Dua ibu cantik asal Asahan yang mekai sabu. |
Kedua ibu muda itu ditangkap petugas Polres Asahan karena terlibat peredaran narkoba, yakni sebagai bandar sabu.
“Barang bukti yang diamankan diantaranya 2 plastik klip sedang berisi butiran kristal dan 11 plastik klip kecil berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu berat 5,96 gram (bruto),” terang Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting, Kamis (29/3).
Keduanya ditangkap pada pukul 12.00 WIB di rumah NMS. Penggerebekan dilakukan petugas Sat Narkoba Polres Asahan berawal dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Penyelidikan pun dilakukan. Setelah informasi tersebut dinyatakan valid, penggerebekan langsung dilakukan. NMS dan EKL pun tak berkutik saat digerebek.
“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu di selipan kursi. Tersangka NMS mengakui sabu itu miliknya. Ia mendapatkan dari seseorang yang tak diketahui identitasnya. Tersangka mengaku hanya mengenal wajahnya,” tambahnya.
Selama ini NMS mengaku telah 3 kali belanja sabu kepada orang tersebut. Pemesanan dilakukan melalui ponsel. Barang haram tersebut diambil di Jalan SM Raja, Medan, dekat salah satu loket bus.
Saat ini kedua tersangka masih diperiksa di Sat Narkoba Polres Asahan untuk penyelidikan lebih lanjut. (syaf/int)