• Redaksi
  • Media Siber
  • Tentang
  • Kontak
  • Privasi
  • Disclaimer
  • Copyright
  • Index
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
27 °c
Kisaran
  • Home
  • Tanjungbalai
    Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanjungbalai Sisir Wilayah Rawan Kejahatan Jalanan

    Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanjungbalai Sisir Wilayah Rawan Kejahatan Jalanan

    Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Pelayanan Humanis

    Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Pelayanan Humanis

    Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

    Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

  • Asahan
    Penerbitan surat tanah

    Eks Camat Simpang Empat Akui Tanda Tangannya Dipalsukan Oknum Kades

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
  • Home
  • Tanjungbalai
    Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanjungbalai Sisir Wilayah Rawan Kejahatan Jalanan

    Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanjungbalai Sisir Wilayah Rawan Kejahatan Jalanan

    Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Pelayanan Humanis

    Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Pelayanan Humanis

    Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

    Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Wali Kota Tanjungbalai Terima Kunjungan Dari Kepala KPP Pratama Kisaran

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Personel Satreskrim Polres Tanjungbalai Sisir Lokasi Rawan Kriminalitas

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

    Satpolairud Polres Tanjungbalai Perketat Pengawasan di SPBN

  • Asahan
    Penerbitan surat tanah

    Eks Camat Simpang Empat Akui Tanda Tangannya Dipalsukan Oknum Kades

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    AKP Gunawan Efendi SH jabat Kasat Narkoba Polres Asahan

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

    Waduh, Dua siswi SMP di Asahan Gagal Ujian TKA Karena Dapodiknya Dicatut Sekolah Lain 

  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga
No Result
View All Result
TaslabNews.com - Tanjungbalai, Asahan, Labura, Batubara
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Beranda Tak Berkategori

Kasus JR Saragih Dilimpahkan ke Bawaslu Pusat

7 Juni 2018
di Tak Berkategori
0 0
2
Dilihat
Share ke FacebookShare ke WhatsApp

TASLABNEWS, ASAHAN- Kasus Jopinus Ramli (JR) Saragih diserahkan kepada Bawaslu Republik Indonesia selaku Pembina Sentra Gakkumdu Pusat.

Jr Saragih
Jr Saragih

Informasi itu diketahui melalui surat Bawaslu Sumut bernomor: 2303/K.Bawaslu-Prov.SU/PM.06.01/05/2018, Rabu (6/6) yang diteken langsung Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R Rasahan itu, ternyata surat tersebut sudah sejak 23 Mei 2018 disampaikan kepada Bawaslu RI. 
Dimana terdapat dua poin krusial yang tercantum pada surat tersebut. Pertama, Bawaslu Sumut menyampaikan dasar-dasar hukum penyerahan penanganan kasus JR Saragih. 
Poin kedua, Bawaslu Sumut menyampaikan kronologi penanganan kasus JR Saragih (Laporan Nomor LP/332/III pada 9 Maret 2018), yang mana berkas telah dinyatakan lengkap (P-21) namun sampai kini belum dilimpahkan ke Pengadilan Negeri dengan alasan pihak JPU Kejati Sumut (JPU Sentra Gakkumdu Sumut) menunggu penyerahan tersangka atas nama JR Saragih dan barang bukti dari pihak penyidik Gakkumdu (penyidik Polda Sumut), dengan kata lain status belum P-22.

Masih dalam surat Bawaslu, adapun kronologis penanganan laporan dugaan pelanggaran Nomor 05/LP/PG/Prov/02.00/III/2018 atas nama pelapor Nurmahadi Darmawan. Yakni pada 2 Maret 2018 telah diterima laporan si pelapor atas dugaan penggunaan surat palsu oleh terlapor JR Saragih dalam pencalonan Pilgubsu. 

BacaJuga

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

Pemkab Asahan Gelar Training of Trainers Simpul Jaringan Informasi Geospasial Kabupaten Asahan

12 Desember 2025
Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

Bupati Asahan Dukung Tabligh Akbar Yayasan Wakaf Hajjah Rohana

3 November 2025
Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

Wali Kota Tanjungbalai  Pimpin Upacara Peringatan Hari Santri Nasional 

22 Oktober 2025
Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Asahan Perkuat Budaya Gotong Royong dan Kepedulian Lingkungan

8 Agustus 2025
Lalu pada 3 Maret dilakukan pembahasan pertama di Sentra Gakkumdu Sumut, dengan kesimpulan adanya dugaan tindak pidana menggunakan surat palsu berupa fotokopi legalisir ijazah JR Saragih seolah-olah sebagai surat yang sah dalam pencalonan Pilgubsu. 
Dimana telah dikeluarkan tiga rekomendasi; harus dicari fotokopi ijazah legalisir yang digunakan saat Pilgubsu; harus dicari tanda tangan pembanding atas nama Sopan Adrianto; harus dimintakan hasil laboratorium forensik.

