TASLABNEWS.COM-Medan- Kapal Thailand yang membawa 5 anak buah
kapal (ABK) diamankan di Selat Malaka karena mencuri ikan. Penangkapan itu
berawal saat petugas dari Kementerian Perikanan Republik Indonesia berpatroli
di perairan Selat Malaka dengan kapal patroli Hiu 008.
kapal (ABK) diamankan di Selat Malaka karena mencuri ikan. Penangkapan itu
berawal saat petugas dari Kementerian Perikanan Republik Indonesia berpatroli
di perairan Selat Malaka dengan kapal patroli Hiu 008.
Kelima ABK warga Thailand yang mencuri ikan di Selat Malaka. |
Saat itu petugas melihat ada kapal yang mencurigakan melakukan aktivitas di
lokasi Selat Malaka. Lalu petugas mendekati dan ternyata kapal tersebut
merupakan kapal dari Thailand.
Untuk dijadikan barang bukti kapal ikan tersebut diseret ke Belawan dan disandarkan
di dermaga Perikanan Samudra Ganion Belawan bersama 5 orang warga negara Thailand.
Barang barang yang disita petugas antara lain 1 kapal ikan
bendera Malaysia KHF 2069, Kompas, Jaring Trowl, ikan campuran 300 kilo dan
sebahagian sudah busuk.
bendera Malaysia KHF 2069, Kompas, Jaring Trowl, ikan campuran 300 kilo dan
sebahagian sudah busuk.
Menurut petugas, Senin (21/8), kapal ikan ini ditangkap
petugas kapal patroli saat melakukan pencurian ikan di perairan Selat Malaka
pada tanggal 18 Agustus 2017 malam lalu. Kapal ikan KHF 2069 menangkap ikan
menggunakan jarring trowl yang telah dilarang oleh Pemerintah Indonesia karena
merusak habitat laut bersama isinya.
petugas kapal patroli saat melakukan pencurian ikan di perairan Selat Malaka
pada tanggal 18 Agustus 2017 malam lalu. Kapal ikan KHF 2069 menangkap ikan
menggunakan jarring trowl yang telah dilarang oleh Pemerintah Indonesia karena
merusak habitat laut bersama isinya.
Saat ini kapal ditambat di dermaga PNP Pelabuhan Perikanan Samudra Gabion
Belawan sedangkan kelima orang ABK warga negara Thailand yang ikut diamankan sedang
dilakukan pemeriksaan oleh petugas PSDKP Belawan.
Menurut keterangan Josia Sembiring selaku Penyidik PSDKP
Belawan yang dijadikan tersangka adalah Tekong kapal ikan KHF 2069 sedangkan
ABK kapal akan segera dikembalikan ke negara asalnya yaitu ke Thailand.
Belawan yang dijadikan tersangka adalah Tekong kapal ikan KHF 2069 sedangkan
ABK kapal akan segera dikembalikan ke negara asalnya yaitu ke Thailand.
Pengamatan wartawan ini di Pelabuhan Perikanan Samudra Gabion Belawan, Kelima
orang ABK kapal warga negara Thailand
tersebut bisa berbahasa Indonesia
tapi tidak pasih. Mereka mengerti apa yang kita tanyakan dan mengaku bekerja di
kapal Malaysia karena
gajinya besar tidak seperti dinegaranya bekerja dikapal gajinya murah.Maka itu
Kami bekerja di kapal Malaysia.
Para ABK itu mengaku sudah lama menjadi nelayan dan mereka
hanya mengikuti perintah dari tekong kapal dan nahkoda. (syaf/int)
hanya mengikuti perintah dari tekong kapal dan nahkoda. (syaf/int)