KISARAN-Pengedar sabu ternama disekitar Lapangan Adhi Pradana (Lapangan Parasmya) Kisaran, Senin (24/7) sekira pukul 23.00 WIB diringkus polisi.
Penangkapan Rudi Hartono (35) warga Jalan Ir Juanda, Gang Utama, Kelurahan Lestari, Kecamatan Kisaran Timur yang dikenal dengan panggilan Kepet ini berawal dari tertangkapnya Muhammad Sofyan Tanjung alias Bariun (35) warga jalan Hasanudin, Gang Langsat, Lingkungan II, Kisaran Timur, Kecamatan Kisaran Timur, 3 jam sebelumnya.
Dari tangan Bariun, tim berhasil mengamankan 2 bungkus plastik klip sedang dan kecil berisi butiran diduga sabu seberat 2,46 gram, 1 timbangan elektrik, 3 skop pipet, 1 unit hp, 2 bungkus plastik klip kecil dan uang tunai senilai Rp175.000,-.
“Pelaku diringkus di rumahnya, itupun setelah kita meringkus seorang pelaku atas nama Heri Nuryanto. Saat kita interogasi, pelaku atas nama Bariun mengaku memperoleh sabu dari pelaku Rudi Hartono. Mendapat informasi ini kita langsung bergerak,” terang Kasat Narkoba AKP Masku Sembiring melalui pesan whatsapp, Selasa (25/7) siang.
Lanjut Masku, hasil pengembangan terhadap Kepet, pihaknya berhasil mengamankan uang tunai senilai Rp 3.400.000,- hasil penjualan sabu kepada pelaku Basirun.
“Saat kita sedang melakukan lidik di rumah tersangka Rudi Hartono, kita juga berhasil mengamankan dua orang pelaku masing-masing atas nama Muklis Iswanda (30) dan Nico Janry Manurung (22), keduanya warga Kelurahan Gambir Baru Kisaran Timur beserta barang bukti sabu seberat 0,22 gram,” ungkap Masku.
Dikonfirmasi ulang, terkait asal usul sabu yang dimiliki Rudi Hartono alias Kepet, hingga berita ini dikirimkan, Masku Sembiring belum membalas pesan yang dikirim wartawan.
Informasi diperoleh awak koran ini dari dua warga sekitar tempat tinggal Rudi Hartono, dalam penggerebekkan itu, pihak Satnarkoba setidaknya berada dalam rumah Rudi Hartono selama satu jam lebih.
“Satu jam juga orang itu di dalam rumah si kepet. Kudengar, dari si kepet gak ada barangbukti sabu lae. Takutnya karna gak ada barang bukti, bisa lepas pula si kepet. Tapi memang kami akui lah, akhirnya dari banyak yang ditangkap sebelumnya, bisa juga polisi nangkap si kepet,” ucap pria bermarga Panjaitan didampingi marga Sinaga pada awak koran ini.
Dalam waktu yang hampir bersamaan, Polsek Air Batu kembali meringkus seorang pengedar sabu di wilayah hukimnya. Ari Wibowo (20), warga Desa Air Genting Dusun II Kecamatan Air Batu, diringkus saat bertransaksi sabu dengan seorang pembeli, terakhir diketahui bernama Adi, Senin (24/7) sekira pukul 22.45 WIB.
“Kita ringkus di pinggir jalan simpang kuburan tak jauh dari rumah pelaku. Kita amankan dua bungkus plastik klip kecil berisi butiran diduga sabu. Sayang saat kita masuk, pembeli berhasil kabur. Pengakuan pelaku sabu diperoleh dari rekannya warga kota kisaran,” terang Kapolsek Air Batu AKP Ridwan, Selasa (25/7) sore pada wartawan. (Syaf)