Setelah itu pada 5-7 Maret, Gakkumdu Sumut telah mengklarifikasi dan lakukan penyelidikan terhadap pelapor, saksi, terlapor, KPU Sumut, dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta. 

Selanjutnya pada 7 Maret Gakkumdu Sumut juga sudah melakukan pembahasan kedua atas kasus dimaksud, dimana menyimpulkan telah memenuhi unsur tindak pidana pemilihan pasal 184 UU Nomor 1/2015 tentang penetapan PP pengganti UU No.1/2014 menjadi UU, sebagaimana telah dirubah dengan UU No.8/2015 tentang perubahan pertama dan terakhir dirubah dengan UU No.10/2016 tentang Pemilihan Gubernur, bupati, wali kota. Alhasil rekomendasinya laporan dugaan pelanggaran itu dapat ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Koordinator Gakkumdu yang juga Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sumut, Herdi Munte tak menampik ihwal penyerahan penanganan perkara JR Saragih ke Sentra Gakkumdu Pusat. 

“Iya sudah kita lakukan,” katanya singkat. (syaf/int)
Tags: HEADLINESiantar-Simalungun
Berita Selanjutnya

Warga Air Joman yang Hanyut di Sungai Ditemukan

Tim PKK Tanjungbalai Santuni Anak Disabilitas

Berita Terbaru

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanjungbalai Sisir Wilayah Rawan Kejahatan Jalanan

Tim Patroli Perintis Presisi Polres Tanjungbalai Sisir Wilayah Rawan Kejahatan Jalanan

21 April 2026
Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Pelayanan Humanis

Wakapolres Tanjungbalai Tekankan Pelayanan Humanis

21 April 2026
Wakil Bupati Batubara Dorong Kerja Sama Strategis Penyediaan Air Bersih

Wakil Bupati Batubara Dorong Kerja Sama Strategis Penyediaan Air Bersih

21 April 2026
Penerbitan surat tanah

Eks Camat Simpang Empat Akui Tanda Tangannya Dipalsukan Oknum Kades

20 April 2026
Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

Wali Kota Tanjungbalai Lantik 11 Pejabat Tinggi Pratama

20 April 2026
Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

Propam Mabes Polri dan Polda Sumut Laksanakan Mitigasi Risiko Senpi di Polres Asahan

19 April 2026
Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan

Lapas Labuhan Ruku Gandeng Dinkes Batubara Gelar Pemeriksaan Kesehatan

19 April 2026
Tersangka IS saat diamankan polisi. 

Transaksi Sabu di Lokasi Sekolah, Pria ini Diringkus Polisi

17 April 2026
Bupati Labuhanbatu dr Hj Maya Hasmita saat memberi upah-upah calon jamaah haji Labuhanbatu. 

Bupati Labuhanbatu Doakan Calon Jamaah Haji Dari Lingkungan Dinas Pendidikan

17 April 2026
Kepala Dinas Sosial Labuhanbatu Syahrizal dan pihak Baznas Labuhanbatu saat berkunjung ke rumah korban kebakaran di desa Tanjung Medan. 

Pemkab Labuhanbatu dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

17 April 2026

TaslabNews.com adalah sebuah Portal Berita Online yang bisa akses kapanpun dan dimanapun meliputi daerah Asahan, Batubara, Labuhan Batu dan Kota Tanjungbalai

Daerah

  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Labura
  • Sumut
  • Simalungun
  • Sibolga
  • Tapanuli

Anggota Dari




  • Redaksi
  • Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Info Iklan
  • Tentang

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Tanjungbalai
  • Asahan
  • Labuhanbatu
  • Batubara
  • Sumut
  • Siantar-Simalungun
  • Tapanuli
  • Sibolga

Hak Cipta © 2016 - 2025 PT. Taslab Media Pers. Dev. by Jorlang Web