TASLABNEWS, LABURA- Polisi terpaksa menembak mati MA (40)
tersangka bandar narkoba jaringan internasional yang membawa 13 kg sabu dan 20
ribu butir pil ektasi yang ditangkap di Labura, Kamis (29/3) sore.
tersangka bandar narkoba jaringan internasional yang membawa 13 kg sabu dan 20
ribu butir pil ektasi yang ditangkap di Labura, Kamis (29/3) sore.
![]() |
Pihak Polres Labura menunjukkan 13 kg sabu yang disita polisi dari tiga bandar sabu |
Informasi yang dihimpun, saat pengembangan barang bukti 13
kilogram sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi asal Malaysia itu, pelaku MA, warga
Kabupaten Biruen, Aceh Timur ini sempat merampas senjata personel polisi,
ketika dibawa untuk menunjukan anggota jaringan narkoba lainnya di Provinsi
Riau.
kilogram sabu dan 20 ribu butir pil ekstasi asal Malaysia itu, pelaku MA, warga
Kabupaten Biruen, Aceh Timur ini sempat merampas senjata personel polisi,
ketika dibawa untuk menunjukan anggota jaringan narkoba lainnya di Provinsi
Riau.
Namun, upaya itu tidak berhasil sehingga personel melakukan
tindakan tegas. “Ya benar, penembakan itu saat pengembangan,”
jelas Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido melalui kasat Narkoba AKP Jamakita, Jumat
(30/3).
tindakan tegas. “Ya benar, penembakan itu saat pengembangan,”
jelas Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido melalui kasat Narkoba AKP Jamakita, Jumat
(30/3).
Dijelaskan, Poldasu sebelumnya telah mengungkap
penyelundupan jaringan narkoba antar Riau-Aceh melalui muatan berisi nenas
sebanyak 7 kilogram sabu. Pihaknya menduga ada keterlibatan sindikat narkoba asal Aceh
ini.
penyelundupan jaringan narkoba antar Riau-Aceh melalui muatan berisi nenas
sebanyak 7 kilogram sabu. Pihaknya menduga ada keterlibatan sindikat narkoba asal Aceh
ini.
BACA BERITA TERKAIT:
Sebelumnnya, personel Unit Lantas Polsek Kualuh Hulu Polres
Labuhanbatu berhasil menggagalkan peredaran 13 Kg sabu dan 20.000 butir pil
ekstasi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Raya, Rabu (28/3/2018) sekira pukul
03.45 di Jalinsum Pos Lantas Terpadu Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan,
Kabupaten Labura.
Labuhanbatu berhasil menggagalkan peredaran 13 Kg sabu dan 20.000 butir pil
ekstasi di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Raya, Rabu (28/3/2018) sekira pukul
03.45 di Jalinsum Pos Lantas Terpadu Desa Siamporik, Kecamatan Kualuh Selatan,
Kabupaten Labura.
Selain barang bukti, polisi juga mengamankan 1 warga Medan dan 2 warga Aceh
selaku kurir narkotika jaringan antar provinsi. Kini, ketiganya sedang dalam
pemeriksaan Polres Labuhanbatu guna dilakukan pengembangan.
selaku kurir narkotika jaringan antar provinsi. Kini, ketiganya sedang dalam
pemeriksaan Polres Labuhanbatu guna dilakukan pengembangan.
Ketiganya antara lain MA (40) selaku sopir warga Desa Kubu,
Kecamatan Pusangan Sebilah Krueng Aceh Timur, M (39) warga Jalan Pancing Gang
Melunjo Medan dan H (34) warga Dusun Ujong Belang, Desa Alue Bulu Dua,
Kecamatan Simpang Ulim Aceh Timur.
Kecamatan Pusangan Sebilah Krueng Aceh Timur, M (39) warga Jalan Pancing Gang
Melunjo Medan dan H (34) warga Dusun Ujong Belang, Desa Alue Bulu Dua,
Kecamatan Simpang Ulim Aceh Timur.
