• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 20 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

DPRD Tuding Walikota Tanjungbalai Menjebak Lewat Ranperda

23 Februari 2018
di Tak Berkategori
0 0
1
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Soal Penyertaan Modal PUD Aneka Usaha Kualo 

TASLAB NEWS, TANJUNGBALAI – Walikota Tanjungbalai H M Syahrial SH MH dituding telah melakukan jebakan terhadap DPRD melalui pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kualo (PUD AUK), Kota Tanjungbalai.
Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Leiden Butar Butar SE
Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Leiden Butar Butar SE
Alasannya, karena Walikota Tanjungbalai ternyata telah mengangkat Direktur pada PUD AUK tersebut tanpa sepengetahuan DPRD.
“Pengajuan Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada PUD AUK oleh Walikota Tanjungbalai ini adalah jebakan bagi DPRD. Karena Walikota Tanjungbalai secara diam-diam, tanpa persetujuan dari DPRD telah mengangkat Direktur di PUD AUK tersebut.
Maka, sebelum Walikota Tanjungbalai membatalkan pengangkatan Direktur tersebut, kami tidak akan melakukan pembahasan terhadap Ranperda tentang Penyertaan Modalnya. Karena pengangkatan Direktur pada PUD AUK yang dilakukan oleh Walikota itu adalah pelecehan terhadap lembaga DPRD,” ujar Leiden Butar Butar SE, Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Kamis (22/2).
Menurut Leiden Butar Butar SE, pihaknya baru mengetahui adanya pengangkatan Direktur PUD AUK tersebut, setelah Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah akan dibahas. Seharusnya, imbuhnya, pengangkatan Direktur pada PUD Aneka Usaha Kualo tersebut dilakukan setelah Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyertaan Modal disahkan, itupun harus melalui melalui uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test oleh DPRD.
“Penyertaan Modal Pemerintah Daerah dalam Perusahaan Daerah harus mengacu kepada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah. Maka, setelah Perda tentang pembentukan Perusahaan Daerah terbit, ditindak lanjuti dengan penerbitan Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah, bukan langsung melakukan pengangkatan Direktur secara sepihak tanpa melibatkan DPRD,” tegas Leiden Butar Butar.
Seperti diketahui, baru-baru ini Walikota Tanjungbalai telah menyampaikan 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Kota Tanjungbalai untuk dibahas bersama. Dan salah satu diantara keenam Ranperda tersebut adalah Ranperda tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kualo yang baru dibentuk setahun yang lalu. Akan tetapi, seperti diketahui, pada bulan Juli 2017 lalu, Walikota Tanjungbalai H M Syahrial,SH,MH telah megangkat Direktur Perusahaan Umum Daerah Aneka Kualo Kota Tanjungbalai lewat Surat Keputusan Walikota Tanjungbalai Nomor : 552.3/179/K/2017 tentang Pengangkatan Direktur Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha Kualo Kota Tanjungbalai Masa Jabatan 2017-2021 atas nama Mu’as Lubis.
Ternyata, pengangkatan Direktur PUD Aneka Usaha Kualo Tanjungbalai tersebut dilaksanakan tanpa sepengetahuan DPRD Kota Tanjungbalai sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah.Oleh karena itu, Leiden Butar Butar SE berkeras tidak akan membahas dan mengesahkan Ranperda tentang Penyertaan Modal tersebut sebelum Walikota Tanjungbalai membatalkan pengangkatan Direktur PUD Aneka Usaha Kualo Kota Tanjungbalai. (ign/syaf)
Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

Bawa 3 Kg Sabu, Warga Aceh Ditangkap di Asahan

24 Nelayan Dari Tanjungbalai, Asahan dan Batubara Dipulangkan dari Malaysia

Berita Terbaru

Wakil Bupati Labuhanbatu H Jamri saat mengikuti rapat zoom meeting. 

Wabup Jamri Dorong Pemerataan Infrastruktur Kesehatan di Labuhanbatu

20 Oktober 2026
Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

Kejari Tanjungbalai Tetapkan Dua Tersangka Perkara Dugaan Korupsi KUR BRI Unit Sei Kepayang

20 Oktober 2026
Rapat paripurna DPRD Batubara.

DPRD Kabupaten Batubara Gelar Rapat Paripurna Penyampian Laporan Pansus PAD

20 Oktober 2026
Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web