TASLABNEWS, ASAHAN Satuan Narkoba polres Tanjungbalai berhasil menyita 490 butir Pil ekstasi dan 1,8 ons sabu serta serbuk putih diduga heroin dari dua orang pria yang diduga kurir narkoba
Tersangka pengedar narkoba di Tanjungbalai yang diringkus polisi. |
Kedua pria tersebut yakni SN alias Sangkot (31) Warga Lingk IX Kel.Semula jadi, kec.Datuk Bandar dan AL alias Ali (30)Warga Jalan Masjid Lingk IV, Kel.Keramat Kubah Kec.Sei Tualang Raso. Kota Tanjungbalai
Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai didampingi Kasat Narkoba AKP Adi Hariono Sabtu (9/6) mengatakan kedua tersangka dibekuk di jalan Pintu Air III, Kelurahan Sei Raja, Kecamatan Sei Tualang Raso kota Tanjungbalai ,Jum'at (8/6 ) malam
Keduanya sedang diatasnya sepeda motor membawa sebuah tas berwarna hitam dan setelah diperiksa didalam tas tersebut berisi bungkusan sabu seberat 180 gram ,490 butir pil ekstasi warna cream, merk Apple.
Selain itu juga ditemukan satu bungkusan plastik berisi serbuk putih seberat 40,28 gram, yang belum diketahui kandungan nya, Handpone, Tablet dan sepeda motor Suzuki warna merah, BK 5372 QAA.
Menurut Adi,hasil intograsi awal, salah seorang tersangka mengaku, bahwa sabu tersebut dibeli dari seorang laki laki berinisal YTN, warga Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar.
“Team Opsnal sedang berupaya melakukan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap YTN”Kata AKP Adi Hariono. (Rik/syaf)