• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

20 Kali Tiduri Pasiennya, Dukun Cabul Asal Sidimpuan Ngaku Siap Menikahi Korbannya

17 November 2017
di Tak Berkategori
0 0
6
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
TASLABNEWS.COM, SIDIMPUAN- Seorang
dukun cabul asal Kota Padangsidimpuan bernama
Amdi Amini diringkus polisi. Tak  tanggung-tanggung, tersangka mengaku sudah 20 kali meniduri korbannya. Tersangka juga mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
Tersangka dukun cabul saat diperiksa petugas Polres Padangsidimpuan.
Tersangka dukun cabul saat diperiksa petugas Polres Padangsidimpuan.

Informasi diperoleh, tersangka merupakan warga Desa Pintu Padang,
Kecamatan Angkola Selatan, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dengan modus
mengobati pasiennya dengan cara spiritual.
Tersangka yang memiliki 4 anak tersebut dibekuk petugas Satreskrim
Polres Kota Padangsidimpuan usai dilaporkan seorang wanita berinisial NMD, yang
merupakan korban dari aksi cabul dukun gadungan itu. 
Berdasarkan informasi yang
dihimpun wartawan, Kamis (16/11/2017) siang menyebutkan, terkuaknya aksi
pencabulan tersebut usai perempuan berusia 20 tahun ini menceritakan aksi bejat
pelaku kepada orang tuanya. Dimana, kala itu, korban mengaku dirinya sudah
berulang kali disetubuhi pelaku.
Mendengar penyataan tersebut, pihak keluarga langsung melaporkan
kejadian tersebut ke Polres Kota Padangsidimpuan sesuai laporan polisi nomor LP
/ 493 / XI / 2017 / SU / PSP tanggal 15  November 2017. Alhasil, usai
menerima laporan korban petugas pun langsung menciduk lelaki berusia 47
tersebut di kediamannya.
Kepada wartawan, Kasatreskrim Polres Kota Padangsidimpuan, AKP Zul
Efendi melalui Kanit PPA Satreskim Polres Kota Padangsidimpuan, Iptu Ida Meri
mengatakan, perkenalan antara korban dan pelaku terjadi sekira bulan Juni 2017
lalu. Dimana, kala itu korban mengaku kepada keluarganya kalau dirinya kerap
mimpi disetubuhi.
“Mendengar pengakuan korban tersebut, ibu korban pun berusaha
mengobati anaknya. Alhasil, mereka pun mendapat info kalau ada seorang dukun di
Desa Pintu Padang, Kecamatan Angkola Selatan yang bisa mengobati korban,”
ungkapnya.
Berdasar dari info tersebut, pihak keluarga pun menyambangi Desa
Pintu Padang mencari keberadaan sang dukun. Setibanya di lokasi, keluarga pun
akhirnya bertemu dengan Amdi Amini yang mendapat gelar dukun tersebut.
“Kepada tersangka, pihak
keluarga pun menceritakan apa yang dialaminya. Seketika itu juga, tersangka pun
mengatakan kalau korban telah disetubuhi jin. Makanya, tersangka pun kemudian
memberi korban ramuan jamu untuk menggugurkan janin jin yang bersarang di rahim
korban,” beber perwira pertama Polri tersebut.
Namun sial, ramuan yang diberikan tersangka tak membuahkan hasil.
Alhasil, pada bulan Juli 2017 korban pun kembali menemui tersangka di kediaman
teman tersangka yang berada di Jalan Silandit, Kota Padangsidimpuan.
“Di kediaman tersebutlah, korban awalnya disetubuhi pelaku.
Dan sejak kejadian tersebut pelaku berulang kali menyetubuhi korban di berbagai
hotel yang ada di Kota Padangsidimpuan sesuai permintaan pelaku,” ucapnya.
Melihat perubahan sikap korban,
pihak keluarga pun membawa korban berobat ke salah satu orang pintar. Usai
pengobatan tersebutlah, korban pun kemudian menceritakan apa yang dialaminya
selama berobat dengan Amdi.
“Sebelum diobati tersebut,
korban tidak menceritakan apa saja yang dialaminya. Namun, setelah diobati
barulah korban bercerita kalau dia menjadi pelampiasan nafsu bejat
tersangka,” tungkasnya.
Akibat perbuatannya tersebut, Amdi pun dijerat Pasal 293 KUHPidana
dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Sementara itu, Amdi Amini mengaku, kalau dirinya sudah 20 kali
lebih menyetubuhi korban. Bahkan, guna menghindari hukuman yang akan
menjeratnya, Amdi bersedia menikahi NMD.
“Uda 20 kali. Dan semuanya saya yang nentukan lokasinya. Aku
pun bersedia menikahinya,” kilahnya.
Usai bermalam di balik jeruji besi, Amdi pun mengaku dirinya
menyesali perbuatan yang telah dilakukannya. “Nyesal saya,”
pungkasnya. (syaf/int)

Tags: HEADLINESUMUT
Berita Selanjutnya

Penjual Batu Cincin di Tanjungbalai Ini Jualan Sabu

Penjual Sabu di Paluta Diringkus

Berita Terbaru

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web