• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 13 Oktober 2025
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Wali Kota: Pemko Tanjungbalai Dorong Edukasi dan Literasi Produk Layanan Jasa Keuangan

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi - Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Jadi Pengedar Sabu, Warga Sei Jawi – Jawi Diamankan Polres Tanjungbalai

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Sat Lantas Polres Tanjungbalai Gelar Blue Light Patrol

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

    Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Pengaturan Jalan di Pagi Hari

  • Asahan
    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

    Korban yang tewas gantung diri.

    Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

    Kedua tersangka saat di kantor polisi.

    Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

    Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Ok Arya Akui Terima Suap

16 Januari 2018
di Tak Berkategori
0 0
7
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 37 PMR Ikuti Jumbara V di Langkat

17 Juni 2025
Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

Warga Lestari Kisaran Tewas Ditabrak Kereta Api

19 Mei 2025
Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

Pemkab Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional

18 Maret 2025

TASLAB NEWS, BATUBARA- Bupati Batubara Nonaktif, OK Arya
Zulkarnaen dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam persidangan
kasus suap terkait proyek pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten
Batubara, yang digelar di Pengadilan Tipikor Medan, Senin (15/1). Dalam
persidangan Ok Arya mengakui jika dirinya menerima suap dari pemborong.

OK Arya Zulkarnain saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim
OK Arya Zulkarnain saat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim

Pantauan wartawan, Bupati Batubara Nonaktif, OK Arya
Zulkarnaen dihadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam persidangan
kasus suap terkait proyek pengerjaan pembangunan infrastruktur di Kabupaten
Batubara. OK Arya hadir sebagai saksi atas kedua terdakwa pemberi suap yakni,
Maringan Situmorang dan Syaiful Azhar.
Seusai memberikan keterangan dalam persidangan yang diketuai
majelis hakim, Wahyu Prasetyo Wibowo. Bupati Batubara Nonaktif OK Arya mengakui
jika dirinya menerima sejumlah uang dari kedua terdakwa.
“Benar. Pokoknya kita terbuka apa yang kita lakukan.
Kita berikan penjelasan yang sejelas-jelasnya. Tidak ada yang perlu
ditutupi,” ucapnya.
Bahkan pada kesempatan itu, OK Arya memohon keringanan
hukuman atas kasus yang membelitnya.”Mohon doanya agar nanti hukuman saya
diringankan,” pintanya.
Senada dengan keterangan OK Arya, Jaksa Penuntut Umum (JPU)
dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ikhsan Fernandi mengatakan, OK Arya
menerima sejumlah uang termasuk pada proyek tahun 2016.
“Pengakuan dia (OK Arya) tadi sebelumnya ada menerima
Rp 1 miliar pada proyek tahun 2016, dengan total Rp5,1 miliar. Tapi belum
semuanya masih ada di Sujendi Tarsono alias Ayen, dari Syaiful, Rp400 juta itu
karena kepercayaannya adalah Kadis PUPR Batubara. Syaiful memberikannya lewat
Kadis tapi karena sudah ketangkap belum sempat diserahkan ke Bupati. Tapi sudah
diketahui bupati,” jelas Ikhsan.
Dalam dakwaan, kedua terdakwa Maringan dan Syaiful selaku
kontraktor penerima proyek memberikan sejumlah uang kepada Bupati OK Arya
Zulkarnaen.
Syaiful didakwa menyuap Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen
sebesar Rp 400 juta. Uang itu diserahkan melalui Helman Herdady selaku Kepala
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Batubara.
Sementara, terdakwa Maringan memberikan uang dalam tiga
tahap dari dua proyek yang didapatkannya. Terdakwa Maringan memberi atau
menjanjikan sesuatu yaitu memberikan 1 lembar cek Bank Sumut Nomor CJ 561633
senilai Rp1,5 miliar,
  dan 1 lembar cek
Bank Sumut Nomor CJ 560012
  senilai  Rp1,5 miliar dan uang sebesar Rp700 juta
kepada OK Arya Zulkarnaen selaku Bupati Kabupaten Batubara.

Uang itu diserahkan melalui Sujendi Tarsono alias Ayen
,dengan maksud supaya Bupati OK Arya melakukan pengaturan dalam proyek di Dinas
PUPR Kabupaten Batubara yakni proyek pembangunan jembatan Sei Magung Kecamatan
Medang Deras dan proyek pembangunan jembatan Sentang di perbatasan Kelurahan
Labuhan Ruku menuju Desa Sentangagar dikerjakan terdakwa sebagai kontraktornya.
Perbuatan kedua terdakwa Maringan dan Syaiful merupakan
tindak pidana, sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal Subsidair
Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal Subsidair Pasal
  13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31
Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi.
Selain keduanya, penyidik KPK juga menetapkan tiga tersangka
lain yaitu
Bupati Batubara,
OK Arya Zulkarnain, Kadis PUPR
Helman Herdadi dan pemilik Showroom Ada Jadi Mobil, Sujendi Tarsono alias Ayen
yang masing-masing diketahui sebagai penerima suap.
(syaf/int)

Tags: BatubaraHEADLINE
Berita Selanjutnya

3 Pelaku Pencurian dan Penculikan di Asahan Ditembak Polisi

Hore.. Sekarang PNS Pria Bisa Ajukan Cuti Saat Istri Melahirkan

Berita Terbaru

Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Di Bagan Asahan Baru, Ibu Ajak Anaknya Edarkan Sabu 

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

Personel Polres Tanjungbalai Berbagi Rezeki ke Warga

13 Oktober 2025
Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

Personel Polres Tanjungbalai Amankan Gereja di Hari Minggu

13 Oktober 2025
Tes

Pemkab Labuhanbatu Gelar Acara Pengukuhan Generasi Berencana

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

Lapas Labuhan Ruku Gelar Razia Gabungan Bersama TNI dan Polri

12 Oktober 2025
Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

Lapas Labuhan Ruku Laksanakan Family Support Group

12 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe (kanan) dan Sekretaris Dinas Pertanian Labuhanbatu Lidyawati Harahap SPSi MAP. (kiri).

Sekda Labuhanbatu Buka Rapat Sosialisasi RAD-KSB

11 Oktober 2025
Korban yang tewas gantung diri.

Pria 28 Tahun di Asahan Ditemukan Tergantung Dalam Kamar

10 Oktober 2025
Kedua tersangka saat di kantor polisi.

Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Asahan Diringkus Polisi

10 Oktober 2025
Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

Babinsa Koramil 11/Simpang Empat Gelar Gotong Royong Bangun Masjid Nurul Yaqin

10 Oktober 2025

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web