• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Senin, 19 Oktober 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Pengedar Narkoba

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Antisipasi Kejahatan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bunga Tanjung Sambangi Warga

    Tersangka dan barang bukti sabu

    Bawa 4,04 kg Sabu dari Malaysia, Mahasiswa Asal Medan Diringkus di Tanjungbalai

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

    Sarang Narkoba di Tanjungbalai Digerebek Polisi, Dua Pria dan Sabu Diamankan

  • Asahan
    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

    Tersangka saat di kantor polisi.

    Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

DPRD Siantar Akan Bentuk Pansus Pemakzulan Walikota

17 Mei 2018
di Tak Berkategori
0 0
0
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp
TASLABNEWS, SIANTAR- Tampsknya DPRD Siantar tidak main-main.bukan gertak sambal dalam menangan kasus dugaan penistaan suku Simalungun. Buktinya DPRD Kota Siantar segera membentuk panitia khusus (Pansus) terkait usulan pemakzulan Walikota Hefriansyah. 
Sepsnduk melengserkan Walikota Siantar Hefriansyah.
Sepsnduk melengserkan Walikota Siantar Hefriansyah.
Hal ini merespons desakan suku Simalungun yang sudah beberapa kali menggelar aksi unjuk rasa ke DPRD Kota Siantar.


Sekretaris Komisi I DPRD Kota Siantar, Tongam Pangaribuan, Rabu (16/5) mengakui rencana pembentukan Pansus dimaksud.
Menurutnya pembentukan pansus itu menyusul hasil rapat Komisi I DPRD Kota Siantar yang digelar Rabu (16/5) di gedung dewan, Jalan Haji Adam Malik, Kota Siantar.

“Hasil rapat Komisi I DPRD Kota Siantar yang juga dihadiri tim ahli kita untuk kita mintai pendapat, memutuskan merekomendasi kepada Pimpinan DPRD segera membentuk Pansus,” katanya.

Usulan Komisi I itu, sudah diteruskan ke Pimpinan DPRD secara resmi melalui surat yang langsung dimasukkan setelah seluruh anggota Komisi I yang diketuai Hotman Kamaludin Manik menggelar rapat.

BacaJuga

Bupati Batubara Siapkan Fasilitas Ekspor Produk UMKM dan Hasil Pertanian

15 Agustus 2026
Tes

Bahas Sinkronisasi IKK, Plh. Wali Kota Tanjungbalai Kunjungi BPS Sumut

10 Juni 2026
Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

Plh Wali Kota Tanjungbalai Datangi Pertamina Patra Niaga Ragional Sumbagut

10 Juni 2026
Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025

“Surat sudah langsung kita layangkan ke Pimpinan DPRD untuk pembentukan Pansus tersebut,” terangnya.

Ditanya secara detail soal nama Pansus dimaksud, apakah Pansus Pemakzulan atau Pansus Penistaan Suku, Tongam menyebut, itu nanti ditegaskan setelah Pansus bersidang.

“Yang penting Pansus dibentuk dulu, lalu akan diputuskan apakah DPRD menggunakan hak angket atau hak interpelasi guna menguak dugaan penistaan suku,” terangnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Siantar, Marulitua Hutapea dihubungi terpisah membenarkan dia sudah menerima surat usulan atau rekomendasi Komisi I untuk pembentukan Pansus.

Hanya saja dia mengingatkan, rekomendasi itu tak serta merta langsung menjadi dasar bagi DPRD membentuk Pansus. Ada mekanisme dan serangkaian langkah dilakukan pihaknya merespons surat rekomendasi Komisi I tersebut.

Marulitua menyebut, setelah surat tersebut diterima, kemudian disampaikan ke seluruh fraksi yang ada di DPRD Kota Siantar. Diundang rapat dan diberitahu tentang adanya usulan pembentukan Pansus.

“Tadi saya sudah mengundang seluruh fraksi di DPRD. Mereka saya beritahu soal usulan Komisi I membentuk Pansus,” terangnya.

Setelah itu disampaikan, seluruh fraksi bersikap. Dan jika tak ada yang setuju dengan usulan itu, maka pembentukan Pansus tak bisa dilanjutkan.

Sebaliknya, pembentukan Pansus baru bisa dilaksanakan jika ada minimal 5 orang anggota DPRD dari minimal 2 fraksi mengusulkan pembentukan Pansus. Selanjutnya Pimpinan DPRD membawa usulan itu ke rapat badan musyawarah (Bamus) untuk mengagendakan rapat paripurna pembentukan Pansus.

“Jadi harus ada minimal 5 orang anggota DPRD dari minimal 2 fraksi mengusulkan, baru bisa di-bamus-kan dan diagendakan rapat paripurna pembentukan Pansus,” terang Marulitua.

Dikatakan Marulitua, dalam rapat paripurna yang direncanakan 25 Mei 2018 mendatang, dengan catatan ada minimal 5 anggota DPRD pengusul Pansus, akan diputuskan kemudian apakah seluruh anggota DPRD setuju pembentukan Pansus.

“Dalam forum rapat paripurna kemudian ditanya seluruh dewan, apakah mereka setuju dibentuk Pansus, setelah sebelumnya meminta penjelasan ke-5 orang pengusul Pansus. Jika forum paripurna setuju, maka dibentuk lah Pansus,” terangnya, menjelaskan soal mekanisma pembentukan Pansus.

Dia lalu mengingatkan, Pansus yang dibentuk juga nanti yang menentukan apakah Walikota Hefriansyah dimakzulkan atau tidak, setelah Pansus melakukan serangkaian penyelidikan atau pemeriksaan atas tuduhan penisataan suku Simalungun yang dituduhkan selama ini oleh warga etnis Simalungun. (syaf/int)

Tags: HEADLINESiantar-Simalungun
Berita Selanjutnya

Mahasiswi di Riau Ini Sebut Alquran Omong Kosong di Facebook, Nitizen Minta Polisi Menangkapnya

Sekda Asahan: Pemdes Jangan Gunakan Tambang Ilegal Dalam Perealisasian DD 2018.

Berita Terbaru

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

Dikibusi, Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus 

19 Oktober 2026
Ketua Umum PC IMM Batubara, Abdillah Tarigan

IMM Batubara Dukung Polres Berantas Narkoba

19 Oktober 2026
Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

Disdik Asahan Sabet Juara Umum PORKAB KORPRI 2026

18 Oktober 2026
Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

Grebek Sarang Narkobadi Bagan Asahan, Tiga Orang Diamankan

18 Oktober 2026
Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

Pengedar Sabu di Tanjungbalai Diringkus

18 Oktober 2026
Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

Sepedamotor Milik Damanik Dicuri di Masjid Jami’ Alridho Lima Puluh, Pelaku Terekam CCTV

17 Oktober 2026
Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

Walikota Tebing Tinggi Apresiasi Pemerintah Pusat Atas Revitalisasi Belasan SD Dan SMP

17 Oktober 2026
IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

IWO Samosir dan Yayasan Pusuk Buhit Bagi Masker dan Makan Siang ke Warga

17 Oktober 2026
IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

IAIDU Asahan Gelar Rover dan Ranger Camp Tahun 2026

17 Oktober 2026
Tersangka saat di kantor polisi.

Gerebek Sarang Norkoba, Seorang Pria dan Barang Bukti Sabu Diamankan

16 Oktober 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web