• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 25 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

  • Asahan
    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Penasehat Hukum Terdakwa Nilai JPU Rekayasa Dakwaan Terhadap Kliennya

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Kapolres Tanjungbalai Pimpin Pemeriksaan Kondisi dan Kelayakan Kendaraan Dinas

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Pasutri di Tanjungbalai Ini Miliki Sabu

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Sambut HUT ke-74 Humas Polri, Polres Tanjungbalai Gelar Donor Darah

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Wali Kota Tanjungbalai Beri Bantuan Kepada Korban Kebakaran di Kelurahan Pantai Burung

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

    Kapolsek Tanjungbalai Selatan Hadiri Manasik Haji Akbar 

  • Asahan
    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Aneh, BPN Tak Bawa Data Saat Rapat Mediasi Antara PT BSP Kisaran dan Warga 

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

    Tim Paus Bersama Polres Asahan Gelar KRYD Untuk Tekan Peredaran Narkoba

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Cabuli 2 Putrinya, Pria Asal Kota Pematangsiantar Ini Ngaku Sudah Bosan dengan Istri

17 Juni 2017
di Tak Berkategori
0 0
4
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
SIANTAR-Berdalih sudah bosan dengan istrinya, JI alias J
(43) tega mencabuli dua putrinya AN dan IS. Kini ia harus menerima hukuman atas
perbuatan kejinya

Semua ini terungkap di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri
Pematangsiantar, Kamis (15/6), secara tertutup untuk umum. Sidang dipimpin
majelis hakim diketuai Fitra Dewi SH, dibantu hakim anggota Fhytta I Sipayung
SH dan M Iqbal SH. Sementara, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Hesty Simandalahi
SH.

Dalam dakwaan JPU dikatakan, perbuatan itu dilakukan terdakwa pada hari dan
tanggal yang tidak dapaf diingat lagi dalam bulan Juni 2015 sekira pukul 22.00
WIB, bertempat di Jalan Tambun Barat, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan
Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

BacaJuga

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025

Awalnya, saksi
korban IS yang saat itu masih berumur 13 tahun sedang tidur sendirian di ruang
tamu, di Jalan Tambun Barat, Pematang Siantar.

Sedangkan ibu korban berinisial T sedang pergi ke rumah nenek korban, dan
pada waktu itu korban yang sedang tidur terkejut dan terbangun karena mulutnya
telah ditutup kuat dengan menggunakan tangan kiri terdakwa, menggunakan kain
panjang.

Terdakwa mengancam korban, bila melakukan perlawanan dan memberitahu kepada
siapapun akan menghabisi nyawa korban dan ibunya.

“Jangan kau ribut. Jangan bilang sama mamakmu, dan sama siapa-siapa, nanti
kubunuh kau,” kata terdakwa mengancam IS.

Mendengar ancaman terdakwa, korban menjadi ketakutan, dan setelah itu
terdakwa berhasil mencabuli korban yang masih di bawah umur itu. Usai
melampiaskan nafsunya, terdakwa kembali mengancam korban.
“Jangan kau ceritakan kejadian ini kepada mamakmu, kalau kau ceritakan kubunuh
kau,” ungkapnya saat itu pada korban.

Takut terhadap ancaman terdakwa, korban tidak berani mengadu kepada ibunya.
Akibat perbuatan terdakwa, saksi korban sudah tidak perawan lagi dan merasa
malu. 

Sesuai dengan Visum Et Repertum dari Rumah Sakit Umum Dr Djasamen Saragih
Nomor: 13655/VI/UPM/VER/XI/2016 tanggal 21 Nopember 2016 yang dibuat dan
ditanda tangani dr B Johan Nasution SpOG, dokter pada Rumah Sakit Umum Daerah
Dr.Djasamen Saragih Pematang Siantar, dengan hasil pemeriksaan luar yakni
kepala, leher, dada, perut, lengan dan tungkai tidak dijumpai tanda ruda paksa.

Sementera, untuk pemeriksaan alat kelamin, luar tidak dijumpai tanda ruda
paksa. Namun, bagian dalam ditemukan selaput darah tampak robek lama pada
daerah pukul 06 dan pukul 07 tidak sampai dasar. Perbuatan terdakwa diancam
pidana melanggar pasal 81 (3) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Dan, informasi yang didapat dari bibi korban yang ikut dijadikan saksi,
ketika ditemui di PN Pematangsiantar mengaku, bahwa kakak korban berinisial AN
telah melahirkan anak perempuan hasil hubungan AN dengan terdakwa JI alias J,
yang merupakan ayah tirinya yakni suami kedua dari ibu kandungnya.

“AN yang merupakan kakak korban itu kini telah melahirkan anak perempuan
dari hubungan dengan terdakwa,” aku istri supir truk pengangkut ubi ini.
(syaf/int)

Tags: SUMUT
Berita Selanjutnya

Waduh, Wanita Asal Aceh dan Padangsidimpuan Ini Nekat Edarkan Ekstasi

Pria Ini Ditikam Pakai Ekor Tulang Ikan Pari

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bupati Batubara Hadiri Pelantikan PW KAMMI Sumut

Bupati Batubara Hadiri Pelantikan PW KAMMI Sumut

25 Oktober 2025
Gelombang Tinggi Air Laut Ancam Keselamatan Warga di Desa Bagan Kuala, Tiga Sampan Karam

Gelombang Tinggi Air Laut Ancam Keselamatan Warga di Desa Bagan Kuala, Tiga Sampan Karam

25 Oktober 2025
Personel polisi saat membagikan nasi kotak kepada abang becak saat melintas di depan Kantor Polres Labuhanbatu.

Jum’at Berkah, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Bagikan Nasi Kotak Gratis

25 Oktober 2025
Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

Aksi Mahasiswa Bubarkan Acara BEM Nus di Asahan Tuai Kritik

25 Oktober 2025
Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

Bus Penumpang Terbakar di Jalinsum Asahan, Tidak Ada Korban Jiwa

25 Oktober 2025
Wabup Labuhanbatu Hadiri Kegiatan Evaluasi Lomba PAAR

Wabup Labuhanbatu Hadiri Kegiatan Evaluasi Lomba PAAR

24 Oktober 2025
Tes

Bupati Labuhanbatu Resmikan Masjid Ummi Tardiyah di Kelurahan Sioldengan

24 Oktober 2025
Wabup Labura, H. Samsul Tanjung, berjabat tangan dengan Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, saat audiensi di Kantor Kementerian Sosial, Kamis (23/10/2025) 

Pemkab Labura Dukung Program Sekolah Rakyat

24 Oktober 2025
Praktik Jual Beli Atribut di SMKN 1 Kuluh Hulu Diduga Sebagai Ladang Bisnis

Praktik Jual Beli Atribut di SMKN 1 Kuluh Hulu Diduga Sebagai Ladang Bisnis

24 Oktober 2025
Te

Kabupaten Labura Ikuti 5 Kategori Lomba PKK Provinsi

24 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web