• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Minggu, 18 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

  • Asahan
    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

    Walikota Tanjungbalai Minta Pemilik Pemilik RS Abdul Jalil Meliala Selesaikan Izin Operasional

  • Asahan
    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Ok Arya Akui Terima Suap

16 Januari 2018
di Tak Berkategori
0 0
8
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025

TASLAB NEWS, BATUBARA- Bupati Batubara Nonaktif, OK Arya
Zulkarnaen dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam persidangan
kasus suap terkait proyek pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten
Batubara, yang digelar di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (15/1). Dalam
persidangan Ok Arya mengakui jika dirinya menerima suap dari pemborong.

OK Arya Zulkarnain saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim
OK Arya Zulkarnain saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim

Pantauan wartawan, Bupati Batubara Nonaktif, OK Arya
Zulkarnaen dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam persidangan
kasus suap terkait proyek pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten
Batubara. OK Arya hadir sebagai saksi atas kedua terdakwa pemberi suap yakni,
Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.
Seusai memberikan keterangan dalam persidangan yang diketuai
majelis hakim, Wahyu Prasetyo Wibowo. Bupati Batubara Nonaktif OK Arya mengakui
jika dirinya menerima sejumlah uang dari kedua terdakwa.
“Benar. Pokoknya kita terbuka apa yang kita lakukan.
Kita berikan penjelasan yang sejelas-jelasnya. Tidak ada yang perlu
ditutupi,” ucapnya.
Bahkan pada kesempatan itu, OK Arya memohon keringanan
hukuman atas kasus yang membelitnya.”Mohon doanya agar nanti hukuman saya
diringankan,” pintanya.
Senada dengan keterangan OK Arya, Jaksa Penuntut Umum (JPU)
dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ikhsan Fernandi mengatakan, OK Arya
menerima sejumlah uang termasuk pada proyek tahun 2016.
“Pengakuan dia (OK Arya) tadi sebelumnya ada menerima
Rp 1 miliar pada proyek tahun 2016, dengan total Rp5,1 miliar. Tapi belum
semuanya masih ada di Sujendi Tarsono alias Ayen, dari Syaiful, Rp400 juta itu
karena kepercayaannya adalah Kadis PUPR Batubara. Syaiful memberikannya lewat
Kadis tapi karena sudah ketangkap belum sempat diserahkan ke Bupati. Tapi sudah
diketahui bupati,” jelas Ikhsan.
Dalam dakwaan, kedua terdakwa Maringan dan Syaiful selaku
kontraktor penerima proyek memberikan sejumlah uang kepada Bupati OK Arya
Zulkarnaen.
Syaiful didakwa menyuap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen
sebesar Rp 400 juta. Uang itu diserahkan melalui Helman Herdady selaku Kepala
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batubara.
Sementara, terdakwa Maringan memberikan uang dalam tiga
tahap dari dua proyek yang didapatkannya. Terdakwa Maringan memberi atau
menjanjikan sesuatu yaitu memberikan 1 lembar cek Bank Sumut Nomor CJ 561633
senilai Rp1,5 miliar,
  dan 1 lembar cek
Bank Sumut Nomor CJ 560012
  senilai  Rp1,5 miliar dan uang sebesar Rp700 juta
kepada OK Arya Zulkarnaen selaku Bupati Kabupaten Batubara.

Uang itu diserahkan melalui Sujendi Tarsono alias Ayen
,dengan maksud supaya Bupati OK Arya melakukan pengaturan dalam proyek di Dinas
PUPR Kabupaten Batubara yakni proyek pembangunan jembatan Sei Magung Kecamatan
Medang Deras dan proyek pembangunan jembatan Sentang di perbatasan Kelurahan
Labuhan Ruku menuju Desa Sentangagar dikerjakan terdakwa sebagai kontraktornya.
Perbuatan kedua terdakwa Maringan dan Syaiful merupakan
tindak pidana, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal Subsidair
Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal Subsidair Pasal
  13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi.
Selain keduanya, penyidik KPK juga menetapkan tiga tersangka
lain yaitu
Bupati Batubara,
OK Arya Zulkarnain, Kadis PUPR
Helman Herdadi dan pemilik Showroom Ada Jadi Mobil, Sujendi Tarsono alias Ayen
yang masing-masing diketahui sebagai penerima suap.
(syaf/int)

Tags: BatubaraHEADLINE
Berita Selanjutnya

3 Pelaku Pencurian dan Penculikan di Asahan Ditembak Polisi

Hore.. Sekarang PNS Pria Bisa Ajukan Cuti Saat Istri Melahirkan

Berita Terbaru

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026
PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

PN Kisaran Konstatering Tanah di Desa Meranti Asahan

16 Oktober 2026
Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

Bupati Batubara Perkuat Sinergi Lintas Instansi untuk Selesaikan Konflik Agraria

15 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web