BATUBARA – Dua pelaku pencurian mobil babak belur dihajar puluhan warga setelah berhasil ditangkap, Selasa (25/7) sekira pukul 21.15 WIB.
Informasi diperoleh, kedua pelaku yakni Nurjaya (30) warga Desa Huta Nauli II, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai dan Suhendri (30) warga Jln Pelajar Timur, Gang Ikhlas, No. 5 Medan Denai. Mereka diamankan di Dusun I, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batubara, Selasa (25/7) sekira pukul 21.15 WIB. Keduanya langsung diserahkan warga kepada pihak kepolisian Polres Batubara dengan kondisi penuh luka.
Aksi keduanya terbongkar setelah seorang korbannya yang merasa kehilangan mobil menjebak kedua pelaku dengan berpura-pura menjadi pembeli mobil yang digelapkan keduanya. Korban dan pelaku kemudian sepakat untuk melakukan transaksi jual beli mobil jenis Avanza BK 1875 LH di Dusun I, Desa Sumber Makmur, Kecamatan Limapuluh,Kabupaten Batubara. Setelah korban dan pelaku bertemu di lokasi tersebut, korban yang memastikan mobil tersebut merupakan miliknya langsung meneriaki kedua pelaku dengan teriakan maling, hingga keduanyapun langsung menjadi sasaran amuk korban dan massa warga yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Kedua pelaku yang saat itu berhasil disergap, langsung mendapatkan bogem mentah dan tendangan bertubi-tubi dari para warga. Dua batang kayu broti juga tak luput tampak digunakan warga untuk menghajar kedua pelaku hingga mengalami luka parah dan pendarahan pada bagian kepala.
Darah segar keduanyapun tampak terus mengucur keluar dari tubuh keduanya. Warga yang kesal kemudian mengikat kedua pelaku dengan menggunakan tali tambang agar tidak melarikan diri sambil mengintrogasi keduanya dilokasi.
Beberapa warga lainnya juga tampak memeriksa mobil yang dibawa pelaku tersebut, dan saat itu warga menemukan barang bukti sangkur dari dalam mobil yang dibawa pelaku. Wargapun semakin kesal dan kembali memukuli pelaku yang saat itu sudah tampak tidak berdaya. Merasa sudah puas, warga kemudian memasukkan keduanya ke dalam mobil dan menelpon pihak kepolisian Polres Batubara untuk melaporkan prihal kejadian itu.
Personil Sat Reskrim Polres Batubara yang mendapatkan laporan itu langsung turun ke lokasi dan langsung mengamankan kedua pelaku dari amukan massa dan langsung membawa keduanya bersama barang bukti ke Polres Batubara untuk diamankan.
Salah seorang warga bernama Heri yang ikut membantu korban mengejar kedua pelaku mengatakan, aksi pelaku itu berhasil mereka bongkar dengan berpura-pura menjadi pembeli yang dilarikan para pelaku itu.
“Tadi sore kami komunikasian sama mereka, dimana kami berpura-pura menjadi pembeli mobil itu. Tadinya kami minta mereka untuk bertemu di daerah Indrapura, namun mereka tidak mau dan menyepakati transaksi jual beli mobil itu di daerah Sumber Makmur ini,” ujarnya.
Sementara rekan korban lainnya bernama Wahyu mengaku ikut membantu korban mengejar kedua pelaku tersebut.
“Mereka tadi ada empat orang, dan dua orang lainnya berhasil melarikan diri. Kami sudah mengintai aksi kedua pelaku, dan tadi kami memang sudah menunggu di sini. Awalnya mereka cuma turun dua orang, dan setelah itu mobil yang membawa keduanya pergi. Tidak lama kemudian mobil yang membawa mereka itu kembali lagi, dan saat itu kami tanya-tanya mereka, setelah memastikan itu mobil yang mereka gelapkan, kami langsung menangkap keduanya,” katanya.
“Mobil ini kata pelaku rencananya mau dijual murah, karena nggak ada surat-suratnya. Kami tadi mengintai mereka dari Dolok Masihul sampai ke daerah Batubara ini,” ungkapnya lagi.
Sementara sang pemilik mobil Avanza BK 1875 LH, B Simanjuntak menjelaskan, terkait aksi kedua pelaku itu, dia mengaku pihaknya sudah melakukan pencarian yang cukup lama.
“Sejak awal Ramadhan kami sudah melakukan pencarian sampai keberbagai daerah , dan kami telah membuntuti kedua pelaku sejak dari daerah Dolok Masihul sampai ke Batubara,” kata B Simanjuntak.
Sementara kedua pelaku saat berada di Sat Reskrim Polres Batubara membantah telah melakukan pencurian mobil tersebut.
“Saya nggak ada nyuri pak, mobil itu hasil penggadaian sebesar Rp 20 juta dari orang yang merental mobil dan tidak diambil-ambil sama orangnya,”ujar Suhendri berkilah.
Saat ditanya sudah berapa kali dia melakukan aksinya itu dia mengaku hanya sekali melakukannya.
“Cuma sekali ini sajanya pak,” kata pria beranak satu itu.
Sementara pelaku lainnya Nurjaya (30) juga tidak mengakui perbuatannya itu.
“Saya tidak tahu, saya Cuma ikut-ikut saja,”katanya menghindar malam itu.
Kapolres Batubara AKBP Dedy Indriyanto S.Ik M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP Rahmadani , membenarkan hal itu. Menurutnya kedua pelaku ini melakukan kejahatan nya di daerah Percut Sei Tuan namun ditangkap pemilik mobil dan diamuk massa di Limapuluh.
“Benar keduanya merupakan pelaku penggelapan mobil. Kita hanya mengamankan dan keduanya akan segera kita serahkan ke Poltabes Medan melalui pihak Polsek Percut Sei Tuan, karena kejahatan nya disana dan sekarang kita sedang menunggu petugas penjemput”,ujarnya.
Selanjutnya Kasat Reskrim menuturkan kronologis kejadian bahwa kedua pelaku berpura pura meminjam Mobil Avanza BK.1875 LH milik B.Simanjuntak warga Jln Garuda III Percut Sei Tuan.
“Karena sudah lama mobilnya tidak dikembalikan, B.Simanjuntak curiga dan melapor ke Poltabes Medan serta melakukan sendiri pencarian sehingga menemukan Mobil nya di Batubara”, kata Kasat.
“Setelah memastikan bahwa pelaku adalah yang merental mobil nya, B.Simanjuntak meneriakin maling sehingga diamuk massa” tambah Kasat.
Setelah pemilik mobil dan massa berhasil melumpuhkan kedua pelaku, akhirnya pemilik mobil menyerahkan kedua pelaku kejahatan ke Polres Batubara.
Masih menurut Kasat Reskrim, dalam pemeriksaan sementara, kedua pelaku mengaku telah melakukan pencurian mobil dengan motif yang sama sebanyak 51 kali.
“Tapi diwilayah Batubara tidak ada korbannya,”ungkapnya mengakhiri. (syaf)