• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Sabtu, 18 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Tanjungbalai Dukung Masyarakat Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Dorong Digitalisasi Sekolah, Pemko Tanjungbalai Siap Kolaborasi dengan Telkomsel

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

    Ditikam Tetangga 3 Liang, IRT di Tebingtinggi Tewas

  • Asahan
    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Warga dan mahasiswa saat berunjuk rasa.

    PT Jiur Asahan Makmur Diduga Tidak Memiliki Izin AMDAL 

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

    Lakalantas di Simpang Empat, Personel Satlantas Polres Asahan Tak Ada yang Turun

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Berkas OK Arya Dilimpahkan ke PN Medan, Langsung Dijebloskan di Lapas Tanjung Gusta

25 Januari 2018
di Tak Berkategori
0 0
0
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLAB NEWS, MEDAN- Berkas mantan Bupati Batubara OK Arya
dilimpahkan oleh Tim Penuntut Umum (PU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke
Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Rabu (24/1) siang.

OK Arya Zulkarnain
OK Arya Zulkarnain
OK Arya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
dugaan penyuapan senilai Rp4,1 miliar. Selain itu, lembaga antirasuah itu juga
melimpahkan berkas milik mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR) Kabupaten Batubara, Helman Herdadi.
 “Kita sudah menerima
pelimpahan berkas perkara milik OK Arya Zulkarnain dan Helman Herdadi hari ini
(Rabu),” kata Humas PN Medan, Jamaluddin, kepada wartawan di ruang kerjanya.
BACA BERITA TERKAIT DI SINI:
https://www.taslabnews.com/2018/01/ok-arya-akui-terima-suap.html

https://www.taslabnews.com/2017/09/sejak-jadi-bupati-kekayaan-ok-arya.html


https://www.taslabnews.com/2017/09/ok-arya-resmi-ditahan-di-mapolres.html


https://www.taslabnews.com/2017/12/alamak-sebelum-ditangkap-bupati.html


https://www.taslabnews.com/2017/09/penangkapan-ok-arya-terkait-penerimaan.html


https://www.taslabnews.com/2017/09/kisah-pilu-ok-arya-diakhir-masa-jabatan.html

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Dalam waktu dekat ini, 2 mantan pejabat tinggi di Pemkab
Batubara itu akan menjalani sidang. Namun, Jamaluddin mengaku belum ada
penetapan jadwal sidang kedua tersangka dari Ketua PN Medan, Marsuddin
Nainggolan.
 “Masih baru, jadi
belum ada penetapan ketua majelis hakim bersama dua hakim anggota untuk
menyidangkan perkara ini. Termasuk jadwal sidangnya belum ada juga,” ujar juru
bicara PN Medan itu.
Jamaluddin menjelaskan, tersangka OK Arya dan Helman Herdadi
menjadi satu berkas. Namun, untuk berkas milik Ayen tersendiri.
“OK Arya dan Helman satu berkas. Untuk nanti bapak Ketua PN
Medan akan menetapkan siapa ketua majelis hakim dan dua hakim anggota untuk
memeriksa serta menyidangkan perkara ini,” jelasnya.
 Jamaluddin menyatakan
berkas tersebut sesuai dengan registrasi No 12/Pid.sus-TPK/2018/PN Mdn atas
nama OK Arya Zulkarnain dan Helman Herdady. Sedangkan registrasi N0 13/Pid.sus-TPK/2018/PN
Mdn atas nama Sujendi Tarsono alias Ayen. Jamaluddin mengungkapkan, PN Medan
juga menerima berkas perkara milik Sujendi Tarsono alias Ayen dari PU KPK
beberapa waktu lalu. Namun, ia menjelaskan, belum ada juga penetapan jadwal
sidangnya.
 “Kalau Ayen sudah
terlebih dahulu,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka KPR) Klas I
Tanjung Gusta Medan, Rindra menyebut OK Arya dipindahkan tim dari KPK pada Rabu
(24/1) siang.
“Bapak (OK Arya) sudah di rutan sekarang. Tadi datangnya
sekitar jam 12 siang,” sebutnya. Menurut Rindra, OK Arya langsung diantar tim
dari KPK dan saat ini sudah ditempatkan bersama tersangka lain dalam kasus suap
pembangunan sejumlah infrastruktur senilai Rp4,1 miliar di Dinas PUPR Kabupaten
Batubara itu.
 “Sekarang di
karantina di sel khusus untuk tahanan Tipikor bersama dengan tersangka lain
yang sudah duluan ditahan,” pungkas Rindra.
Namun untuk jadwal kapan OK Arya akan disidangkan, Rindra
belum mengetahui kabar kepastiannya.
 “Kalau itu belum tau.
Dia kan
tahanan KPK. Jadi itu wewenang KPK kapan akan menjadwalkan sidangnya,” tandas
Rindra.
Dalam dakwaan KPK sebelumnya, OK Arya Zulkarnain menerima
suap sebesar Rp 4,1 miliar dari dua terdakwa tersebut. Dengan perincian,
Maringan Situmorang memberikan suap sebesar Rp 3,7 miliar dan Syaiful Azhar?
sebesar Rp 400 juta. ?Uang suap tersebut, diserahkan kepada Helman Herdady
selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batubara
dan Sujendi Tarsono alias Ayen.
Untuk Herdady dan Ayen juga sudah ditetapkan sebagai
tersangka oleh penyidik dari lembaga antirasuah itu. Seluruh uang suap
diberikan kepada OK Arya Zulkarnain sebagai imbalan (fee) atas sejumlah proyek
pengerjaan fisik bangunan dilakukan kedua terdakwa di Dinas PUPR Kabupaten
Batubara.
Diketahui, Bupati Batubara non-aktif, OK Arya Zulkarnain
bersama Sujendi Tarsono alias Ayen, Kadis PUPR Kabupaten Batubara, Helman
Herdadi, Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar ditangkap petugas KPK dalam
Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada tanggal 13 September 2017. Mereka diamankan
di Medan dan
Kabupaten Batubara. (syaf/int)



Tags: BatubaraHEADLINE
Berita Selanjutnya

Mau Nyabu, 4 Warga Tanjungbalai Ini Dikibusi

Dilarang Joget, Tiga Nelayan di Asahan Bunuh Budi Cendol

Berita Terbaru

Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat bertemu dengan pihak BPS Labuhanbatu. 

Pemkab Labuhanbatu Dukung Sensus Ekonomi 2026

17 April 2026
AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

17 April 2026
Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

17 April 2026
Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

Mengintip Kelas Jurnalisme Bersama Sang Praktisi di UIN Sumatera Utara

17 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

17 April 2026
Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

17 April 2026
256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

256 Siswa SMA/SMK Tebing Tinggi Lulus SNBP

16 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web