![]() |
Jr Saragih-Ance |
Kepala Seksi penerangan hukum Kejati Sumut, Sumaggar Siagian kepada wartawan, Kamis (29/3).
“Tim peneliti sudah merampungkan berkas JR Saragih dan dinyatakan lengkap pada Rabu sore kemarin dan langsung diserahkan kepada penyidik Gakkumdu,” ucap Sumanggar kepada wartawan.
Sumanggar menjelaskan kemungkinan proses tahap dua dari penyidik akan berlangsung pada pekan depan. Sementara Kalau masalah penahanan terjadap tersangka, Sumanggar mengaku wewenang pimpinan.
“Paling lama lima hari setelah pelimpahan tersangka dan barang bukti akan kita limpahkan ke pengadilan,” pungkas Sumanggar. (syaf/mtc/int))