TASLABNEWS.COM, TANJUNGBALAI – Diduga tidak melibatkan pihak Kantor
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Walikota Tanjungbalai M Syahrial
diminta agar membatalkan pelaksanaan lelang noneksekusi terhadap puluhan unit
kenderaan bermotor milik Pemko Tanjungbalai. Alasannya, karena dalam pengumuman
pelaksanaan lelang disalah satu media cetak, tidak terpajang lambang dari KPKNL
sebagai lembaga resmi pelaksana lelang milik pemerintah.
Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), Walikota Tanjungbalai M Syahrial
diminta agar membatalkan pelaksanaan lelang noneksekusi terhadap puluhan unit
kenderaan bermotor milik Pemko Tanjungbalai. Alasannya, karena dalam pengumuman
pelaksanaan lelang disalah satu media cetak, tidak terpajang lambang dari KPKNL
sebagai lembaga resmi pelaksana lelang milik pemerintah.
“Pengumuman lelang noneksekusi wajib barang milik
daerah yang diterbitkan di salah satu media cetak pada tanggal 24 Oktober 2017
lalu, tidak mencantumkan lambang dari KPKNL. Karena, berdasarkan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, KPKNL mempunyai tugas
melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan
lelang. Oleh karena itu, kita berharap kepada Walikota Tanjungbalai H M
Syahrial,SH,MH agar membatalkan rencana lelang noneksekusi kenderaan bermotor
milik Pemko Tanjungbalai pada akhir Oktober 2017 ini. Soalnya, dalam pengumuman
di salah satu media cetak tersebut, seharusnya logo dari KPKNL yang ditunjuk
harus turut ditampilkan selaku lembaga resmi untuk melaksanakan lelang,”
ujar Jaringan Sihotang, Koordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW)
Kota Tanjungbalai kepada koran ini, Jumat (27/10).
daerah yang diterbitkan di salah satu media cetak pada tanggal 24 Oktober 2017
lalu, tidak mencantumkan lambang dari KPKNL. Karena, berdasarkan Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 170/PMK.01/2012 tentang Organisasi dan Tata Kerja
Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, KPKNL mempunyai tugas
melaksanakan pelayanan di bidang kekayaan negara, penilaian, piutang negara dan
lelang. Oleh karena itu, kita berharap kepada Walikota Tanjungbalai H M
Syahrial,SH,MH agar membatalkan rencana lelang noneksekusi kenderaan bermotor
milik Pemko Tanjungbalai pada akhir Oktober 2017 ini. Soalnya, dalam pengumuman
di salah satu media cetak tersebut, seharusnya logo dari KPKNL yang ditunjuk
harus turut ditampilkan selaku lembaga resmi untuk melaksanakan lelang,”
ujar Jaringan Sihotang, Koordinator Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW)
Kota Tanjungbalai kepada koran ini, Jumat (27/10).
Sementara, Syafrida Marpaung, Kepala Bidang Aset Dinas PPKAD
Kota Tanjungbalai yang dihubungi koran ini, berkeras mengatakan, bahwa lelang
noneksekusi barang milik Pemko Tanjungbalai itu melibatkan KPKNL. Katanya,
untuk lelang tersebut pihaknya bekerjasama dengan KPKNL Kisaran.
Kota Tanjungbalai yang dihubungi koran ini, berkeras mengatakan, bahwa lelang
noneksekusi barang milik Pemko Tanjungbalai itu melibatkan KPKNL. Katanya,
untuk lelang tersebut pihaknya bekerjasama dengan KPKNL Kisaran.
“Tidak benar itu,kita melaksanakan lelang tanpa
melibatkan lembaga lelang resmi. Kita bekerja sama dengan KPKNL Kisaran untuk
melaksanakan lelang kenderaan bermotor milik Pemko Tanjungbalai yang akan
dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2017 ini”, pungkas Syafrida Marpaung.
melibatkan lembaga lelang resmi. Kita bekerja sama dengan KPKNL Kisaran untuk
melaksanakan lelang kenderaan bermotor milik Pemko Tanjungbalai yang akan
dilaksanakan pada tanggal 31 Oktober 2017 ini”, pungkas Syafrida Marpaung.
Saat koran ini mencoba meminta salinan rekap pengumuman
lelangnya, Syafrida Marpaung mengaku tidak ada memegangnya. Wartawan koran ini
diarahkan untuk mengambil rekap pengumuman lelang tersebut dari salah seorang
stafnya bernama Iqbal.
lelangnya, Syafrida Marpaung mengaku tidak ada memegangnya. Wartawan koran ini
diarahkan untuk mengambil rekap pengumuman lelang tersebut dari salah seorang
stafnya bernama Iqbal.
Akan tetapi, saat wartawan koran ini mendatangi staf
dimaksud, ternyata staf tersebut menolak untuk memberikan salinan rekapnya.
dimaksud, ternyata staf tersebut menolak untuk memberikan salinan rekapnya.
“Kalau media ingin tahu rekapnya, silahkan lihat
dilokasi parkir,” ujar Iqbal menolak.
dilokasi parkir,” ujar Iqbal menolak.
Saat hal ini disampaikan kembali kepada Syafrida Marpaung,
ternyata Kepala Bidang Aset ini mendukung sikap dari stafnya tersebut.
ternyata Kepala Bidang Aset ini mendukung sikap dari stafnya tersebut.
“Kita tidak punya kepentingan khusus dalam pelaksanaan
lelang ini, semua dilaksanakan secara terbuka dan transparan”, ujarnya
membela sikap dari stafnya tersebut. (ign/syaf)
lelang ini, semua dilaksanakan secara terbuka dan transparan”, ujarnya
membela sikap dari stafnya tersebut. (ign/syaf)