Sebelum dilakukan pengungkapan kasus ini, polisi telah
mendapatkan informasi akan adanya sebuah mobil yang akan melitas di TKP membawa
narkotika jenis sabu sebanyak 13 kilogram yang dikemas dari 13 bungkusan dan
20.000 butir pil ekstasi yang dikemas melalui empat plastik.
mendapatkan informasi akan adanya sebuah mobil yang akan melitas di TKP membawa
narkotika jenis sabu sebanyak 13 kilogram yang dikemas dari 13 bungkusan dan
20.000 butir pil ekstasi yang dikemas melalui empat plastik.
Saat menunggu dan siaga di sekitar lokasi, polisi pun
menghentikan laju kenderaan mobil Avanza dengan nomor polisi BK 1718 BI, hingga
akhirnya narkotika dan pelaku berhasil diamankan polisi.
menghentikan laju kenderaan mobil Avanza dengan nomor polisi BK 1718 BI, hingga
akhirnya narkotika dan pelaku berhasil diamankan polisi.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang menjelaskan, ada
empat personel Unit lantas Polsek Kualuh Hulu yang bertugas di Pos Lantas
Terpadu di Desa Siamporik bersama personel Polsek Kualuh Hulu menghentikan
sebuah mobil Avanza yang dikemudikan MA.
empat personel Unit lantas Polsek Kualuh Hulu yang bertugas di Pos Lantas
Terpadu di Desa Siamporik bersama personel Polsek Kualuh Hulu menghentikan
sebuah mobil Avanza yang dikemudikan MA.
“Dari hasil interogasi, MA mengaku narkoba tersebut
akan diserahkan kepada seseorang bila sudah tiba di Pekan Baru,” jelas
Kapolres.
akan diserahkan kepada seseorang bila sudah tiba di Pekan Baru,” jelas
Kapolres.
Selain nakotika, polisi juga menyita satu unit mobil Avanza
BK 1718 BI, uang tunai Rp 5.919.000, 2 HP android, 3 HP Samsung lipat, 1 HP
merk Strawberry, 1 STNK mobil, 1 STNK sepeda motor.
BK 1718 BI, uang tunai Rp 5.919.000, 2 HP android, 3 HP Samsung lipat, 1 HP
merk Strawberry, 1 STNK mobil, 1 STNK sepeda motor.
Frido mengemukakan, Poldasu sebelumnya telah mengungkap
penyelundupan jaringan narkoba antar Riau-Aceh melalui muatan berisi nenas
sebanyak 7 kilogram sabu di Labura.
penyelundupan jaringan narkoba antar Riau-Aceh melalui muatan berisi nenas
sebanyak 7 kilogram sabu di Labura.
Pihaknya menduga ada keterlibatan sindikat narkoba asal Aceh
ini.
ini.
“Sindikat
narkoba jaringan Aceh mengedarkan ke Riau, sedangkan sindikat jaringan Riau ke
Aceh,” ungkapnya.
narkoba jaringan Aceh mengedarkan ke Riau, sedangkan sindikat jaringan Riau ke
Aceh,” ungkapnya.
Sebelumnya, Polres Labuhanbatu berhasil menangkap 3 pelaku
jaringan narkoba Internasional antar provinsi.
jaringan narkoba Internasional antar provinsi.
Marhaban Ali warga Kabupaten Biruen, Hasnawi Warga Kabupaten
Aceh Timur dan Mursalim warga Medan di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten
Labuhanbatu Utara.
Aceh Timur dan Mursalim warga Medan di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten
Labuhanbatu Utara.
Barang bukti narkoba yang berhasil di sita yakni, 13
kilogram sabu dan 20 ribu butil pil ekstasi senilai Rp19 miliar. (syaf)
kilogram sabu dan 20 ribu butil pil ekstasi senilai Rp19 miliar. (syaf)