KISARAN-PersonelSatreskrim Polres Asahan yang dipimpin Kanit Jahtanras Ipda Khomaini STK berhasil meringkus pelaku pembongkaran dan pencurian di Toko NEO Galaxi jalan Imam Bonjol No 153, Selas (11/7) lalu.
Informasi diperoleh tersangka Mashur Rahmad (31) merupakan warga jalan Sepakat Siak II RT 003 RW 009 Kelurahan Rumbai Pesisir, Kota Pekan Baru.
“Pelaku kita ringkus tadi malam dari rumahnya bang. Kita kordinasi dengan pihak Polsek Tenayan Raya Polrestabes Pekan Baru. Pengakuan pelaku, hasil curian dibagi dua dengan rekannya bernama Eko (DPO),” terang Khomaini pada wartawan melalui pesan Whatsapp, Selasa (25/7) sekira pukul 12.45 WIB.
Diungkapkan Akpol kelahiran Pekan Baru ini, dari pengakuan pelaku, sebelum melakukan aksi, dirinya sengaja menginap selama dua malam di Hotel Bintang, berada persis di samping Toko Neo Galaxi.
Usai dipantau selama dua hari dan melihat ada kesempatan, pelaku langsung naik dari Lantai 3 Hotel Bintang menuju Lantai 3 ruko, turun melalui teralis reklame dan masuk dengan cara membuka 3 lembar Kaca Nako di Lantai 2 toko Neo Galai dan selanjutnya turun ke lantai I mengambil berbagai Merk HP.
“Pengakuan pelaku, dirinya disuruh Eko. Istilahnya yang gambar lokasi si eko. Begitu seluruh HP terkumpul, ditambah uang tunai Rp3 juta dari dalam laci diambil, pelaku ini keluar dari pintu depan, dijemput sama si Eko naik mobil Toyota Avanza warna hitam dan diantar ke jalinsum, naik bus menuju Pekanbaru saat itu juga,” terang Khomaini.
Ditambahkannya, dari hasil interogasi, pelaku mengaku sudah dua kali menjalani hukuman dalam kasus yang sama, pertama di Lapas Sialang Bungkuk Pekan Baru dan terakhir di Lapas Kota Padang Sumatera Barat.
“Pelaku ini residivis dalam kasus yang sama. Baru keluar dari lapas Padang sekitar dua bulan lalu. Karena pelaku ini juga ada dua LP di Polsek Tenayan Raya, maka proses penahanannya dilakukan di polsek Tenayan Raya. Terimakasih doa nya bang,” akhir Khomaini. (Syaf)