda RT/RW Kota Tanjungbalai 2025-2045 Disahkan

26 Oktober 2025
Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

Sat Samapta Polres Tanjungbalai Lakukan Patroli Kota

26 Oktober 2025
Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

Bhabinkamtibmas Polsek Datuk Bandar Ajak Warga Dukung Ketahanan Pangan

26 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web