• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 27 Desember 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Walikota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu 

    Walikota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu 

    Walikota Tanjungbalai Lantik 13 Pejabat Administrator dan 11 Pejabat Pengawas

    Walikota Tanjungbalai Lantik 13 Pejabat Administrator dan 11 Pejabat Pengawas

    Walikota Tanjungbalai Terima Audiensi Panitia Natal Bersama

    Walikota Tanjungbalai Terima Audiensi Panitia Natal Bersama

    Ada Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai

    Ada Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Datangi BRIN

    Wakil Walikota Tanjungbalai Datangi BRIN

    Polres Tanjungbalai Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025

    Polres Tanjungbalai Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025

  • Asahan
    Jelang Nataru Harga Cabai di Asahan Merangkak Naik

    Jelang Nataru Harga Cabai di Asahan Merangkak Naik

    Dandim 0208/Asahan dan Forkopimda Tinjau Pos Pelayanan Nataru

    Dandim 0208/Asahan dan Forkopimda Tinjau Pos Pelayanan Nataru

    Pria Diduga Pelaku Penculikan Anak di Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran Diamankan Polisi

    Pria Diduga Pelaku Penculikan Anak di Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran Diamankan Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Terlibat Kasus Narkoba Seorang Pria di Kisaran Diringkus Polisi

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Walikota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu 

    Walikota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu 

    Walikota Tanjungbalai Lantik 13 Pejabat Administrator dan 11 Pejabat Pengawas

    Walikota Tanjungbalai Lantik 13 Pejabat Administrator dan 11 Pejabat Pengawas

    Walikota Tanjungbalai Terima Audiensi Panitia Natal Bersama

    Walikota Tanjungbalai Terima Audiensi Panitia Natal Bersama

    Ada Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai

    Ada Kemungkinan Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Datangi BRIN

    Wakil Walikota Tanjungbalai Datangi BRIN

    Polres Tanjungbalai Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025

    Polres Tanjungbalai Gelar Pasukan Operasi Lilin Toba 2025

  • Asahan
    Jelang Nataru Harga Cabai di Asahan Merangkak Naik

    Jelang Nataru Harga Cabai di Asahan Merangkak Naik

    Dandim 0208/Asahan dan Forkopimda Tinjau Pos Pelayanan Nataru

    Dandim 0208/Asahan dan Forkopimda Tinjau Pos Pelayanan Nataru

    Pria Diduga Pelaku Penculikan Anak di Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran Diamankan Polisi

    Pria Diduga Pelaku Penculikan Anak di Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran Diamankan Polisi

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Terlibat Kasus Narkoba Seorang Pria di Kisaran Diringkus Polisi

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Berkas OK Arya Dilimpahkan ke PN Medan, Langsung Dijebloskan di Lapas Tanjung Gusta

25 Januari 2018
di Tak Berkategori
0 0
0
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLAB NEWS, MEDAN- Berkas mantan Bupati Batubara OK Arya
dilimpahkan oleh Tim Penuntut Umum (PU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (24/1) siang.

OK Arya Zulkarnain
OK Arya Zulkarnain
OK Arya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
dugaan penyuapan senilai Rp4,1 miliar. Selain itu, lembaga antirasuah itu juga
melimpahkan berkas milik mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR) Kabupaten Batubara, Helman Herdadi.
 “Kita sudah menerima
pelimpahan berkas perkara milik OK Arya Zulkarnain dan Helman Herdadi hari ini
(Rabu),” kata Humas PN Medan, Jamaluddin, kepada wartawan di ruang kerjanya.
BACA BERITA TERKAIT DI SINI:
https://www.taslabnews.com/2018/01/ok-arya-akui-terima-suap.html

