• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

    Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Peraturan Walikota Banyak yang Salah, Diduga Tidak Disampaikan ke Gubernur

8 April 2018
di Tak Berkategori
0 0
0
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
TASLABNEWS, TANJUNGBALAI- Terkait dengan banyaknya Peraturan
Walikota (Perwa) Tanjungbalai yang bersalahan atau bertentangan dengan
peraturan yang lebih tinggi, DPRD diminta agar membentuk Panitia Kerja (Panja)
untuk mengusutnya. Kuat dugaan bahwa Peraturan Walikota (Perwa) tersebut,
sebelum diberlakukan, tidak terlebih dahulu disampaikan ke Gubernur untuk
dilakukan evaluasi.
 Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Leiden Butar-butar SE
 Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai Leiden Butar-butar SE
“Kita sangat kecewa saat mengetahui adanya Peraturan
Walikota (Perwa) yang bersalahan atau bertentangan dengan peraturan yang lebih
tinggi. Oleh karena itu, setelah adanya hasil audit dari BPK RI, kita
berharap kepada DPRD Kota Tanjungbalai agar segera membentuk Panitia Kerja
(Panja) untuk mengusut keberadaan Perwa yang bermasalah tersebut.
Kuat dugaan, sebelum diberlakukan, Perwa tersebut tidak terlebih
dahulu disampaikan ke Gubernur untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan perintah
undang-undang”, ujar Taufik Hidayat, Sekretaris BPD Gapensi Kota Tanjungbalai, Jumat
(6/4).
Menurut Taufik Hidayat, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, setiap Rancangan
Peraturan Daerah maupun Rancangan Peraturan Walikota tentang Penjabaran APBD
sebelum diberlakukan harus disampaikan kepada Gubernur sebagai wakil Pemerintah
Pusat untuk dievaluasi.
Katanya, pembentukan Pokja oleh DPRD tersebut sangat
penting, karena dampak dari Perwa yang salah tersebut berdampak kepada
terjadinya kerugian negara.
Hal senada juga diungkapkan Jaringan Sihotang, Koordinator
Daerah Indonesian Corruption Watch (ICW) Kota Tanjungbalai saat ditemui secara
terpisah. Katanya, tipis kemungkinan Perwa tersebut bertentangan dengan peraturan
yang lebih tinggi apabila terlebih dahulu disampaikan ke Gubernur untuk
dilakukan evaluasi.
“Untuk menghindari bertambahnya kerugian negara, kita
berharap kepada DPRD Kota Tanjungbalai dapat mengusut terjadinya Perwa yang
bersalahan tersebut. Apabila DPRD tidak melakukan pengusutan, akan menimbulkan
dugaan, bahwa DPRD turut serta mendukung lahirnya Perwa yang bermasalah
tersebut”, pungkas Jaringan Sihotang.
Seperti diketahui, baru-baru ini Leiden Butar-butar,SE, Wakil Ketua DPRD Kota
Tanjungbalai telah mengungkapkan adanya sejumlah Peraturan Walikota (Perwa)
Tanjungjungbalai yang bermasalah tersebut. Bahkan, aku Leiden Butar-butar,SE, akibat kesalahan dari
Perwa tersebut, telah terjadi kelebihan pembayaran anggaran untuk anggota dan
pimpinan DPRD selama tahun anggaran (TA) 2017.
“Gara-gara Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri)
Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta
Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Dana Operasional, penggunaan keuangan kami
(DPRD) jadi temuan BPK. Hal itu disebabkan Peraturan Walikota Tanjungbalai
Tahun 2017 khususnya yang terkait dengan tunjangan anggota dan pimpinan DPRD
pada tahun 2017 lalu bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi,”
ujar Leiden Butar-butar SE, Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai baru-baru ini.
(ign/syaf)

Tags: HEADLINETanjungbalai
Berita Selanjutnya

Oknum Wakil Ketua PN Tanjungbalai ‘Alergi’ dengan Wartawan

Walikota Siantar Dinilai Hina Budaya Simalungun, Warga Ancam Demo Desak Hefriansyah Mundur

Berita Terbaru

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026
Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

Terpilih, Kades Serdang Adakan Syukuran

16 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web