• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 18 Januari 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

    Wakil Walikota Tanjungbalai Buka Pelatihan Fardhu Kifayah Bagi Siswa Siswi SMP Negeri

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Sat Lantas Polres Tanjungbalai, Atur Arus Lalu Lintas Pagi Hari 

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Patroli Blue Light

    Wali Kota Tanjungbalai Pimpin Rakorpem Awal Tahun

  • Asahan
    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

    Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

    3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

    3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

    Sumantri,

    Kejatisu Diminta Turunkan Tim Tabur untuk Amankan Terpidana Asmuni DSA Marpaung

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Ok Arya Akui Terima Suap

16 Januari 2018
di Tak Berkategori
0 0
7
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025

TASLAB NEWS, BATUBARA- Bupati Batubara Nonaktif, OK Arya
Zulkarnaen dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam persidangan
kasus suap terkait proyek pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten
Batubara, yang digelar di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (15/1). Dalam
persidangan Ok Arya mengakui jika dirinya menerima suap dari pemborong.

OK Arya Zulkarnain saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim
OK Arya Zulkarnain saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim

Pantauan wartawan, Bupati Batubara Nonaktif, OK Arya
Zulkarnaen dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam persidangan
kasus suap terkait proyek pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten
Batubara. OK Arya hadir sebagai saksi atas kedua terdakwa pemberi suap yakni,
Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.
Seusai memberikan keterangan dalam persidangan yang diketuai
majelis hakim, Wahyu Prasetyo Wibowo. Bupati Batubara Nonaktif OK Arya mengakui
jika dirinya menerima sejumlah uang dari kedua terdakwa.
“Benar. Pokoknya kita terbuka apa yang kita lakukan.
Kita berikan penjelasan yang sejelas-jelasnya. Tidak ada yang perlu
ditutupi,” ucapnya.
Bahkan pada kesempatan itu, OK Arya memohon keringanan
hukuman atas kasus yang membelitnya.”Mohon doanya agar nanti hukuman saya
diringankan,” pintanya.
Senada dengan keterangan OK Arya, Jaksa Penuntut Umum (JPU)
dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ikhsan Fernandi mengatakan, OK Arya
menerima sejumlah uang termasuk pada proyek tahun 2016.
“Pengakuan dia (OK Arya) tadi sebelumnya ada menerima
Rp 1 miliar pada proyek tahun 2016, dengan total Rp5,1 miliar. Tapi belum
semuanya masih ada di Sujendi Tarsono alias Ayen, dari Syaiful, Rp400 juta itu
karena kepercayaannya adalah Kadis PUPR Batubara. Syaiful memberikannya lewat
Kadis tapi karena sudah ketangkap belum sempat diserahkan ke Bupati. Tapi sudah
diketahui bupati,” jelas Ikhsan.
Dalam dakwaan, kedua terdakwa Maringan dan Syaiful selaku
kontraktor penerima proyek memberikan sejumlah uang kepada Bupati OK Arya
Zulkarnaen.
Syaiful didakwa menyuap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen
sebesar Rp 400 juta. Uang itu diserahkan melalui Helman Herdady selaku Kepala
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batubara.
Sementara, terdakwa Maringan memberikan uang dalam tiga
tahap dari dua proyek yang didapatkannya. Terdakwa Maringan memberi atau
menjanjikan sesuatu yaitu memberikan 1 lembar cek Bank Sumut Nomor CJ 561633
senilai Rp1,5 miliar,
  dan 1 lembar cek
Bank Sumut Nomor CJ 560012
  senilai  Rp1,5 miliar dan uang sebesar Rp700 juta
kepada OK Arya Zulkarnaen selaku Bupati Kabupaten Batubara.

Uang itu diserahkan melalui Sujendi Tarsono alias Ayen
,dengan maksud supaya Bupati OK Arya melakukan pengaturan dalam proyek di Dinas
PUPR Kabupaten Batubara yakni proyek pembangunan jembatan Sei Magung Kecamatan
Medang Deras dan proyek pembangunan jembatan Sentang di perbatasan Kelurahan
Labuhan Ruku menuju Desa Sentangagar dikerjakan terdakwa sebagai kontraktornya.
Perbuatan kedua terdakwa Maringan dan Syaiful merupakan
tindak pidana, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal Subsidair
Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal Subsidair Pasal
  13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi.
Selain keduanya, penyidik KPK juga menetapkan tiga tersangka
lain yaitu
Bupati Batubara,
OK Arya Zulkarnain, Kadis PUPR
Helman Herdadi dan pemilik Showroom Ada Jadi Mobil, Sujendi Tarsono alias Ayen
yang masing-masing diketahui sebagai penerima suap.
(syaf/int)

Tags: BatubaraHEADLINE
Berita Selanjutnya

3 Pelaku Pencurian dan Penculikan di Asahan Ditembak Polisi

Hore.. Sekarang PNS Pria Bisa Ajukan Cuti Saat Istri Melahirkan

https://www.taslabnews.com/wp-content/uploads/2025/10/ads-asahan.mp4

Berita Terbaru

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

Karo SDM Polda Sumut Tinjau Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai

18 Januari 2026
Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

Biro SDM Polda Sumut Supervisi di Polres Tanjungbalai

17 Januari 2026
Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional. 

Lapas Labuhan Ruku Tegaskan Komitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional

17 Januari 2026
Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

Personel Polsek Padang Hulu Gelar Patroli Dialogis

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Kajari Batubara dan Ketua PN Kisaran

17 Januari 2026
terindikasi dan telah memproduksi dan mendistribusikan beton ready mix untuk proyek di sejumlah daerah dan termasuk di Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei

Izin Diduga Belum Lengkap, Pabrik Batching Plant di Batubara Sudah Beroperasi

17 Januari 2026
Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

Kalapas Labuhan Ruku Lakukan Kunjungan Silahturahmi ke Bupati Batubara

16 Januari 2026

Akhirnya Tembok Gang Setia Asahan Dirobohkan

16 Januari 2026
3 rumah milik warga di Kabupaten Asahan hangus terbakar.

3 Rumah di Sentang Asahan Habis Terbakar

15 Januari 2026
Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

Bupati dan Wakil Bupati Batubara Hadiri Perayaan Natal ASN Forum Komunitas Kristen

15 Januari 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web