https://www.taslabnews.com/2017/09/sejak-jadi-bupati-kekayaan-ok-arya.html


https://www.taslabnews.com/2017/09/ok-arya-resmi-ditahan-di-mapolres.html


https://www.taslabnews.com/2017/12/alamak-sebelum-ditangkap-bupati.html


https://www.taslabnews.com/2017/09/penangkapan-ok-arya-terkait-penerimaan.html


https://www.taslabnews.com/2017/09/kisah-pilu-ok-arya-diakhir-masa-jabatan.html

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Dalam waktu dekat ini, 2 mantan pejabat tinggi di Pemkab
Batubara itu akan menjalani sidang. Namun, Jamaluddin mengaku belum ada
penetapan jadwal sidang kedua tersangka dari Ketua PN Medan, Marsuddin
Nainggolan.
 “Masih baru, jadi
belum ada penetapan ketua majelis hakim bersama dua hakim anggota untuk
menyidangkan perkara ini. Termasuk jadwal sidangnya belum ada juga,” ujar juru
bicara PN Medan itu.
Jamaluddin menjelaskan, tersangka OK Arya dan Helman Herdadi
menjadi satu berkas. Namun, untuk berkas milik Ayen tersendiri.
“OK Arya dan Helman satu berkas. Untuk nanti bapak Ketua PN
Medan akan menetapkan siapa ketua majelis hakim dan dua hakim anggota untuk
memeriksa serta menyidangkan perkara ini,” jelasnya.
 Jamaluddin menyatakan
berkas tersebut sesuai dengan registrasi No 12/Pid.sus-TPK/2018/PN Mdn atas
nama OK Arya Zulkarnain dan Helman Herdady. Sedangkan registrasi N0 13/Pid.sus-TPK/2018/PN
Mdn atas nama Sujendi Tarsono alias Ayen. Jamaluddin mengungkapkan, PN Medan
juga menerima berkas perkara milik Sujendi Tarsono alias Ayen dari PU KPK
beberapa waktu lalu. Namun, ia menjelaskan, belum ada juga penetapan jadwal
sidangnya.
 “Kalau Ayen sudah
terlebih dahulu,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Klas I
Tanjung Gusta Medan, Rindra menyebut OK Arya dipindahkan tim dari KPK pada Rabu
(24/1) siang.
“Bapak (OK Arya) sudah di rutan sekarang. Tadi datangnya
sekitar jam 12 siang,” sebutnya. Menurut Rindra, OK Arya langsung diantar tim
dari KPK dan saat ini sudah ditempatkan bersama tersangka lain dalam kasus suap
pembangunan sejumlah infrastruktur senilai Rp4,1 miliar di Dinas PUPR Kabupaten
Batubara itu.
 “Sekarang di
karantina di sel khusus untuk tahanan Tipikor bersama dengan tersangka lain
yang sudah duluan ditahan,” pungkas Rindra.
Namun untuk jadwal kapan OK Arya akan disidangkan, Rindra
belum mengetahui kabar kepastiannya.
 “Kalau itu belum tau.
Dia kan
tahanan KPK. Jadi itu wewenang KPK kapan akan menjadwalkan sidangnya,” tandas
Rindra.
Dalam dakwaan KPK sebelumnya, OK Arya Zulkarnain menerima
suap sebesar Rp 4,1 miliar dari dua terdakwa tersebut. Dengan perincian,
Maringan Situmorang memberikan suap sebesar Rp 3,7 miliar dan Syaiful Azhar?
sebesar Rp 400 juta. ?Uang suap tersebut, diserahkan kepada Helman Herdady
selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batubara
dan Sujendi Tarsono alias Ayen.
Untuk Herdady dan Ayen juga sudah ditetapkan sebagai
tersangka oleh penyidik dari lembaga antirasuah itu. Seluruh uang suap
diberikan kepada OK Arya Zulkarnain sebagai imbalan (fee) atas sejumlah proyek
pengerjaan fisik bangunan dilakukan kedua terdakwa di Dinas PUPR Kabupaten
Batubara.
Diketahui, Bupati Batubara non-aktif, OK Arya Zulkarnain
bersama Sujendi Tarsono alias Ayen, Kadis PUPR Kabupaten Batubara, Helman
Herdadi, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar ditangkap petugas KPK dalam
Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tanggal 13 September 2017. Mereka diamankan
di Medan dan
Kabupaten Batubara. (syaf/int)



Tags: BatubaraHEADLINE
Berita Selanjutnya

Mau Nyabu, 4 Warga Tanjungbalai Ini Dikibusi

Dilarang Joget, Tiga Nelayan di Asahan Bunuh Budi Cendol

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Amankan Ibadah Natal di Gereja HKI Marturia

Bhabinkamtibmas Polsek Padang Hulu Amankan Ibadah Natal di Gereja HKI Marturia

26 Desember 2025
 67 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi 

 67 Warga Binaan Lapas Labuhan Ruku Terima Remisi 

26 Desember 2025
Tes

Bupati Labuhanbatu Buka Kegiatan MTQ dan FSQ di Kecamatan Bilah Hulu

26 Desember 2025
Jelang Nataru Harga Cabai di Asahan Merangkak Naik

Jelang Nataru Harga Cabai di Asahan Merangkak Naik

24 Desember 2025
Dandim 0208/Asahan dan Forkopimda Tinjau Pos Pelayanan Nataru

Dandim 0208/Asahan dan Forkopimda Tinjau Pos Pelayanan Nataru

24 Desember 2025
Polres Tebing Tinggi Gelar Patroli Perintis Presisi dan Stasioner

Polres Tebing Tinggi Gelar Patroli Perintis Presisi dan Stasioner

24 Desember 2025
Walikota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu 

Walikota Tebing Tinggi Minta Proyek Revitalisasi Selesai Tepat Waktu 

23 Desember 2025
Pria Diduga Pelaku Penculikan Anak di Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran Diamankan Polisi

Pria Diduga Pelaku Penculikan Anak di Jalan Jendral Ahmad Yani Kisaran Diamankan Polisi

23 Desember 2025
Tersangka saat di kantor polisi.

Terlibat Kasus Narkoba Seorang Pria di Kisaran Diringkus Polisi

23 Desember 2025
Polres Asahan Rebus 8,8 Kilogram Sabu 

Polres Asahan Rebus 8,8 Kilogram Sabu 

23 Desember 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web